Ketua BAZNAS Majalengka Sampaikan Apresiasi: 11.806 Penerima Manfaat Rasakan Berkah ZIS Selama Maret 2026
12/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Mengawali kuartal kedua tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka secara resmi merilis laporan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Langkah ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik atas dana umat yang dikelola.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. AGUS ASRI SABANA, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat, khususnya para Muzakki, Munfik, dan Mutasodik yang telah menitipkan amanahnya.
"Atas nama pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka, saya menghaturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu para dermawan. Berkat kepercayaan Anda, sepanjang Maret 2026 ini kami telah berhasil menyalurkan manfaat kepada 11.806 jiwa dan lembaga di seluruh pelosok Majalengka," ujar H. Agus Asri Sabana.
Penyaluran Berbasis Program Unggulan
Dalam laporannya, beliau memaparkan bahwa distribusi dana ZIS dialokasikan secara proporsional melalui lima pilar program unggulan guna menciptakan kesejahteraan umat yang holistik:
-
Majalengka Peduli (Kemanusiaan): Menjadi fokus utama dengan 10.450 penerima manfaat. Program ini mencakup perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), distribusi sembako keluarga prasejahtera, hingga penanganan bencana.
-
Majalengka Taqwa (Dakwah): Menyentuh 1.316 penerima manfaat melalui penguatan syiar Islam dan renovasi sarana ibadah.
-
Majalengka Mandiri (Ekonomi): Memberikan stimulan modal kepada 25 pelaku usaha mikro guna mendorong transformasi Mustahik menjadi Muzakki.
-
Majalengka Cerdas & Sehat: Penyaluran beasiswa bagi pelajar terpilih serta bantuan biaya pengobatan darurat bagi warga yang membutuhkan.
Ajakan Menebar Kebaikan
H. Agus Asri Sabana juga mengingatkan kembali pesan mulia dalam Hadis Riwayat Muslim bahwa harta tidak akan berkurang karena sedekah. Beliau menegaskan bahwa setiap rupiah yang disetorkan melalui BAZNAS dikelola secara profesional untuk menjadi pembersih harta bagi yang memberi dan menjadi cahaya harapan bagi yang menerima.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempercayakan zakat dan infaknya melalui kanal resmi BAZNAS. Mari kita bersama-sama mewujudkan Majalengka yang lebih berkah, mandiri, dan sejahtera melalui zakat yang memberdayakan," pungkasnya.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat atau melihat laporan lengkap, silakan kunjungi kantor layanan BAZNAS Kabupaten Majalengka atau akses kanal digital resmi kami.
#BAZNASMajalengka #LaporanPublik #ZakatTumbuhBermanfaat #MajalengkaPeduli #AgusAsriSabana #Maret2026 #ZakatPemberdayaan
Berita Lainnya
Misteri Terkabulnya Doa: Menemukan Wasilah Syar’i Melalui Keikhlasan untuk Sesama
Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizha: Komitmen Suci Membangun Keluarga Sakinah
Menjemput Keberkahan: Menggali Makna Zakat, Infaq, dan Sedekah untuk Kesejahteraan Umat
Menjaga Hati dari Jerat Pujian: Meneladani Keikhlasan Para Salafus Shalih
Sinergi Kemanusiaan: BAZNAS Majalengka Bersama Komunitas Pedagang Jatiwangi Salurkan Santunan bagi Lansia di Ciborelang
Menjemput Ridha Allah: Mengulas Urgensi Ikhlas dalam Ibadah dan Muamalah
Mengapa Ghibah Disamakan dengan Memakan Bangkai Saudara? Menyelami Kedalaman Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 12
6 Adab Mencari Ilmu yang Perlu Diketahui
Muhasabah dan Urgensi Persiapan Amal Menuju Hari Esok dalam Tinjauan Surah Al-Hasyr: 18
Saring Sebelum Sharing: Etika Menyebar Informasi dalam Perspektif Hadits
Mengukir Amanah, Melayani Umat: Optimalisasi Kinerja Amil BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bahaya Virus Kesombongan dalam Komunikasi: Penghambat Keberkahan dan Relasi Sosial
MEMAHAMI MAKNA TA’ABBUDIYAH: MENGAPA JUMLAH RAKAAT SHALAT BERBEDA?
Pererat Silaturahmi, BAZNAS Majalengka Tekankan Solidaritas demi Capai Target Langkung Sae
Mengelola Khilafiyah dengan Adab: Kunci Merajut Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →