Lebaran di Era Digital: Sahkah Silaturahmi Hanya Via WhatsApp?
23/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Gema takbir telah berkumandang, menandai kemenangan setelah sebulan penuh kita berpuasa. Di tengah keriuhan hari raya, muncul sebuah fenomena modern: fenomena "Lebaran Online". Jempol seolah bekerja lebih cepat daripada langkah kaki, mengirimkan ucapan Minal Aidin wal Faizin ke berbagai grup WhatsApp dan media sosial.
Namun, muncul pertanyaan di benak kita: Bagaimana pandangan Islam mengenai silaturahmi yang hanya dilakukan lewat layar ponsel? BAZNAS Kabupaten Majalengka merangkum ulasannya untuk Sahabat Zakat sekalian.
1. Silaturahmi Online: Hukumnya Sah dan Diperbolehkan
Dalam kacamata fikih, silaturahmi melalui media sosial atau WhatsApp hukumnya adalah boleh dan sah. Merujuk pada pemikiran Imam Zakariya al-Anshari, menyambung tali persaudaraan melalui perantara (termasuk teknologi) dianggap sah untuk menggugurkan kewajiban menyambung silaturahmi yang terputus.
Hal ini menjadi solusi mulia bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, seperti:
-
Jarak tempuh yang sangat jauh (merantau).
-
Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
-
Keterbatasan waktu yang mendesak.
2. Mengapa Tatap Muka Tetap Menjadi Sang Primadona?
Meski teknologi memudahkan, Islam tetap menempatkan silaturahmi fisik (tatap muka) pada derajat yang lebih tinggi. Mengapa demikian?
-
Keutamaan yang Lebih Afdal: Bertemu langsung memiliki nilai pahala dan kemuliaan yang lebih besar dibandingkan sekadar teks digital.
-
Kehangatan Adab: Ada keberkahan dalam jabat tangan. Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang Muslim yang bertemu lalu bersalaman, maka dosa keduanya diampuni sebelum mereka berpisah.
-
Sentuhan Emosional: Tatap muka memperkuat Ukhuwah Islamiyah secara batiniah, sesuatu yang tidak bisa digantikan oleh emoticon secanggih apa pun.
3. Etika Berlebaran di Media Sosial
Jika memang kondisi memaksa kita untuk berlebaran via gadget, pastikan kita tetap menjaga adab agar esensi Idulfitri tidak hilang:
-
Niat yang Tulus: Jangan sekadar "copy-paste" pesan untuk menggugurkan kewajiban. Niatkan tulus untuk menyambung kasih sayang.
-
Pesan Personal Lebih Baik: Mengirim pesan secara pribadi (japri) jauh lebih menghargai penerima dibandingkan pesan siaran (broadcast) massal yang terasa kaku.
-
Jaga Lisan Digital: Hindari ghibah, pamer (riya), atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di hari yang suci ini.
Kesimpulan untuk Warga Majalengka: Media sosial adalah jembatan, namun jangan biarkan ia menjadi tembok. Jika kerabat masih berada dalam satu kota (misalnya sama-sama di wilayah Majalengka) dan Anda sehat walafiat, sempatkanlah untuk berkunjung. Namun, jika jarak memisahkan, manfaatkan teknologi dengan penuh adab dan ketulusan.
Mari jadikan momentum Idulfitri ini untuk saling memaafkan dan berbagi kebahagiaan. Jangan lupa, sempurnakan kesucian hari raya dengan menunaikan Zakat Fitrah dan Sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya terasa bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di seluruh pelosok Majalengka.
Segenap Keluarga Besar BAZNAS Kabupaten Majalengka mengucapkan: "Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Shiyamana Wa Shiyamakum. Mohon Maaf Lahir dan Batin."
Berita Lainnya
Donasi untuk NTT Tembus Rp161,6 Juta, BAZNAS Majalengka Terus Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
Ibu Warni Terima Bantuan Sembako dari BAZNAS Majalengka Langsung di Kediamannya
Eye Rayadi Warga sindangkasih terima bantuan Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Keranda untuk Kebaikan: BAZNAS Majalengka Dukung Pelayanan Umat di Masjid Al Mubarok
Pemkab Majalengka Raih Beragam Penghargaan, BAZNAS Apresiasi Komitmen Pelayanan Publik
HMI KOHATI Majalengka Resmi Emban Amanah Baru, BAZNAS Sampaikan Pesan Pengabdian
Silaturahmi di Hari Bahagia, Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Pernikahan Putri Ketua BAZNAS Kuningan
Eti Rohaeti Terima Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka, Ikhtiar Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Nino Sutrisno Terima Bantuan BAZNAS Majalengka untuk Rumah Roboh
Dari Zakat Menjadi Hunian yang Lebih Layak, BAZNAS Majalengka Bantu Ading Warga Banyusari
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan PHBI untuk MWC NU Sukahaji
Zakat Menguatkan Kemandirian: BAZNAS Majalengka Luncurkan Beasiswa Vokasi 2026 untuk 120 Mustahik
Dari Silaturahmi Menjadi Aksi, BAZNAS Majalengka Dorong Mustahik Naik Kelas Lewat Beasiswa Vokasi
H. Agus Asri Sabana: Balai Ternak BAZNAS Harus Melahirkan Kebermanfaatan Berkelanjutan
Madsuri Ependi, Sosok yang Pernah Mengabdi di BAZNAS Majalengka Berpulang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →