Optimalkan Keberkahan, BAZNAS Majalengka Ajak Masyarakat Salurkan ZIS Melalui Lembaga Resmi
12/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen untuk menjadi mitra utama masyarakat dalam menunaikan kewajiban Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS menjamin penyaluran dana yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan syariat Islam.
Mengapa Harus Melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka?
Menunaikan ZIS melalui BAZNAS bukan sekadar menggugurkan kewajiban, namun memberikan dampak sosial yang terukur. Berikut adalah keunggulannya:
-
Dikelola Secara Profesional: Menggunakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).
-
Transparansi Publik: Setiap dana yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala.
-
Program Pendayagunaan: Dana ZIS tidak hanya diberikan secara konsumtif, tetapi juga produktif melalui program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kemanusiaan bagi warga Majalengka yang membutuhkan.
-
Legalitas Terjamin: Memiliki payung hukum yang kuat dari pemerintah.
Dasar Hukum dan Landasan Syar’i
Pengelolaan zakat oleh lembaga resmi memiliki landasan yang kuat, baik secara konstitusi maupun agama:
1. Landasan Konstitusi
-
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
-
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011.
2. Landasan Al-Qur'an
Allah SWT berfirman mengenai peran amil (pengelola) zakat dalam menyucikan harta:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)
3. Landasan Hadist
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda saat mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman:
"...Sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat atas harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ajakan Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat ekosistem zakat di daerah.
"Zakat yang Bapak/Ibu tunaikan melalui BAZNAS Majalengka bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan di tanah tercinta ini. Kami hadir untuk memastikan harta Anda menjadi berkah bagi sesama. Mari kita gotong royong membangun Majalengka melalui zakat yang dikelola secara profesional dan akuntabel."
Layanan Kemudahan Berdonasi
Masyarakat kini dapat menunaikan ZIS dengan mudah melalui layanan daring maupun transfer bank:
???? Layanan Donasi Online: kabmajalengka.baznas.go.id
Daftar Rekening Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka:
| Bank | Nomor Rekening | Atas Nama |
| Bank BRI | 004601002689569 | BAZNAS Majalengka Infaq |
| Bank BSI | 7313997272 | BAZNAS Kab. Majalengka |
| Bank BRI | 004601002688563 | BAZNAS Kab. Majalengka |
| Bank BJB | 0132053634100 | BAZNAS Kab. Majalengka |
| BJB Syariah | 5190301001181 | Baz Kab Majalengka Infaq |
| BJB Syariah | 5190301001171 | BAZNAS Kab. Majalengka |
Mari Bersama Menebar Manfaat, Bersihkan Harta dengan Zakat!
Berita Lainnya
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →