Mengelola Khilafiyah dengan Adab: Kunci Merajut Ukhuwah di Tengah Perbedaan
12/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA, BAZNAS Perbedaan pendapat dalam masalah khilafiyah furu’iyah (cabang agama) merupakan realitas sejarah yang tak terelakkan dalam perjalanan umat Islam. Namun, di era keterbukaan informasi saat ini, perbedaan tersebut kerap kali menjadi pemicu konflik yang meretakkan persatuan. Menanggapi fenomena ini, penguatan aspek adab di atas sekadar argumen menjadi krusial untuk menjaga harmoni sosial demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik.
Khilafiyah Furu’iyah: Persoalan Klasik, Bukan Pemicu Vonis
Secara historis, para ulama salaf telah bersepakat bahwa perbedaan dalam ranah furu’iyah tidak mengeluarkan seseorang dari statusnya sebagai Muslim. Seseorang tidak menjadi kafir hanya karena berbeda pandangan mengenai tata cara ibadah yang bersifat cabang. Hak-haknya sebagai Muslim tetap harus dihormati, dilindungi, dan dijaga kehormatannya.
Pemisahan yang tegas antara masalah furu’iyah dan ushuliyah (pokok akidah) sangatlah penting. Vonis kufur hanya relevan jika terjadi penyimpangan dalam hal fundamental, seperti pengingkaran terhadap keesaan Allah SWT atau status Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir.
Urgensi Adab Sebelum Ilmu
Mengutip catatan dalam Siyaru A’lamin Nubala’, sebuah kisah dari Imam Malik memberikan pelajaran berharga. Ketika beliau ditanya mengenai suatu kewajiban, beliau merujuk pada pendapat Zaid bin Tsabit. Saat penanya membandingkannya dengan pendapat Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Mas’ud, Imam Malik menekankan pentingnya menghormati tradisi keilmuan setempat guna menghindari gesekan.
"Jika engkau berada di tengah-tengah suatu kaum, maka jangan engkau mengawali untuk mereka dengan sesuatu yang tidak mereka kenal, sehingga mereka pun mengawali untukmu dengan sesuatu yang tidak engkau senangi." (Imam Malik)
Pesan ini menggarisbawahi bahwa kecerdasan intelektual tanpa disertai kearifan sosial (adab) hanya akan melahirkan debat kusir yang destruktif. Dialog yang seharusnya mencerahkan justru bisa bergeser menjadi arena ghibah dan penghujatan jika etika dikesampingkan.
Belajar dari Kearifan Ulama Salaf
Sejarah mencatat betapa ketatnya para ulama terdahulu dalam menanamkan adab. Abdurrahman bin al-Qasim, murid Imam Malik, menghabiskan 18 tahun dari 20 tahun masa belajarnya khusus untuk mendalami adab. Hal ini membuktikan bahwa ilmu tanpa adab laksana pohon tanpa buah; ia ada, namun tidak memberi manfaat bagi keteduhan umat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang bahwa semangat moderasi dan saling menghormati adalah modal sosial utama. Dalam semangat Majalengka Langkung Sae, persatuan umat adalah pondasi utama agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan maksimal tanpa terhambat oleh ego kelompok atau perbedaan paham.
Menuju Perbedaan yang Menjadi Rahmat
Menutup refleksi ini, perkataan Raja’ bin Haywah menjadi pengingat yang indah: "Betapa indahnya Islam yang dihiasi iman, iman yang dihiasi taqwa, taqwa yang dihiasi ilmu, ilmu yang dihiasi kesantunan, dan kesantunan yang dihiasi kelemahlembutan."
Jika kelemahlembutan hilang, maka runtuhlah bangunan kesantunan dan ilmu pun menjadi tidak berguna. Dalam konteks kemasyarakatan di Majalengka, mengedepankan adab dalam setiap perbedaan adalah jalan keselamatan. Dengan adab, perbedaan tidak lagi menjadi azab, melainkan rahmat yang membimbing kita menuju kemajuan yang berkelanjutan.
Editor: Humas BAZNAS Majalengka Sumber: Kajian Literatur Klasik Islam
#BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #MajalengkaLangkungSae #AdabSebelumIlmu #UkhuwahIslamiyah #ModerasiBeragama #Khilafiyah #FiqihSosial #MajalengkaBeradab
Berita Lainnya
Wujudkan Mustahik Menuju Muzakki, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha "Majalengka Mandiri"
Tunaikan Janji, BAZNAS Majalengka Kembali Sambangi Pak Hendrik Salurkan Bantuan Uang Tunai
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Hidayah Cikoneng: Ikhtiar Merawat Rumah Allah
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua TP PKK, Ibu Hj. Iim Maemunah Suherman
Menyambung Asa Pejuang Ekonomi: Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan UMKM Majalengka Mandiri
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola At-Taqwa Desa Jatitengah
Menyala Lentera Mustahik: BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Majalengka Mandiri di Rajagaluh guna Memutus Rantai Kemiskinan
BAZNAS Majalengka Apresiasi Capaian Opini WTP 13 Kali Berturut-turut Pemkab Majalengka
Dukung Program BENGRAS 2026, BAZNAS Majalengka Bersama Pemkab dan Rotary Club Selenggarakan Operasi Katarak Gratis
BAZNAS Majalengka Gelar Rakor Bersama 26 UPZ Kecamatan, Matangkan Persiapan Bahagiakan Yatim di Momentum Lebaran Anak Yatim
Jalin Ukhuwah dan Sinergi Kebajikan, BAZNAS Majalengka Bersama PT Dipa Pharmalab Interscience Siap Perluas Kemaslahatan Umat
Langkah Cepat di Tengah Lelah: Kisah Hangat BAZNAS Majalengka Antar Sembako untuk Nenek Ipoh yang Nyaris Kehilangan Tempat Berteduh
Pastikan Amanah Zakat Tepat Sasaran, BAZNAS Majalengka Tinjau Langsung Kampung Zakat di Dua Kecamatan
BAZNAS Majalengka Tinjau Rumah Tak Layak Huni Ibu Empin Supinah di Babakansari, Upayakan Rumah Layak yang Berkah
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan Bagi Warga Cideres yang Alami Sakit Menahun

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →