WhatsApp Icon

Dukung Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Majalengka Mandiri

08/05/2026  |  Penulis: Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Dukung Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Majalengka Mandiri

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pada Jumat (08/05/2026), BAZNAS Majalengka secara resmi menyalurkan bantuan modal usaha dalam program unggulan "Majalengka Mandiri".

Bantuan tersebut diberikan kepada Bapak Toto Suparto, seorang pengrajin kerupuk Gendar asal Desa Liang Julang, Kecamatan Kadipaten. Penyerahan bantuan modal usaha ini berlangsung secara khidmat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Simbolisasi Penyerahan dan Amanah Muzaki

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Divisi Humas & Protokoler BAZNAS Kabupaten Majalengka, Fijay Muhamad Faozan, S.H., CPm., kepada penerima manfaat yang hadir memenuhi undangan pihak panitia di kantor BAZNAS.

Dalam keterangannya, Fijay Muhamad Faozan menegaskan bahwa dana yang disalurkan merupakan bentuk nyata transparansi pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka.

"Penyaluran ini merupakan amanah dari para muzaki yang kami kelola secara profesional. Melalui program Majalengka Mandiri, kami berharap bantuan modal usaha ini dapat menjadi stimulus bagi para mustahik agar usahanya semakin berkembang, produktif, dan pada akhirnya mampu mencapai kemandirian ekonomi," ujar Fijay.

Mendorong Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki

Program Majalengka Mandiri merupakan salah satu pilar utama BAZNAS Majalengka yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis usaha mikro. Dengan bantuan modal ini, diharapkan pelaku usaha kecil seperti pengrajin kerupuk Gendar dapat meningkatkan kapasitas produksi dan jangkauan pasarnya.

Langkah ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk melakukan transformasi peran masyarakat dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pembayar zakat) di masa depan melalui penguatan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.


Informasi Layanan Zakat: Masyarakat dapat menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka atau melalui kanal pembayaran digital resmi BAZNAS.

#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #MajalengkaMandiri #ZakatTumbuhBermanfaat #PemberdayaanEkonomi #UMKMMajalengka #ZakatNasional

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →