WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Bagi UMKM Guna Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

14/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Bagi UMKM Guna Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA, BAZNAS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Pada Selasa (14/04/2026), BAZNAS Kabupaten Majalengka merealisasikan penyaluran bantuan dalam program Majalengka Mandiri. Bantuan berupa Modal Usaha Bagi UMKM ini diserahkan kepada Desi Arianti, warga Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, bertempat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Majalengka.

Dukungan Terhadap Pelaku Usaha Kecil

Bantuan diserahkan langsung oleh Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Nursiwanjaya. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran BAZNAS dalam mendukung produktivitas masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro.

"Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat menjadi stimulus bagi Ibu Desi untuk mengembangkan usahanya. Program Majalengka Mandiri didesain agar mustahik (penerima zakat) secara bertahap dapat meningkatkan taraf ekonominya hingga nantinya diharapkan bisa menjadi muzaki (pemberi zakat)," ujar H. Nursiwanjaya.

Komitmen Program Majalengka Mandiri

Program Majalengka Mandiri merupakan salah satu pilar utama BAZNAS Majalengka yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi. Melalui pemberian modal kerja ini, BAZNAS berupaya memastikan bahwa dana yang dititipkan oleh para muzzaki dikelola secara amanah dan tepat sasaran kepada mereka yang memiliki semangat untuk berusaha namun terkendala permodalan.

Desi Arianti, selaku penerima manfaat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diterima. Ia mengaku modal tersebut akan sangat bermanfaat untuk menambah stok dan keberlangsungan usaha yang sedang ia jalani di Desa Gandu.


Tentang BAZNAS Majalengka: BAZNAS Kabupaten Majalengka adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional di tingkat kabupaten. Melalui berbagai program unggulan seperti Majalengka Mandiri, Majalengka Cerdas, Majalengka Sehat, Majalengka Takwa, dan Majalengka Peduli, BAZNAS terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menyejahterakan umat.

#BAZNASMajalengka #MajalengkaMandiri #ZakatTumbuhBermanfaat #UMKMMajalengka #PemberdayaanEkonomi #InfoMajalengka #ZakatPemberdayaan

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →