WhatsApp Icon

Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizha: Komitmen Suci Membangun Keluarga Sakinah

12/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizha: Komitmen Suci Membangun Keluarga Sakinah

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA (BAZNAS) – Di dalam syariat Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan emosional atau pertemuan dua insan dalam sebuah seremonial. Lebih jauh dari itu, Al-Qur'an menyebut akad nikah sebagai Mitsaqan Ghalizha, sebuah perjanjian yang berat dan kokoh. Istilah ini menyejajarkan kesucian ikatan pernikahan dengan perjanjian para Nabi kepada Allah SWT serta sumpah setia Bani Israil di bawah bukit Thursina.

Landasan Spiritual Keberpasangan

Allah Subhanahu Wata’ala menciptakan segala sesuatu di alam semesta ini secara berpasangan. Sebagaimana termaktub dalam QS. Yasin (36): 36, prinsip keberpasangan ini merupakan tanda kebesaran-Nya yang menciptakan keseimbangan hidup. Dalam konteks manusia, pernikahan dihadirkan agar setiap individu memperoleh ketenteraman (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).

Melalui akad nikah, terjadi transformasi besar yang sakral: yang haram menjadi halal, maksiat menjadi ibadah, dan kebebasan individual berubah menjadi tanggung jawab kolektif di hadapan Sang Pencipta.

Peran Strategis dalam Keluarga

Dalam membangun fondasi keluarga yang kuat, Islam memberikan panduan peran yang berkeadilan:

  1. Suami sebagai Qowwam (Pemimpin): Suami memikul amanah untuk menjadi pelindung dan pemimpin yang adil. Kepemimpinan dalam rumah tangga bukanlah otoritarianisme, melainkan pelayanan. Meneladani Rasulullah SAW, seorang suami yang mulia adalah mereka yang paling lembut dan baik terhadap keluarganya.

  2. Istri sebagai Rabbatul Bait (Ratu Rumah Tangga): Istri adalah pilar ketenangan dalam rumah tangga. Ketaatan istri kepada suami merupakan kunci keharmonisan yang mampu mengubah rumah menjadi surga sebelum surga yang sesungguhnya (Baiti Jannati).

Keluarga sebagai Madrasah Kebajikan

BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang bahwa keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang menjadi fondasi kekuatan umat. Keharmonisan rumah tangga berkorelasi positif dengan kesejahteraan sosial dan spiritual. Ketahanan keluarga yang dibangun di atas nilai-nilai takwa akan melahirkan generasi yang saleh dan mandiri, yang pada akhirnya akan memperkuat struktur tatanan sosial di Kabupaten Majalengka.

Perjanjian Mitsaqan Ghalizha menuntut kedua belah pihak untuk saling menutup aib, saling menguatkan dalam keimanan, serta setia dalam suka maupun duka. Jika ikatan ini dikelola dengan baik berdasarkan syariat, maka keluarga tersebut tidak hanya akan bahagia di dunia, namun Allah SWT menjanjikan reuni akbar bagi mereka di surga 'Adn kelak.

Penutup

Menempuh bahtera kehidupan baru memerlukan bekal takwa sebagai kemudi utama. Semoga setiap pasangan mampu menjaga amanah suci ini, menjadikan rumah tangga sebagai ladang amal ibadah, dan bersama-sama melangkah menuju ridha Allah SWT.

Selamat menempuh hidup baru bagi para pejuang keluarga. Semoga Allah senantiasa memberkahi setiap langkah menuju pulau kebahagiaan yang hakiki.


#BAZNAS #BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #KeluargaSakinah #MitsaqanGhalizha #EdukasiIslam #PernikahanIslami #ZakatTumbuhBermanfaat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →