Baznas Serahkan SK, Juknis, dan 168 Kencleng untuk K3S Jatitujuh
Baznas Serahkan SK, Juknis, dan 168 Kencleng untuk K3S Jatitujuh
27/08/2025 | Mahmud Abdur RohmanMajalengka – Baznas Kabupaten Majalengka menyerahkan Surat Keputusan (SK), Petunjuk Teknis (Juknis), serta 168 kencleng kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jatitujuh.
Program ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan gerakan infak dan sedekah di lingkungan sekolah, sekaligus menumbuhkan budaya kepedulian sosial sejak dini. Dengan adanya kencleng, siswa dan guru dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan kebaikan yang dikelola secara terstruktur oleh Baznas.
Baznas Majalengka berharap melalui kolaborasi bersama K3S Jatitujuh, program zakat, infak, dan sedekah dapat semakin meluas dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
