WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Ikuti Forum Penguatan Kawasan Tanpa Rokok melalui Pemanfaatan DBHCHT

30/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Ikuti Forum Penguatan Kawasan Tanpa Rokok melalui Pemanfaatan DBHCHT

BAZNAS Majalengka Ikuti Forum Penguatan Kawasan Tanpa Rokok melalui Pemanfaatan DBHCHT

MAJALENGKA — BAZNAS Kabupaten Majalengka turut menghadiri kegiatan Model Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diselenggarakan Universitas Indonesia di Hotel Garden Majalengka, Rabu, 30 September 2026.

BAZNAS Kabupaten Majalengka diwakili oleh Iwan Setiawan, S.S., Kepala Divisi Digital Fundraising dan Retail, yang mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari forum lintas sektor untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi mengenai implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Majalengka.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mempertemukan sejumlah unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Setda, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas model pemanfaatan DBHCHT dalam mendukung penguatan implementasi KTR sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah.

Membahas Model Pemanfaatan DBHCHT

Materi kegiatan disampaikan oleh sejumlah narasumber yang memiliki latar belakang dan kompetensi di bidang kebijakan fiskal, kesehatan, serta penelitian.

Narasumber pertama adalah Dr. Abdillah Ahsan, S.E., M.S.E., Koordinator Penelitian Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Selanjutnya hadir Sandy Firdaus, S.T., M.Bus., Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, serta Evi Fachlaeli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.

Pembahasan diarahkan pada sosialisasi model pemanfaatan DBHCHT untuk memperkuat pelaksanaan KTR di Kabupaten Majalengka. Forum juga membahas bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dengan memperhatikan kondisi dan tantangan yang ada di daerah.

Mengidentifikasi Tantangan Implementasi KTR

Selain membahas model pemanfaatan DBHCHT, peserta mendapatkan pemaparan mengenai implementasi dan tantangan penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Majalengka.

KTR merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang mendukung perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok. Dalam pelaksanaannya, diperlukan keterlibatan berbagai perangkat daerah karena penerapan kawasan tanpa rokok bersinggungan dengan aspek kesehatan, pendidikan, lingkungan, penegakan aturan, komunikasi publik, hingga pengelolaan ruang publik.

Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan implementasi kebijakan dapat berjalan secara konsisten di lapangan.

Kehadiran berbagai perangkat daerah dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan bersama dalam membangun lingkungan yang mendukung upaya kesehatan masyarakat.

BAZNAS Dorong Penguatan Sinergi

Keikutsertaan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS terus membuka ruang sinergi dalam berbagai isu sosial kemasyarakatan yang memiliki keterkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kehadiran dalam forum lintas sektor seperti ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka dapat memperoleh informasi mengenai arah kebijakan dan program pemerintah daerah sekaligus memperkuat jejaring kelembagaan dengan berbagai perangkat daerah.

Bagi BAZNAS, kolaborasi menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas manfaat pengelolaan ZIS. Sinergi antarlembaga memungkinkan berbagai potensi dan sumber daya dapat dikelola sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Membangun Pemahaman Bersama

Kegiatan Model Pemanfaatan DBHCHT untuk Penguatan Implementasi KTR di Kabupaten Majalengka diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai kebijakan KTR sekaligus mendorong koordinasi antarsektor dalam pelaksanaannya.

Diskusi yang menghadirkan unsur akademisi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat daerah tersebut menjadi ruang untuk melihat berbagai aspek kebijakan, mulai dari model pembiayaan, implementasi di lapangan, hingga tantangan yang perlu mendapatkan perhatian.

BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam forum-forum yang membuka ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan serta mendukung pembangunan sosial yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menjaga Amanah, Menguatkan Sinergi, Menebar Manfaat.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #BAZNAS #DBHCHT #KawasanTanpaRokok #KTR #DinasKesehatan #Majalengka #Kolaborasi #Sinergi #KesehatanMasyarakat #PembangunanDaerah #DigitalFundraising

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →