Begini Cara Hitung Zakat Startup yang Belum Profit: Simulasi Nyata untuk Pelaku Bisnis
06/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Istilah "Burning Money" atau bakar uang sudah sangat akrab di telinga para pendiri startup. Namun, meski laporan keuangan masih menunjukkan angka merah (belum profit), bukan berarti kewajiban berbagi melalui zakat otomatis gugur.
Untuk memberikan gambaran yang jelas bagi para pelaku usaha di Majalengka, BAZNAS menyusun simulasi perhitungan sederhana agar para pengusaha digital dapat mengukur kewajiban zakatnya secara mandiri.
Studi Kasus: Startup "Digital Majalengka Mandiri"
Mari kita asumsikan sebuah startup teknologi yang bergerak di bidang layanan jasa. Di tahun 2025, secara pembukuan mereka masih rugi karena biaya operasional yang tinggi. Namun, mereka memiliki aset lancar yang cukup baik.
Langkah 1: Menghitung Aset Bersih (Aktiva Lancar)
Zakat perusahaan tidak dihitung dari gedung atau laptop kantor, melainkan dari aset yang sifatnya likuid (lancar).
-
Saldo Kas & Bank: Rp150.000.000
-
Piutang Usaha (yang dipastikan cair): Rp50.000.000
-
Investasi Jangka Pendek: Rp25.000.000
-
Total Aset Lancar: Rp225.000.000
Langkah 2: Mengurangi Beban Jangka Pendek
Kewajiban perusahaan yang harus segera dibayar pada tahun tersebut harus dikurangkan terlebih dahulu.
-
Utang Gaji & Vendor: Rp40.000.000
-
Cicilan Utang Jangka Pendek: Rp10.000.000
-
Total Beban: Rp50.000.000
Maka, Kekayaan Bersih yang dihitung zakatnya adalah:
Rp225.000.000 - Rp50.000.000 = Rp175.000.000
Langkah 3: Cek Batas Minimum (Nisab)
Nisab zakat setara dengan 85 gram emas. Jika asumsi harga emas saat ini adalah Rp1.400.000/gram, maka batas minimalnya adalah Rp119.000.000.
Keputusan Syariah: Karena kekayaan bersih startup tersebut (Rp175 Juta) sudah melewati batas nisab (Rp119 Juta), maka perusahaan tersebut Wajib Menunaikan Zakat meskipun belum memiliki profit bersih.
Langkah 4: Hitung Nominal Zakat
Kadar zakat perusahaan adalah 2,5%.
Rp175.000.000 x 2,5% = Rp4.375.000
Jadi, startup "Digital Majalengka Mandiri" cukup menunaikan zakat sebesar Rp4.375.000 dalam setahun melalui BAZNAS.
Kesimpulan untuk Pengusaha
Zakat tidak akan membebani operasional perusahaan karena yang dihitung adalah kelebihan aset yang mengendap setelah dikurangi kewajiban-kewajiban mendesak. Dengan menunaikan zakat, startup tidak hanya mengejar growth atau pertumbuhan angka, tapi juga pertumbuhan keberkahan dan nilai kemanusiaan.
"Jangan tunggu profit untuk berbagi. Justru dengan berbagi melalui zakat, jalan menuju profit itu akan dibukakan dengan cara-cara yang berkah," pesan BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Butuh bantuan menghitung zakat perusahaan Anda? Kunjungi kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka atau konsultasikan melalui layanan daring kami untuk perhitungan yang lebih presisi sesuai kondisi laporan keuangan Anda.
Membangun Ekonomi Digital yang Beradab dan Berbagi.
#agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →