Menggapai Keberkahan: Keutamaan Ibadah Kurban dan Panduan Memilih Hewan Sesuai Syariat
27/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA, BAZNAS Hari Raya Idul Adha merupakan momentum sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk merefleksikan kembali nilai ketauhidan dan ketaatan melalui ibadah kurban. Mengacu pada peristiwa sejarah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan manifestasi nyata dari keikhlasan dan kepedulian sosial yang mendalam.
Sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang pentingnya literasi masyarakat mengenai esensi kurban agar ibadah yang ditunaikan memiliki dampak spiritual bagi pekuban (mudhohi) dan dampak ekonomi bagi penerima manfaat.
Esensi dan Hukum Ibadah Kurban
Secara etimologi, kurban berasal dari kata qaruba yang berarti "mendekatkan diri". Dalam syariat Islam, kurban adalah penyembelihan hewan ternak tertentu pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) dengan niat ibadah kepada Allah SWT.
Hukum berkurban adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Keutamaan Ibadah Kurban
Berdasarkan dalil-dalil syar'i, terdapat berbagai keutamaan besar bagi mereka yang menunaikan ibadah kurban:
-
Amalan Paling Dicintai Allah: Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak ada amalan anak Adam di hari Idul Adha yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah hewan kurban (HR. Tirmidzi).
-
Manifestasi Ketakwaan: Ibadah ini menguji sejauh mana hamba merelakan sebagian hartanya demi ketaatan. Allah SWT menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan, bukan daging atau darahnya.
-
Pahala yang Sempurna: Setiap helai bulu dari hewan yang dikurbankan mengandung satu kebaikan (pahala).
-
Sarana Solidaritas Umat: Distribusi daging kurban menjangkau masyarakat fakir miskin, sehingga menciptakan pemerataan gizi dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwah Islamiyah).
Panduan Memilih Hewan Kurban Terbaik
Untuk memastikan keabsahan dan kesempurnaan ibadah, BAZNAS Kabupaten Majalengka menghimbau masyarakat untuk memperhatikan syarat minimal pemilihan hewan kurban sebagai berikut:
1. Kriteria Jenis dan Usia
Hewan harus masuk dalam kategori Bahimatul Al-An’am (hewan ternak):
-
Kambing/Domba: Minimal berusia 1 tahun (masuk tahun kedua).
-
Sapi/Kerbau: Minimal berusia 2 tahun (masuk tahun ketiga).
2. Kondisi Kesehatan (Sesuai Syariat)
Pastikan hewan memenuhi syarat fisik, yakni:
-
Tidak Cacat: Tidak buta salah satu matanya, tidak pincang, dan telinganya tidak terputus secara ekstrem.
-
Sehat & Nafsu Makan Baik: Mata cerah, bulu tidak kusam, dan lincah.
-
Tidak Sangat Kurus: Memiliki daging yang cukup untuk dibagikan.
3. Transparansi Sumber
Sangat disarankan membeli hewan kurban melalui lembaga resmi atau peternak terpercaya yang menjamin sanitasi dan kualitas pakan, guna memastikan hewan bebas dari wabah penyakit.
Optimalisasi Kurban Melalui BAZNAS Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat muslim di wilayah Majalengka untuk menyalurkan kurbannya secara terkelola. Melalui manajemen kurban yang profesional, pendistribusian daging dapat dilakukan secara lebih merata ke pelosok desa yang jarang terjamah, guna mendukung program penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai sarana untuk membersihkan harta dan menyucikan jiwa. Semoga kurban kita diterima sebagai amal jariyah yang membawa keberkahan di dunia dan akhirat.
#BAZNASMajalengka #IdulAdha2026 #KurbanProfesional #ZakatMajalengka #InfoKurban #KeutamaanKurban #SyariatIslam #MembangunUmat #KurbanBerkah
Berita Lainnya
PUPUK EMPATI SEJAK DINI: PC HIMPAUDI JATITUJUH SALURKAN INFAK PROGRAM SIGAP KE BAZNAS MAJALENGKA UNTUK MASLAHAT PENDIDIKAN
BAZNAS Majalengka Tinjau Rumah Tak Layak Huni Ibu Empin Supinah di Babakansari, Upayakan Rumah Layak yang Berkah
Menyambung Asa Pejuang Ekonomi: Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan UMKM Majalengka Mandiri
BAZNAS Majalengka Apresiasi Capaian Opini WTP 13 Kali Berturut-turut Pemkab Majalengka
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Hidayah Cikoneng: Ikhtiar Merawat Rumah Allah
Makmurkan Rumah Allah, BAZNAS Kabupaten Majalengka Serahkan Bantuan Saraga Mushola RT 001/RW 010 Kelurahan Majalengka kulon
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan Bagi Warga Cideres yang Alami Sakit Menahun
Jalin Ukhuwah dan Sinergi Kebajikan, BAZNAS Majalengka Bersama PT Dipa Pharmalab Interscience Siap Perluas Kemaslahatan Umat
BAZNAS Majalengka Gelar Rakor Bersama 26 UPZ Kecamatan, Matangkan Persiapan Bahagiakan Yatim di Momentum Lebaran Anak Yatim
Langkah Cepat di Tengah Lelah: Kisah Hangat BAZNAS Majalengka Antar Sembako untuk Nenek Ipoh yang Nyaris Kehilangan Tempat Berteduh
Tunaikan Janji, BAZNAS Majalengka Kembali Sambangi Pak Hendrik Salurkan Bantuan Uang Tunai
Pastikan Amanah Zakat Tepat Sasaran, BAZNAS Majalengka Tinjau Langsung Kampung Zakat di Dua Kecamatan
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 7 Pelaku UMKM Cikijing, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Ummat
Dukung Program BENGRAS 2026, BAZNAS Majalengka Bersama Pemkab dan Rotary Club Selenggarakan Operasi Katarak Gratis
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola At-Taqwa Desa Jatitengah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →