BAZNAS Majalengka Tegaskan Dana Zakat On The Track: Tetap Berpegang Teguh pada Syariat dan Regulasi
10/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka secara tegas mengklarifikasi isu yang berkembang di ruang publik terkait penggunaan dana zakat. Dalam kegiatan bertajuk "Berbagi Kasaean, Menebar Keberkahan" yang digelar di Aula Islamic Center, Senin (9/3/2026), Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., CMe., CPArb., memberikan pernyataan resmi di hadapan ratusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sekolah Dasar dan tamu undangan.
H. Agus menekankan bahwa dana zakat bukanlah dana fleksibel yang dapat dialihkan penggunaannya di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini merespons adanya persepsi publik mengenai dugaan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Zakat bagi BAZNAS adalah syariat dan amanah yang harus disalurkan untuk fakir miskin. Pemberitaan mengenai penggunaan dana zakat untuk MBG adalah tidak benar," tegas H. Agus dalam sambutannya.
Menjaga Amanah Syariat dan Koridor Hukum
Menurut H. Agus, distribusi zakat di BAZNAS Majalengka berada dalam pengawasan yang sangat ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Sebagai lembaga pengelola zakat resmi negara, BAZNAS memiliki batasan normatif yang berbasis pada nash Al-Qur’an.
Dalam kerangka hukum Islam, peruntukan zakat telah diatur secara eksplisit dalam Surah At-Taubah ayat 60. Terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu:
-
Fakir
-
Miskin
-
Amil
-
Mualaf
-
Riqab (Hamba Sahaya)
-
Gharimin (Orang yang terlilit hutang)
-
Fisabilillah (Pejuang di jalan Allah)
-
Ibnu Sabil (Musafir)
"Ruang penggunaan zakat tidak bersifat elastis. Zakat adalah amanah syariat yang peruntukannya sudah jelas dan tidak dapat dialihkan di luar ketentuan agama dan perundang-undangan," tambahnya.
Pentingnya Literasi Zakat bagi Masyarakat
Pihak BAZNAS berharap klarifikasi ini dapat meningkatkan literasi masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap lembaga pengelola zakat. Kejelasan peruntukan dana menjadi fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan umat terhadap BAZNAS sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi.
Melalui momentum ini, BAZNAS Majalengka kembali menyatakan komitmennya untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik sesuai dengan delapan asnaf. Di tengah dinamika kebijakan sosial nasional, BAZNAS memastikan bahwa pengelolaan zakat akan selalu berada pada relnya, yakni rel syariat dan regulasi yang berlaku.
Editor: Tim Media BAZNAS Majalengka
#SigapBaznas #agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan PHBI untuk MWC NU Sukahaji
Dari Zakat Menjadi Hunian yang Lebih Layak, BAZNAS Majalengka Bantu Ading Warga Banyusari
Bupati Eman Suherman: Beasiswa Vokasi BAZNAS Buka Jalan Mustahik Menuju Dunia Kerja
Mimin Terima Bantuan Kepedulian BAZNAS Majalengka
Eti Rohaeti Terima Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka, Ikhtiar Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Pemkab Majalengka Raih Beragam Penghargaan, BAZNAS Apresiasi Komitmen Pelayanan Publik
Melalui TP.PKK Argapura, BAZNAS Majalengka ajak pelaku usaha berinfaq untuk jalan kebermanfaatan
HMI KOHATI Majalengka Resmi Emban Amanah Baru, BAZNAS Sampaikan Pesan Pengabdian
Ibu Warni Terima Bantuan Sembako dari BAZNAS Majalengka Langsung di Kediamannya
Zakat Menguatkan Kemandirian: BAZNAS Majalengka Luncurkan Beasiswa Vokasi 2026 untuk 120 Mustahik
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Musholla Al-Bayyinah
Eye Rayadi Warga sindangkasih terima bantuan Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Keranda untuk Kebaikan: BAZNAS Majalengka Dukung Pelayanan Umat di Masjid Al Mubarok
Nino Sutrisno Terima Bantuan BAZNAS Majalengka untuk Rumah Roboh
Dari Silaturahmi Menjadi Aksi, BAZNAS Majalengka Dorong Mustahik Naik Kelas Lewat Beasiswa Vokasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →