Perkuat Syiar Islam di Banjaran, Kadiv Humas BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Stimulan Masjid
27/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan fasilitas peribadatan di wilayah pelosok. Pada Kamis, 26 Maret 2026, BAZNAS Majalengka secara resmi menyerahkan bantuan stimulan sarana keagamaan untuk Masjid Nurul Muslimin yang berlokasi di Blok Banjaran Hilir, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Protokoler BAZNAS Majalengka, Fijay Muhamad Faozan, SH., CPm., kepada perwakilan masyarakat Desa Banjaran.
Dukungan untuk Kenyamanan Ibadah
Dalam kesempatan tersebut, Fijay Muhamad Faozan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program Majalengka Taqwa, yang bertujuan untuk memastikan sarana ibadah di Kabupaten Majalengka dalam kondisi layak dan nyaman bagi jamaah.
"Kami berharap bantuan ini dapat mempercepat proses penataan atau perbaikan sarana di Masjid Nurul Muslimin. BAZNAS hadir sebagai jembatan kebaikan dari para muzaki untuk kemaslahatan umat, khususnya dalam memakmurkan rumah Allah," ujar Fijay.
Apresiasi dari Masyarakat
Kehadiran bantuan ini disambut baik oleh pihak penerima. Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Kepala Dusun Banjaran Hilir, yang hadir dengan didampingi oleh jajaran pengurus DKM Masjid Nurul Muslimin.
Kepala Dusun menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat dan kepedulian BAZNAS Majalengka terhadap aspirasi warga di Blok Banjaran Hilir. Menurutnya, bantuan ini akan sangat bermanfaat untuk menunjang kegiatan keagamaan masyarakat setempat, terlebih masjid tersebut merupakan pusat aktivitas sosial dan ibadah warga.
Transparansi dan Amanah
Penyaluran bantuan yang dilakukan di kantor pusat BAZNAS ini juga menjadi bagian dari SOP lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pendistribusian dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempercayakan pengelolaan zakatnya agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Informasi Layanan BAZNAS Majalengka: Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk mewujudkan Majalengka yang religius dan sejahtera.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →