BAZNAS Majalengka Akselerasi Pengelolaan ZIS sesuai Perbup Nomor 92 Tahun 2025
28/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Bertempat di Aula Ruang Rapat BAZNAS Lantai 2, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menggelar rapat internal bersama jajaran amilin dan para komisioner. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas percepatan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., memberikan arahan strategis terkait optimalisasi potensi dana umat di wilayah Kabupaten Majalengka.
Landasan Syar’i dan Konstitusional
H. Muhammad Ridwan mengingatkan seluruh peserta rapat bahwa tugas mengelola zakat merupakan amanah besar yang memiliki landasan hukum langit (syara) dan hukum negara. Beliau mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Beliau juga menegaskan bahwa Perbup ini memperkuat kedudukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang mengharuskan tata kelola zakat dilaksanakan secara melembaga dan profesional.
Poin Penting Arahan Wakil Ketua 1
Di hadapan para amilin dan komisioner, H. Muhammad Ridwan menekankan beberapa poin krusial dari regulasi baru tersebut:
-
Optimalisasi Zakat Profesi: Menargetkan penguatan pengumpulan zakat profesi di instansi pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dinas-dinas se-Kabupaten Majalengka.
-
Penguatan Pembinaan dan Pengawasan: Menginstruksikan para amilin untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel sesuai standar pengawasan yang diatur dalam Perbup 92/2025.
-
Edukasi Masyarakat: Memasifkan sosialisasi manfaat zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
"Perbup Nomor 92 Tahun 2025 ini merupakan payung hukum yang kuat bagi kita semua. Saya meminta seluruh lini, baik komisioner maupun amilin, untuk bergerak cepat (akselerasi) agar pengelolaan ZIS di Majalengka semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi mustahik," tegas H. Muhammad Ridwan.
Apresiasi dan Harapan
Lahirnya regulasi ini juga mendapat apresiasi tinggi dari BAZNAS RI, yang menganggap langkah Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai tonggak baru kebangkitan zakat di daerah. Dengan adanya peraturan ini, BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk menjaga amanah muzakki dengan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
#BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #PerbupZakat2025 #MajalengkaLangkungSae #ZakatProfesi #AkselerasiZIS #PengelolaanZIS
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Musholla Al-Bayyinah
Keranda untuk Kebaikan: BAZNAS Majalengka Dukung Pelayanan Umat di Masjid Al Mubarok
Pemkab Majalengka Raih Beragam Penghargaan, BAZNAS Apresiasi Komitmen Pelayanan Publik
Eye Rayadi Warga sindangkasih terima bantuan Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Dari Zakat Menjadi Hunian yang Lebih Layak, BAZNAS Majalengka Bantu Ading Warga Banyusari
H. Agus Asri Sabana: Balai Ternak BAZNAS Harus Melahirkan Kebermanfaatan Berkelanjutan
Ibu Warni Terima Bantuan Sembako dari BAZNAS Majalengka Langsung di Kediamannya
Melalui TP.PKK Argapura, BAZNAS Majalengka ajak pelaku usaha berinfaq untuk jalan kebermanfaatan
Eti Rohaeti Terima Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka, Ikhtiar Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Dukung Bakti Sosial Mahasiswa YPIB di Nunukbaru, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan
Nino Sutrisno Terima Bantuan BAZNAS Majalengka untuk Rumah Roboh
Mimin Terima Bantuan Kepedulian BAZNAS Majalengka
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan PHBI untuk MWC NU Sukahaji
HMI KOHATI Majalengka Resmi Emban Amanah Baru, BAZNAS Sampaikan Pesan Pengabdian
Bupati Eman Suherman: Beasiswa Vokasi BAZNAS Buka Jalan Mustahik Menuju Dunia Kerja

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →