WhatsApp Icon

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, BAZNAS Majalengka Sinergikan Program dengan Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan

03/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, BAZNAS Majalengka Sinergikan Program dengan Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran BAZNAS dalam Rapat Koordinasi Langkah Strategis dan Kolaborasi Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Dinas K2UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka pada Kamis (2/4/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Majalengka, Bapak Embed Humed, M.Pd., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka dan BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus pada Sektor Informal dan Penguatan Regulasi

Rapat koordinasi ini menjadi momentum krusial untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh segmen pekerja. Namun, Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan perhatian khusus pada sektor informal, yang dinilai masih memiliki kerentanan tinggi dan membutuhkan penguatan perlindungan secara masif.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan ini menghasilkan dua output utama:

  1. Pembentukan Forum Komunikasi lintas sektoral untuk sinkronisasi data dan program.

  2. Penyusunan Regulasi (Peraturan Bupati) sebagai payung hukum untuk mengakselerasi peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Majalengka.

Selaras dengan Visi Bupati Majalengka

Langkah akseleratif ini sejalan dengan misi Bupati Majalengka, Bapak H. Eman Suherman, dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta menekan angka kemiskinan melalui perlindungan sosial yang inklusif.

BAZNAS Majalengka mengambil peran aktif dengan memastikan program pemberdayaan dan bantuan tepat sasaran. Berdasarkan arahan Bupati, BAZNAS telah mengalokasikan dukungan bagi kelompok pejuang keagamaan melalui program pendayagunaan Fisabilillah.

"Dukungan bagi marbot, guru ngaji, dan imam masjid telah kami alokasikan secara khusus. Kami ingin memastikan kelompok ini mendapatkan perhatian dan porsi yang lebih sesuai arahan Bapak Bupati," ujar Wakil Ketua III BAZNAS Majalengka, Embed Humed, M.Pd.

Prinsip Kehati-hatian dan Optimalisasi Dana Zakat

Dalam implementasinya, BAZNAS Majalengka senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential principle). Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih (overlap) anggaran.

Dengan koordinasi yang baik, alokasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika jaminan sosial bagi kelompok tertentu telah tercover oleh regulasi pemerintah, maka BAZNAS dapat mengalihkan fokus anggaran untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi lainnya guna meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.


Tag: #BAZNAS #BAZNASMajalengka #MajalengkaReligius #PemkabMajalengka #BPJSKetenagakerjaan #JaminanSosial #ZakatPemberdayaan #Fisabilillah #EmanSuherman #KesejahteraanUmat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →