Begini Cara Hitung Zakat Startup yang Belum Profit: Simulasi Nyata untuk Pelaku Bisnis
06/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Istilah "Burning Money" atau bakar uang sudah sangat akrab di telinga para pendiri startup. Namun, meski laporan keuangan masih menunjukkan angka merah (belum profit), bukan berarti kewajiban berbagi melalui zakat otomatis gugur.
Untuk memberikan gambaran yang jelas bagi para pelaku usaha di Majalengka, BAZNAS menyusun simulasi perhitungan sederhana agar para pengusaha digital dapat mengukur kewajiban zakatnya secara mandiri.
Studi Kasus: Startup "Digital Majalengka Mandiri"
Mari kita asumsikan sebuah startup teknologi yang bergerak di bidang layanan jasa. Di tahun 2025, secara pembukuan mereka masih rugi karena biaya operasional yang tinggi. Namun, mereka memiliki aset lancar yang cukup baik.
Langkah 1: Menghitung Aset Bersih (Aktiva Lancar)
Zakat perusahaan tidak dihitung dari gedung atau laptop kantor, melainkan dari aset yang sifatnya likuid (lancar).
-
Saldo Kas & Bank: Rp150.000.000
-
Piutang Usaha (yang dipastikan cair): Rp50.000.000
-
Investasi Jangka Pendek: Rp25.000.000
-
Total Aset Lancar: Rp225.000.000
Langkah 2: Mengurangi Beban Jangka Pendek
Kewajiban perusahaan yang harus segera dibayar pada tahun tersebut harus dikurangkan terlebih dahulu.
-
Utang Gaji & Vendor: Rp40.000.000
-
Cicilan Utang Jangka Pendek: Rp10.000.000
-
Total Beban: Rp50.000.000
Maka, Kekayaan Bersih yang dihitung zakatnya adalah:
Rp225.000.000 - Rp50.000.000 = Rp175.000.000
Langkah 3: Cek Batas Minimum (Nisab)
Nisab zakat setara dengan 85 gram emas. Jika asumsi harga emas saat ini adalah Rp1.400.000/gram, maka batas minimalnya adalah Rp119.000.000.
Keputusan Syariah: Karena kekayaan bersih startup tersebut (Rp175 Juta) sudah melewati batas nisab (Rp119 Juta), maka perusahaan tersebut Wajib Menunaikan Zakat meskipun belum memiliki profit bersih.
Langkah 4: Hitung Nominal Zakat
Kadar zakat perusahaan adalah 2,5%.
Rp175.000.000 x 2,5% = Rp4.375.000
Jadi, startup "Digital Majalengka Mandiri" cukup menunaikan zakat sebesar Rp4.375.000 dalam setahun melalui BAZNAS.
Kesimpulan untuk Pengusaha
Zakat tidak akan membebani operasional perusahaan karena yang dihitung adalah kelebihan aset yang mengendap setelah dikurangi kewajiban-kewajiban mendesak. Dengan menunaikan zakat, startup tidak hanya mengejar growth atau pertumbuhan angka, tapi juga pertumbuhan keberkahan dan nilai kemanusiaan.
"Jangan tunggu profit untuk berbagi. Justru dengan berbagi melalui zakat, jalan menuju profit itu akan dibukakan dengan cara-cara yang berkah," pesan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Butuh bantuan menghitung zakat perusahaan Anda? Kunjungi kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka atau konsultasikan melalui layanan daring kami untuk perhitungan yang lebih presisi sesuai kondisi laporan keuangan Anda.
Membangun Ekonomi Digital yang Beradab dan Berbagi.
#agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan PHBI untuk MWC NU Sukahaji
Silaturahmi di Hari Bahagia, Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Pernikahan Putri Ketua BAZNAS Kuningan
Dari Silaturahmi Menjadi Aksi, BAZNAS Majalengka Dorong Mustahik Naik Kelas Lewat Beasiswa Vokasi
Bupati Eman Suherman: Beasiswa Vokasi BAZNAS Buka Jalan Mustahik Menuju Dunia Kerja
Dukung Bakti Sosial Mahasiswa YPIB di Nunukbaru, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan
Eti Rohaeti Terima Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka, Ikhtiar Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Eye Rayadi Warga sindangkasih terima bantuan Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Pemkab Majalengka Raih Beragam Penghargaan, BAZNAS Apresiasi Komitmen Pelayanan Publik
Zakat Menguatkan Kemandirian: BAZNAS Majalengka Luncurkan Beasiswa Vokasi 2026 untuk 120 Mustahik
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Musholla Al-Bayyinah
Mimin Terima Bantuan Kepedulian BAZNAS Majalengka
Melalui TP.PKK Argapura, BAZNAS Majalengka ajak pelaku usaha berinfaq untuk jalan kebermanfaatan
Dari Zakat Menjadi Hunian yang Lebih Layak, BAZNAS Majalengka Bantu Ading Warga Banyusari
Donasi untuk NTT Tembus Rp161,6 Juta, BAZNAS Majalengka Terus Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
HMI KOHATI Majalengka Resmi Emban Amanah Baru, BAZNAS Sampaikan Pesan Pengabdian

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →