Optimalkan Pengelolaan Zakat Profesi, BAZNAS Majalengka Sosialisasi Perbup No. 92 Tahun 2025 kepada Guru PAI
Baznas Majalengka Menjadi Narasumber Sosialisasi Zakat profesi
04-02-2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I





Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Zakat Profesi sekaligus Penyerahan Sertifikat Profesi Guru PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Acara ini berlangsung khidmat di Aula STAI PUI Majalengka pada Rabu, 04 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran pejabat Kemenag lainnya. Adapun dari pihak BAZNAS, hadir sebagai pemateri yakni Wakil Ketua 1, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., didampingi oleh Wakil Ketua 3, Humed, M.Pd.
Sosialisasi Regulasi Terbaru
Dalam paparannya, H. Muhammad Ridwan menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru mengenai pengelolaan zakat di tingkat daerah. Beliau mengupas tuntas poin-poin krusial dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 92 Tahun 2025.
"Perbup No. 92 Tahun 2025 ini menjadi payung hukum yang kuat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya. Kami berharap para tenaga pendidik dapat memahami bahwa zakat profesi bukan sekadar kewajiban agama, tapi juga diatur secara tata kelola agar lebih transparan dan berdampak luas," ujar Muhammad Ridwan.
Sinergi BAZNAS dan Kemenag
Kehadiran BAZNAS dalam forum ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para guru PAI (Pendidikan Agama Islam) yang baru saja menerima sertifikat profesi. Dengan peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan profesi, diharapkan kesadaran berzakat juga meningkat melalui mekanisme yang benar.
Detail Kegiatan:
-
Peserta: Tenaga Pendidik (Guru PAI) di lingkungan Kemenag Kabupaten Majalengka.
-
Agenda Utama: Sosialisasi ZIS & Penyerahan Sertifikat Profesi Guru.
-
Fokus Materi: Implementasi Perbup No. 92 Tahun 2025 untuk akuntabilitas pengelolaan zakat.
Kepala Kemenag Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kemenag dan BAZNAS sangat penting untuk memastikan zakat dari para ASN maupun tenaga pendidik dapat dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat di Kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berjalan interaktif dengan adanya sesi diskusi mengenai teknis penyaluran zakat profesi melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemenag.
Agenda Lainnya

Baznas Majalengka Hadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke 38 MAN 1 Majalengka
03-02-2026 | Eman Suherman, S.Pd.I

BAZNAS Majalengka & BTB Berdiri Tegak di Garis Depan Longsor Argapura
14-02-2026 | Eman Suherman, S.Pd.I

Optimalkan Aset Umat, BAZNAS Majalengka Lakukan Survei Tanah Wakaf di Liangjulang
23-02-2026 | Eman Suherman, S.Pd.I

Pererat Sinergi, Kepala Cabang BRI Kunjungi BAZNAS Majalengka: Bangun Kolaborasi Strategis
04-02-2026 | Eman Suherman, S.Pd.I

Menyemai Kebaikan, Membangun Jiwa: Harmoni Spiritualitas dan Kerja Nyata di Majalengka
04-02-2026 | Eman Suherman, S.Pd.I

Tingkatkan Kesadaran Zakat ASN, Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Rapim Khusus Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Daerah
23-02-2026 | Eman Suherman, S.Pd.I

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
