WhatsApp Icon

Optimalkan Pengelolaan Zakat Profesi, BAZNAS Majalengka Sosialisasi Perbup No. 92 Tahun 2025 kepada Guru PAI

Baznas Majalengka Menjadi Narasumber Sosialisasi Zakat profesi

04-02-2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Optimalkan Pengelolaan Zakat Profesi, BAZNAS Majalengka Sosialisasi Perbup No. 92 Tahun 2025 kepada Guru PAI - Gambar Utama
Optimalkan Pengelolaan Zakat Profesi, BAZNAS Majalengka Sosialisasi Perbup No. 92 Tahun 2025 kepada Guru PAI - Gambar 2
Optimalkan Pengelolaan Zakat Profesi, BAZNAS Majalengka Sosialisasi Perbup No. 92 Tahun 2025 kepada Guru PAI - Gambar 3
Optimalkan Pengelolaan Zakat Profesi, BAZNAS Majalengka Sosialisasi Perbup No. 92 Tahun 2025 kepada Guru PAI - Gambar 4
Optimalkan Pengelolaan Zakat Profesi, BAZNAS Majalengka Sosialisasi Perbup No. 92 Tahun 2025 kepada Guru PAI - Gambar 5

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Zakat Profesi sekaligus Penyerahan Sertifikat Profesi Guru PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Acara ini berlangsung khidmat di Aula STAI PUI Majalengka pada Rabu, 04 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran pejabat Kemenag lainnya. Adapun dari pihak BAZNAS, hadir sebagai pemateri yakni Wakil Ketua 1, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., didampingi oleh Wakil Ketua 3, Humed, M.Pd.

Sosialisasi Regulasi Terbaru

Dalam paparannya, H. Muhammad Ridwan menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru mengenai pengelolaan zakat di tingkat daerah. Beliau mengupas tuntas poin-poin krusial dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 92 Tahun 2025.

"Perbup No. 92 Tahun 2025 ini menjadi payung hukum yang kuat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya. Kami berharap para tenaga pendidik dapat memahami bahwa zakat profesi bukan sekadar kewajiban agama, tapi juga diatur secara tata kelola agar lebih transparan dan berdampak luas," ujar Muhammad Ridwan.

Sinergi BAZNAS dan Kemenag

Kehadiran BAZNAS dalam forum ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para guru PAI (Pendidikan Agama Islam) yang baru saja menerima sertifikat profesi. Dengan peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan profesi, diharapkan kesadaran berzakat juga meningkat melalui mekanisme yang benar.

Detail Kegiatan:

  • Peserta: Tenaga Pendidik (Guru PAI) di lingkungan Kemenag Kabupaten Majalengka.

  • Agenda Utama: Sosialisasi ZIS & Penyerahan Sertifikat Profesi Guru.

  • Fokus Materi: Implementasi Perbup No. 92 Tahun 2025 untuk akuntabilitas pengelolaan zakat.

Kepala Kemenag Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kemenag dan BAZNAS sangat penting untuk memastikan zakat dari para ASN maupun tenaga pendidik dapat dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat di Kabupaten Majalengka.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berjalan interaktif dengan adanya sesi diskusi mengenai teknis penyaluran zakat profesi melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemenag.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat