BAZNAS Majalengka Tegaskan Dana Zakat On The Track: Tetap Berpegang Teguh pada Syariat dan Regulasi
10/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka secara tegas mengklarifikasi isu yang berkembang di ruang publik terkait penggunaan dana zakat. Dalam kegiatan bertajuk "Berbagi Kasaean, Menebar Keberkahan" yang digelar di Aula Islamic Center, Senin (9/3/2026), Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., CMe., CPArb., memberikan pernyataan resmi di hadapan ratusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sekolah Dasar dan tamu undangan.
H. Agus menekankan bahwa dana zakat bukanlah dana fleksibel yang dapat dialihkan penggunaannya di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini merespons adanya persepsi publik mengenai dugaan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Zakat bagi BAZNAS adalah syariat dan amanah yang harus disalurkan untuk fakir miskin. Pemberitaan mengenai penggunaan dana zakat untuk MBG adalah tidak benar," tegas H. Agus dalam sambutannya.
Menjaga Amanah Syariat dan Koridor Hukum
Menurut H. Agus, distribusi zakat di BAZNAS Majalengka berada dalam pengawasan yang sangat ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Sebagai lembaga pengelola zakat resmi negara, BAZNAS memiliki batasan normatif yang berbasis pada nash Al-Qur’an.
Dalam kerangka hukum Islam, peruntukan zakat telah diatur secara eksplisit dalam Surah At-Taubah ayat 60. Terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu:
-
Fakir
-
Miskin
-
Amil
-
Mualaf
-
Riqab (Hamba Sahaya)
-
Gharimin (Orang yang terlilit hutang)
-
Fisabilillah (Pejuang di jalan Allah)
-
Ibnu Sabil (Musafir)
"Ruang penggunaan zakat tidak bersifat elastis. Zakat adalah amanah syariat yang peruntukannya sudah jelas dan tidak dapat dialihkan di luar ketentuan agama dan perundang-undangan," tambahnya.
Pentingnya Literasi Zakat bagi Masyarakat
Pihak BAZNAS berharap klarifikasi ini dapat meningkatkan literasi masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap lembaga pengelola zakat. Kejelasan peruntukan dana menjadi fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan umat terhadap BAZNAS sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi.
Melalui momentum ini, BAZNAS Majalengka kembali menyatakan komitmennya untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik sesuai dengan delapan asnaf. Di tengah dinamika kebijakan sosial nasional, BAZNAS memastikan bahwa pengelolaan zakat akan selalu berada pada relnya, yakni rel syariat dan regulasi yang berlaku.
Editor: Tim Media BAZNAS Majalengka
#SigapBaznas #agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
Getaran Sholawat: Saat Nama Kita Disebut di Hadapan Baginda Rasulullah SAW
Ilmu, Harta, dan Senjata sang Pendekar: Mengapa Beraksi Lebih Utama daripada Sekadar Memiliki?
Kenapa Orang Tua Menghukumku Saat Tidak Faham Pelajaran di Sekolah?
Perluas Jangkauan Manfaat, BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi Strategis dengan BI hingga SEAMEO CECCEP
Dilema Pasca Hadirnya MBG: Apakah Profesi Guru Madrasah Masih Diminati di Masa Depan?
Momen Emosional di Reuni Akbar MAN Talaga: Ketua BAZNAS Majalengka Pulang Kampung, Salurkan Beasiswa Pendidikan
Pelepasan Calon Jemaah Haji 1447 H: Ketua BAZNAS Majalengka Turut Antar Tamu Allah ke Tanah Suci
Memaknai Kebodohan dan Adab Menghadapinya Menurut Al-Qur'an
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Kolaborasi Program Prioritas Presiden Bersama Mensos RI di GGM Talaga Manggung
Sinergi Alumni dan Kepedulian Umat: BAZNAS Majalengka Salurkan Beasiswa di Reuni Akbar MAN 1 Talaga
Misteri Terkabulnya Doa: Menemukan Perantara Langit Melalui Kebaikan untuk Sesama
Upaya Mengetuk Pintu Langit Melalui Kebersihan: BAZNAS Majalengka Gelar Aksi GeBer Jumat
Hidayah adalah Hak Prerogatif Allah: Belajar dari Kesedihan Rasulullah SAW
Optimalkan Layanan Digital, BAZNAS Majalengka dan BSI Lakukan Aktivasi CUZ
Apresiasi Capaian Pemkab Majalengka, BAZNAS Komitmen Dukung Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →