Saring Sebelum Sharing: Etika Menyebar Informasi dalam Perspektif Hadits
11/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Di era keterbukaan informasi saat ini, kecepatan berita seringkali mengalahkan keakuratan. Media massa, media sosial, hingga percakapan sehari-hari dipenuhi dengan berbagai kabar yang belum tentu kebenarannya. Menanggapi fenomena ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki dan mustahik, untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi atau "kabar burung."
Menyebarkan setiap hal yang kita dengar tanpa verifikasi bukan hanya berisiko menimbulkan fitnah, tetapi juga merupakan bentuk kedustaan sebagaimana diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Landasan Syariat dalam Berita
Diriwayatkan dari Hafsh bin ‘Ashim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar." (HR. Muslim no. 5)
Pelajaran dari Imam Nawawi
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim memberikan penjelasan mendalam mengenai hadits ini. Beliau menegaskan bahwa seseorang bisa dikatakan berdusta karena berita yang didengar sering kali dibumbui atau ditambah-tambah.
Secara esensial, dusta didefinisikan sebagai memberitakan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi. Meskipun seseorang tidak berniat berbohong, menceritakan berita yang tidak valid secara otomatis menjerumuskannya pada kedustaan. Jika dilakukan dengan sengaja, maka hal tersebut menjadi dosa yang nyata.
Pesan BAZNAS Majalengka
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa prinsip tabayyun (verifikasi) sangat penting, terutama menyangkut informasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas sumbernya. Pastikan setiap informasi, baik itu program bantuan maupun laporan keuangan, berasal dari saluran resmi BAZNAS Majalengka agar terjaga amanah dan ukhuwah di antara kita," ujarnya.
Marilah kita jadikan lisan dan jari kita sebagai sarana penyebar kebaikan, bukan menjadi corong berita yang tidak jelas muaranya. Ingatlah, menjadi bijak dalam berbagi berita adalah bagian dari takwa.
Tag:
#BAZNASMajalengka #ZakatPemberdayaan #EtikaInformasi #SaringSebelumSharing #Tabayyun #HaditsHarian #MajalengkaLangkungSae #ZakatAmanah
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Gelar Rakor Bersama 26 UPZ Kecamatan, Matangkan Persiapan Bahagiakan Yatim di Momentum Lebaran Anak Yatim
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 7 Pelaku UMKM Cikijing, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Ummat
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua TP PKK, Ibu Hj. Iim Maemunah Suherman
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola At-Taqwa Desa Jatitengah
Dukung Program BENGRAS 2026, BAZNAS Majalengka Bersama Pemkab dan Rotary Club Selenggarakan Operasi Katarak Gratis
Tunaikan Janji, BAZNAS Majalengka Kembali Sambangi Pak Hendrik Salurkan Bantuan Uang Tunai
Jalin Ukhuwah dan Sinergi Kebajikan, BAZNAS Majalengka Bersama PT Dipa Pharmalab Interscience Siap Perluas Kemaslahatan Umat
BAZNAS Majalengka Apresiasi Capaian Opini WTP 13 Kali Berturut-turut Pemkab Majalengka
Tanamkan Jiwa Kedermawanan Sejak Dini, PC Himpaudi Banjaran Serahkan Infaq SIGAP ke BAZNAS Majalengka untuk Kemaslahatan Pendidikan
Langkah Cepat di Tengah Lelah: Kisah Hangat BAZNAS Majalengka Antar Sembako untuk Nenek Ipoh yang Nyaris Kehilangan Tempat Berteduh
Menyambung Asa Pejuang Ekonomi: Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan UMKM Majalengka Mandiri
BAZNAS Majalengka Tinjau Rumah Tak Layak Huni Ibu Empin Supinah di Babakansari, Upayakan Rumah Layak yang Berkah
Menyala Lentera Mustahik: BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Majalengka Mandiri di Rajagaluh guna Memutus Rantai Kemiskinan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan Bagi Warga Cideres yang Alami Sakit Menahun
Pastikan Amanah Zakat Tepat Sasaran, BAZNAS Majalengka Tinjau Langsung Kampung Zakat di Dua Kecamatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →