Perkuat Kesadaran Zakat Profesi, BAZNAS dan Kemenag Majalengka Dorong ASN Madrasah Berbagi untuk Kemaslahatan Umat
29/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka
Perkuat Kesadaran Zakat Profesi, BAZNAS dan Kemenag Majalengka Dorong ASN Madrasah Berbagi
MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Zakat Profesi di MTsN 9 Majalengka, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini diikuti puluhan tenaga pendidik dari MTsN 4 dan MIN 2 Majalengka sebagai upaya memperkuat kesadaran menunaikan zakat profesi sekaligus mengoptimalkan potensi zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Majalengka, Embed Humed, M.Pd., bersama jajaran BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Majalengka. Melalui sosialisasi dan monev ini, para peserta diajak memahami pentingnya zakat profesi serta peran lembaga resmi dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariat Islam.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Taufik Hidayat, M.Ag. Dalam arahannya, ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan madrasah untuk meningkatkan kesadaran menunaikan zakat profesi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan penghasilan dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Mari kita kompak melaksanakan zakat profesi 2,5 persen dari gaji dan TPG. Jangan menghitung untung dan rugi, tetapi lihatlah dari perspektif bahwa rezeki tersebut sedang dalam proses pembersihan. Zakat juga menjadi amal nyata yang menolong sesama di dunia sekaligus penolong kita di akhirat kelak,” ujar Taufik di hadapan para peserta.
Pesan tersebut menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan wujud ketaatan kepada Allah SWT, penyucian harta, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim turut mengambil bagian dalam ikhtiar mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Memiliki Landasan Hukum yang Kuat
Dalam sambutannya, Embed Humed menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki landasan hukum kuat dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat di Indonesia.
Landasan hukum tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Di tingkat daerah, pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka juga diperkuat melalui Peraturan Bupati Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS dapat dilaksanakan secara terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengelolaan zakat melalui lembaga resmi juga menjadi bagian dari upaya memastikan dana yang dititipkan oleh para muzaki dapat disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya, sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
Zakat Profesi untuk Menguatkan Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, serta akuntabel. Dana yang dihimpun disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat atau asnaf sesuai ketentuan syariat Islam.
Melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan, dana ZIS diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, penanganan kebencanaan, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Kesadaran berzakat yang tumbuh di lingkungan tenaga pendidik memiliki arti strategis. Selain berkontribusi dalam penghimpunan zakat, para guru dan ASN madrasah juga dapat menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai keislaman, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada peserta didik serta masyarakat di sekitarnya.
Zakat yang dikelola dengan baik bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk bangkit, mandiri, dan meningkatkan kualitas kehidupannya.
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Perluas Edukasi Zakat
Kolaborasi antara BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Majalengka merupakan langkah strategis dalam memperluas edukasi zakat di lingkungan madrasah. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan kepercayaan para tenaga pendidik terhadap pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.
Monitoring dan evaluasi juga menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi, mengidentifikasi berbagai kebutuhan di lapangan, serta mendorong pengelolaan zakat yang semakin efektif dan memberikan dampak lebih luas.
BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan aparatur, untuk terus menumbuhkan semangat berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. Partisipasi para muzaki menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan manfaat zakat dan mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.
Semoga setiap penghasilan membawa keberkahan, setiap zakat menjadi jalan penyucian harta, dan setiap kebaikan menghadirkan kemaslahatan bagi sesama. Sebab, harta yang ditunaikan zakatnya bukan sekadar berkurang nilainya, melainkan menjadi bagian dari ikhtiar meraih rida Allah SWT dan memperkuat persaudaraan umat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka — SAEkeun Majalengka, Langkung SAE.
#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #ZakatProfesi #SosialisasiZakat #MonevZakat #KemenagMajalengka #ZakatASN #ZakatUntukUmat #GerakanCintaZakat #ZakatInfakSedekah #BerkahBerzakat #Majalengka
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Harapan di Usia ke-40 Ketua KADIN, Raden Hendrian Suryanatanagara
Di Usia Senja, Juarsih dan Daspin Berjuang Berdua, BAZNAS Majalengka Hadirkan Harapan melalui Bantuan Rumah Layak Huni
Kepedulian untuk Rumah Ibadah Terus Berlanjut, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan bagi Mushola Al Amin
Rawat Rumah Ibadah, Tumbuhkan Kepedulian: BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk Mushola Al Ahmad di Lebakwangi
Kursi Roda, Kasur, dan Sembako untuk Nenek Iti: Di Tengah Keterbatasan, Sang Cucu Berjuang Menjadi Tumpuan Hidup
BAZNAS Majalengka Berduka, Doakan Ana Triana, S.T. Mendapat Tempat Terbaik di Sisi Allah SWT
BAZNAS Majalengka Wujudkan Harapan Ibu Yayah, Penyandang Stroke, Miliki Kamar Mandi Layak di Rumah Sendiri
BAZNAS Majalengka dan PT Corinthian Industries Indonesia Bersinergi, 12 Daun Pintu Hadirkan Harapan Hunian Layak
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Miasari Sundari, Hadirkan Kepedulian bagi Sesama
Usai Salurkan Bantuan di Sindang, BTB BAZNAS Majalengka Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Desa Pajajar
Harapan Baru untuk Junanta, BAZNAS Majalengka Hadir melalui Program Rumah Layak Huni
Hujan Deras Tak Surutkan Langkah BTB BAZNAS Majalengka, Eman Suherman Apresiasi Gotong Royong Warga Korban Kebakaran
Ringankan Beban, Tumbuhkan Harapan: BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Erna Rismalasari
Sumpah Pemuda ke-98, BAZNAS Majalengka Gaungkan Patriotisme yang Berpadu dengan Kepedulian Sosial
BAZNAS Majalengka dan Kemenag Perkuat Literasi Zakat Profesi, 128 Tenaga Pendidik Ikuti Sosialisasi dan Monev

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →