Lebaran di Era Digital: Sahkah Silaturahmi Hanya Via WhatsApp?
23/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Gema takbir telah berkumandang, menandai kemenangan setelah sebulan penuh kita berpuasa. Di tengah keriuhan hari raya, muncul sebuah fenomena modern: fenomena "Lebaran Online". Jempol seolah bekerja lebih cepat daripada langkah kaki, mengirimkan ucapan Minal Aidin wal Faizin ke berbagai grup WhatsApp dan media sosial.
Namun, muncul pertanyaan di benak kita: Bagaimana pandangan Islam mengenai silaturahmi yang hanya dilakukan lewat layar ponsel? BAZNAS Kabupaten Majalengka merangkum ulasannya untuk Sahabat Zakat sekalian.
1. Silaturahmi Online: Hukumnya Sah dan Diperbolehkan
Dalam kacamata fikih, silaturahmi melalui media sosial atau WhatsApp hukumnya adalah boleh dan sah. Merujuk pada pemikiran Imam Zakariya al-Anshari, menyambung tali persaudaraan melalui perantara (termasuk teknologi) dianggap sah untuk menggugurkan kewajiban menyambung silaturahmi yang terputus.
Hal ini menjadi solusi mulia bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, seperti:
-
Jarak tempuh yang sangat jauh (merantau).
-
Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
-
Keterbatasan waktu yang mendesak.
2. Mengapa Tatap Muka Tetap Menjadi Sang Primadona?
Meski teknologi memudahkan, Islam tetap menempatkan silaturahmi fisik (tatap muka) pada derajat yang lebih tinggi. Mengapa demikian?
-
Keutamaan yang Lebih Afdal: Bertemu langsung memiliki nilai pahala dan kemuliaan yang lebih besar dibandingkan sekadar teks digital.
-
Kehangatan Adab: Ada keberkahan dalam jabat tangan. Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang Muslim yang bertemu lalu bersalaman, maka dosa keduanya diampuni sebelum mereka berpisah.
-
Sentuhan Emosional: Tatap muka memperkuat Ukhuwah Islamiyah secara batiniah, sesuatu yang tidak bisa digantikan oleh emoticon secanggih apa pun.
3. Etika Berlebaran di Media Sosial
Jika memang kondisi memaksa kita untuk berlebaran via gadget, pastikan kita tetap menjaga adab agar esensi Idulfitri tidak hilang:
-
Niat yang Tulus: Jangan sekadar "copy-paste" pesan untuk menggugurkan kewajiban. Niatkan tulus untuk menyambung kasih sayang.
-
Pesan Personal Lebih Baik: Mengirim pesan secara pribadi (japri) jauh lebih menghargai penerima dibandingkan pesan siaran (broadcast) massal yang terasa kaku.
-
Jaga Lisan Digital: Hindari ghibah, pamer (riya), atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di hari yang suci ini.
Kesimpulan untuk Warga Majalengka: Media sosial adalah jembatan, namun jangan biarkan ia menjadi tembok. Jika kerabat masih berada dalam satu kota (misalnya sama-sama di wilayah Majalengka) dan Anda sehat walafiat, sempatkanlah untuk berkunjung. Namun, jika jarak memisahkan, manfaatkan teknologi dengan penuh adab dan ketulusan.
Mari jadikan momentum Idulfitri ini untuk saling memaafkan dan berbagi kebahagiaan. Jangan lupa, sempurnakan kesucian hari raya dengan menunaikan Zakat Fitrah dan Sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya terasa bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di seluruh pelosok Majalengka.
Segenap Keluarga Besar BAZNAS Kabupaten Majalengka mengucapkan: "Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Shiyamana Wa Shiyamakum. Mohon Maaf Lahir dan Batin."
Berita Lainnya
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →