WhatsApp Icon

Menggapai Keberkahan: Keutamaan Ibadah Kurban dan Panduan Memilih Hewan Sesuai Syariat

27/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Menggapai Keberkahan: Keutamaan Ibadah Kurban dan Panduan Memilih Hewan Sesuai Syariat

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA, BAZNAS Hari Raya Idul Adha merupakan momentum sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk merefleksikan kembali nilai ketauhidan dan ketaatan melalui ibadah kurban. Mengacu pada peristiwa sejarah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan manifestasi nyata dari keikhlasan dan kepedulian sosial yang mendalam.

Sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang pentingnya literasi masyarakat mengenai esensi kurban agar ibadah yang ditunaikan memiliki dampak spiritual bagi pekuban (mudhohi) dan dampak ekonomi bagi penerima manfaat.


Esensi dan Hukum Ibadah Kurban

Secara etimologi, kurban berasal dari kata qaruba yang berarti "mendekatkan diri". Dalam syariat Islam, kurban adalah penyembelihan hewan ternak tertentu pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) dengan niat ibadah kepada Allah SWT.

Hukum berkurban adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)


Keutamaan Ibadah Kurban

Berdasarkan dalil-dalil syar'i, terdapat berbagai keutamaan besar bagi mereka yang menunaikan ibadah kurban:

  1. Amalan Paling Dicintai Allah: Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak ada amalan anak Adam di hari Idul Adha yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah hewan kurban (HR. Tirmidzi).

  2. Manifestasi Ketakwaan: Ibadah ini menguji sejauh mana hamba merelakan sebagian hartanya demi ketaatan. Allah SWT menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan, bukan daging atau darahnya.

  3. Pahala yang Sempurna: Setiap helai bulu dari hewan yang dikurbankan mengandung satu kebaikan (pahala).

  4. Sarana Solidaritas Umat: Distribusi daging kurban menjangkau masyarakat fakir miskin, sehingga menciptakan pemerataan gizi dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwah Islamiyah).


Panduan Memilih Hewan Kurban Terbaik

Untuk memastikan keabsahan dan kesempurnaan ibadah, BAZNAS Kabupaten Majalengka menghimbau masyarakat untuk memperhatikan syarat minimal pemilihan hewan kurban sebagai berikut:

1. Kriteria Jenis dan Usia

Hewan harus masuk dalam kategori Bahimatul Al-An’am (hewan ternak):

  • Kambing/Domba: Minimal berusia 1 tahun (masuk tahun kedua).

  • Sapi/Kerbau: Minimal berusia 2 tahun (masuk tahun ketiga).

2. Kondisi Kesehatan (Sesuai Syariat)

Pastikan hewan memenuhi syarat fisik, yakni:

  • Tidak Cacat: Tidak buta salah satu matanya, tidak pincang, dan telinganya tidak terputus secara ekstrem.

  • Sehat & Nafsu Makan Baik: Mata cerah, bulu tidak kusam, dan lincah.

  • Tidak Sangat Kurus: Memiliki daging yang cukup untuk dibagikan.

3. Transparansi Sumber

Sangat disarankan membeli hewan kurban melalui lembaga resmi atau peternak terpercaya yang menjamin sanitasi dan kualitas pakan, guna memastikan hewan bebas dari wabah penyakit.


Optimalisasi Kurban Melalui BAZNAS Majalengka

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat muslim di wilayah Majalengka untuk menyalurkan kurbannya secara terkelola. Melalui manajemen kurban yang profesional, pendistribusian daging dapat dilakukan secara lebih merata ke pelosok desa yang jarang terjamah, guna mendukung program penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai sarana untuk membersihkan harta dan menyucikan jiwa. Semoga kurban kita diterima sebagai amal jariyah yang membawa keberkahan di dunia dan akhirat.


 #BAZNASMajalengka #IdulAdha2026 #KurbanProfesional #ZakatMajalengka #InfoKurban #KeutamaanKurban #SyariatIslam #MembangunUmat #KurbanBerkah

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →