WhatsApp Icon

Kolaborasi BAZNAS dan Kemenag Majalengka Lakukan Verifikasi Kampung Zakat Desa Sukawana Kertajati

21/07/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Kolaborasi BAZNAS dan Kemenag Majalengka Lakukan Verifikasi Kampung Zakat Desa Sukawana Kertajati

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan program Kampung Zakat di Desa Sukawana, Kecamatan Kertajati, pada Selasa (21/7/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kelayakan Desa Sukawana menjadi kawasan pemberdayaan berbasis zakat, infak, dan sedekah.

Hadir langsung dalam kegiatan verifikasi tersebut Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. Uuh Patulloh, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pengumpulan, Uju Juhara, S.Pd.. Sementara itu, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka diwakili oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, Dr. H. Ojun Rojun, M.Ag..

Memastikan Kelayakan dan Kesiapan Program

Kegiatan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk meninjau secara objektif potensi desa, peta kemiskinan, serta kesiapan tata kelola kelembagaan lokal sebelum Desa Sukawana secara resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Tim gabungan BAZNAS dan Kemenag melakukan validasi data calon penerima manfaat (mustahik) serta berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat guna menyusun program pemberdayaan yang tepat sasaran.

Penetapan Desa Sukawana di Kecamatan Kertajati ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat tidak hanya pada aspek konsumtif, tetapi juga produktif, meliputi bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga bina spiritual.

Syergi Antar-Lembaga demi Kesejahteraan Umat

Program Kampung Zakat merupakan salah satu agenda prioritas nasional Kementerian Agama yang dijalankan berkolaborasi dengan BAZNAS dan Pemerintah Daerah. Melalui penataan program terintegrasi ini, zakat diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mengentaskan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat desa.

Sinergi berkelanjutan antara BAZNAS Majalengka dan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola zakat yang akuntabel, berdampak nyata, serta selaras dengan upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.

 

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #KemenagMajalengka #KampungZakat #Kertajati #ZakatPemberdayaan #MajalengkaBerbagi

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →