WhatsApp Icon

Optimalkan Peran UPZ, BAZNAS Majalengka Siapkan Program BAZNAS Microfinance Masjid dan Kampung Zakat

09/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Optimalkan Peran UPZ, BAZNAS Majalengka Siapkan Program BAZNAS Microfinance Masjid dan Kampung Zakat

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus melakukan terobosan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. Kali ini, BAZNAS Majalengka memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Desa dan Masjid melalui peluncuran dua program unggulan: BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) dan Kampung Zakat.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi bertransformasi menjadi modal produktif yang mampu mengubah Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzakki (pemberi zakat).


BAZNAS Microfinance Masjid (BMM): Solusi Modal Tanpa Riba

Program BMM hadir sebagai jawaban atas keresahan pelaku usaha mikro dan ultra mikro di lingkungan jamaah yang seringkali terjerat praktik rentenir. Dengan prinsip Qardhul Hasan (pinjaman kebajikan), program ini menawarkan pembiayaan tanpa bunga.

Fitur Utama BMM:

  • Pembiayaan Syariah: Pemberian modal usaha dengan sistem dana bergulir tanpa bunga dan tanpa agunan berat.

  • Masjid sebagai Pusat Ekonomi: Mengembalikan fungsi masjid seperti zaman Rasulullah SAW, yakni sebagai pusat peradaban dan kesejahteraan umat.

  • Pendampingan Intensif: Penerima manfaat tidak hanya diberi modal, tetapi juga dibekali pelatihan manajemen usaha dan pendampingan spiritual.

  • Bebas Rentenir: Memberikan akses permodalan yang mudah dan berkah bagi pedagang kecil dan UMKM di sekitar masjid.


Kampung Zakat: Mengubah Wajah Ekonomi Desa

Selain penguatan di level masjid, BAZNAS Majalengka juga mengakselerasi program Kampung Zakat. Program kolaboratif bersama Kementerian Agama RI ini difokuskan pada pemberdayaan masyarakat pedesaan secara komprehensif.

Pilar Pemberdayaan Kampung Zakat:

  1. Ekonomi: Bantuan permodalan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM desa.

  2. Pendidikan & Kesehatan: Pemberian akses layanan kesehatan dan beasiswa bagi warga kurang mampu.

  3. Dakwah: Penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan etika dalam berusaha.

"Kami ingin menciptakan kemandirian ekonomi dari desa. Kampung Zakat bukan sekadar memberikan bantuan sesaat, melainkan melakukan pemetaan potensi (mapping) dan pendampingan berkelanjutan agar desa tersebut menjadi maju dan berdaya," ujar pimpinan BAZNAS Majalengka.


Sinergi untuk Majalengka yang Lebih Sejahtera

Melalui optimalisasi UPZ Desa dan Masjid, BAZNAS Majalengka berharap jangkauan pendistribusian zakat menjadi lebih tepat sasaran. Program ini diharapkan dapat menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai gotong royong dan syariah.

Dengan target pembentukan titik-titik Kampung Zakat yang tersebar di wilayah Majalengka, BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.


Mari Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk mendukung kemandirian umat.

#BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #KampungZakat #MicrofinanceMasjid #PemberdayaanUmat #MajalengkaReligius #UMKMBangkit

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →