BAZNAS Majalengka Lakukan Survei Tanah Wakaf di Liangjulang
23/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi aset produktif umat. Pada hari ini, Senin (23/02/2026), pimpinan BAZNAS Majalengka terjun langsung melakukan survei lokasi tanah wakaf yang bertempat di Dukuh Domba, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten.
Hadir dalam peninjauan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. , dengan didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan, Embed Humed, M.Pd.
Langkah Strategis Pengelolaan Wakaf
Pengawasan ini dilakukan untuk memetakan potensi lahan serta memastikan legalitas dan batas-batas fisik tanah wakaf tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari program kerja BAZNAS dalam memastikan bahwa setiap harta wakaf dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah wakaf di Kabupaten Majalengka memiliki dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Survei di Desa Liangjulang ini adalah tahap awal untuk perencanaan program yang lebih besar,” ujar H. Agus Asri Sabana di sela-sela kegiatannya.
Sinergi untuk Kesejahteraan
Peninjauan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas BAZNAS dalam menjalankan amanah para wakif (pemberi wakaf). Dengan pengelolaan yang tepat, lahan di Dukuh Domba ini diharapkan dapat dikembangkan menjadi sarana keagamaan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi umat.
Pihak BAZNAS juga berkoordinasi dengan masyarakat setempat guna menyelaraskan rencana pengembangan lahan dengan kebutuhan warga di Desa Liangjulang.
#agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
Zakat Saham dan Investasi: Apakah Wajib Dizakati?
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
BAZNAS Majalengka Survei Calon Penerima RLHB di Kelurahan Cicurug, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Mengubah Senin Menjadi Hari yang Dirindukan: Langkah BAZNAS Kabupaten Majalengka Tingkatkan Produktivitas Amilin Amilat
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan Program SIGAP dan ASIK di MAN 3 Majalengka, Bangun Generasi Peduli Melalui Budaya Berbagi
BAZNAS Majalengka Hadirkan Pojok UMKM Binaan di Majalengka Expo 2026, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Beasiswa kepada Muhammad Ihsan Maulana Jatiwangi
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Kegiatan Hari Anak Tingkat Kabupaten Majalengka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →