Optimalkan Keberkahan, BAZNAS Majalengka Ajak Masyarakat Salurkan ZIS Melalui Lembaga Resmi
12/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen untuk menjadi mitra utama masyarakat dalam menunaikan kewajiban Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS menjamin penyaluran dana yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan syariat Islam.
Mengapa Harus Melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka?
Menunaikan ZIS melalui BAZNAS bukan sekadar menggugurkan kewajiban, namun memberikan dampak sosial yang terukur. Berikut adalah keunggulannya:
-
Dikelola Secara Profesional: Menggunakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).
-
Transparansi Publik: Setiap dana yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala.
-
Program Pendayagunaan: Dana ZIS tidak hanya diberikan secara konsumtif, tetapi juga produktif melalui program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kemanusiaan bagi warga Majalengka yang membutuhkan.
-
Legalitas Terjamin: Memiliki payung hukum yang kuat dari pemerintah.
Dasar Hukum dan Landasan Syar’i
Pengelolaan zakat oleh lembaga resmi memiliki landasan yang kuat, baik secara konstitusi maupun agama:
1. Landasan Konstitusi
-
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
-
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011.
2. Landasan Al-Qur'an
Allah SWT berfirman mengenai peran amil (pengelola) zakat dalam menyucikan harta:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)
3. Landasan Hadist
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda saat mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman:
"...Sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat atas harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ajakan Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat ekosistem zakat di daerah.
"Zakat yang Bapak/Ibu tunaikan melalui BAZNAS Majalengka bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan di tanah tercinta ini. Kami hadir untuk memastikan harta Anda menjadi berkah bagi sesama. Mari kita gotong royong membangun Majalengka melalui zakat yang dikelola secara profesional dan akuntabel."
Layanan Kemudahan Berdonasi
Masyarakat kini dapat menunaikan ZIS dengan mudah melalui layanan daring maupun transfer bank:
???? Layanan Donasi Online: kabmajalengka.baznas.go.id
Daftar Rekening Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka:
| Bank | Nomor Rekening | Atas Nama |
| Bank BRI | 004601002689569 | BAZNAS Majalengka Infaq |
| Bank BSI | 7313997272 | BAZNAS Kab. Majalengka |
| Bank BRI | 004601002688563 | BAZNAS Kab. Majalengka |
| Bank BJB | 0132053634100 | BAZNAS Kab. Majalengka |
| BJB Syariah | 5190301001181 | Baz Kab Majalengka Infaq |
| BJB Syariah | 5190301001171 | BAZNAS Kab. Majalengka |
Mari Bersama Menebar Manfaat, Bersihkan Harta dengan Zakat!
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Apresiasi Capaian Opini WTP 13 Kali Berturut-turut Pemkab Majalengka
Pastikan Amanah Zakat Tepat Sasaran, BAZNAS Majalengka Tinjau Langsung Kampung Zakat di Dua Kecamatan
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua TP PKK, Ibu Hj. Iim Maemunah Suherman
Dukung Program BENGRAS 2026, BAZNAS Majalengka Bersama Pemkab dan Rotary Club Selenggarakan Operasi Katarak Gratis
BAZNAS Majalengka Tinjau Rumah Tak Layak Huni Ibu Empin Supinah di Babakansari, Upayakan Rumah Layak yang Berkah
Tanamkan Jiwa Kedermawanan Sejak Dini, PC Himpaudi Banjaran Serahkan Infaq SIGAP ke BAZNAS Majalengka untuk Kemaslahatan Pendidikan
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Hidayah Cikoneng: Ikhtiar Merawat Rumah Allah
PUPUK EMPATI SEJAK DINI: PC HIMPAUDI JATITUJUH SALURKAN INFAK PROGRAM SIGAP KE BAZNAS MAJALENGKA UNTUK MASLAHAT PENDIDIKAN
Wujudkan Mustahik Menuju Muzakki, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha "Majalengka Mandiri"
Langkah Cepat di Tengah Lelah: Kisah Hangat BAZNAS Majalengka Antar Sembako untuk Nenek Ipoh yang Nyaris Kehilangan Tempat Berteduh
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 7 Pelaku UMKM Cikijing, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Ummat
Makmurkan Rumah Allah, BAZNAS Kabupaten Majalengka Serahkan Bantuan Saraga Mushola RT 001/RW 010 Kelurahan Majalengka kulon
BAZNAS Majalengka Gelar Rakor Bersama 26 UPZ Kecamatan, Matangkan Persiapan Bahagiakan Yatim di Momentum Lebaran Anak Yatim
Menyala Lentera Mustahik: BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Majalengka Mandiri di Rajagaluh guna Memutus Rantai Kemiskinan
Menyambung Asa Pejuang Ekonomi: Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan UMKM Majalengka Mandiri

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →