WhatsApp Icon

BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Integrasikan DTSEN untuk Perkuat Ketepatan Sasaran ZIS-DSKL

09/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Integrasikan DTSEN untuk Perkuat Ketepatan Sasaran ZIS-DSKL

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

Majalengka, 9 Agustus 2026  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) resmi mengintegrasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).

Langkah strategis tersebut diresmikan di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola data, meningkatkan transparansi, serta memastikan penyaluran ZIS-DSKL semakin tepat sasaran, akurat, efektif, dan berkelanjutan.

Integrasi data ini menjadi ikhtiar penting dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin profesional dan amanah. Dengan tersedianya data yang terpadu, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus mengurangi potensi terjadinya penerimaan bantuan secara ganda.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, terdapat dua elemen utama yang menjadi perhatian, yakni mustahik sebagai penerima manfaat dan muzaki sebagai pembayar zakat.

Menurut Sodik Mudjahid, salah satu tantangan dalam pengelolaan zakat selama ini adalah belum optimalnya keterhubungan data antara kementerian, lembaga pemerintah, BAZNAS, lembaga amil zakat (LAZ), serta berbagai organisasi filantropi Islam yang mengelola dana sosial masyarakat.

BAZNAS mencatat terdapat sekitar 48 juta data mustahik dan 23 juta data muzaki hingga tahun 2026. Besarnya basis data tersebut membutuhkan sistem integrasi yang kuat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan persoalan pendataan ganda maupun ketidaktepatan sasaran.

“Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien,” ujar Sodik Mudjahid.

Satu Data ZIS-DSKL Dorong Tata Kelola Zakat yang Transparan

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menegaskan bahwa integrasi Satu Data ZIS-DSKL dengan DTSEN merupakan instrumen strategis dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sistem data yang terintegrasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia untuk meningkatkan akurasi dalam menentukan penerima manfaat. Dengan demikian, bantuan yang bersumber dari ZIS-DSKL dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan kebutuhan.

Integrasi tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi antara pengelolaan dana sosial keagamaan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Rachmat Pambudy.

Kemenag: Integrasi Data Cegah Tumpang Tindih Bantuan

Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan bahwa pembenahan dan integrasi data merupakan salah satu kunci penting dalam memastikan dana sosial keagamaan dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran.

Menurutnya, sistem pendataan yang akurat dan terpadu antarlembaga dapat membantu mencegah terjadinya tumpang tindih penerimaan bantuan. Di sisi lain, integrasi tersebut juga membuka peluang lebih besar untuk menemukan dan menjangkau masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh berbagai program bantuan.

“Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial,” ujar Nasaruddin Umar.

Penerapan DTSEN dalam pengelolaan ZIS-DSKL menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan sistem pengelolaan zakat yang semakin amanah, transparan, terukur, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, penguatan integrasi data tersebut menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki sekaligus memastikan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya benar-benar memberikan manfaat bagi mustahik yang berhak.

Hal ini sejalan dengan semangat BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam membangun tata kelola zakat yang profesional dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat, sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Majalengka Langkung SAE.

Pejabat dan Pimpinan Lembaga Turut Hadir

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E.; Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A.; serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D.

Agenda tersebut juga diikuti jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian Agama RI serta Kementerian PPN/Bappenas. Perwakilan BAZNAS dan LAZ tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia turut mengikuti kegiatan secara daring.

Dengan integrasi DTSEN dan Satu Data ZIS-DSKL, diharapkan pengelolaan zakat nasional semakin terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan umat.

Semoga ikhtiar kolaboratif ini menjadi bagian dari amal kebaikan yang terus menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan transparan.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNAS #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #DTSEN #ZISDSKL #SatuDataZISDSKL #Zakat #Infak #Sedekah #Mustahik #Muzaki #ZakatTepatSasaran #IndonesiaEmas2045 #KemaslahatanUmat #ZakatAmanah #ZakatProfesional

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →