Saring Sebelum Sharing: Etika Menyebar Informasi dalam Perspektif Hadits
11/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Di era keterbukaan informasi saat ini, kecepatan berita seringkali mengalahkan keakuratan. Media massa, media sosial, hingga percakapan sehari-hari dipenuhi dengan berbagai kabar yang belum tentu kebenarannya. Menanggapi fenomena ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki dan mustahik, untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi atau "kabar burung."
Menyebarkan setiap hal yang kita dengar tanpa verifikasi bukan hanya berisiko menimbulkan fitnah, tetapi juga merupakan bentuk kedustaan sebagaimana diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Landasan Syariat dalam Berita
Diriwayatkan dari Hafsh bin ‘Ashim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar." (HR. Muslim no. 5)
Pelajaran dari Imam Nawawi
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim memberikan penjelasan mendalam mengenai hadits ini. Beliau menegaskan bahwa seseorang bisa dikatakan berdusta karena berita yang didengar sering kali dibumbui atau ditambah-tambah.
Secara esensial, dusta didefinisikan sebagai memberitakan sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi. Meskipun seseorang tidak berniat berbohong, menceritakan berita yang tidak valid secara otomatis menjerumuskannya pada kedustaan. Jika dilakukan dengan sengaja, maka hal tersebut menjadi dosa yang nyata.
Pesan BAZNAS Majalengka
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa prinsip tabayyun (verifikasi) sangat penting, terutama menyangkut informasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas sumbernya. Pastikan setiap informasi, baik itu program bantuan maupun laporan keuangan, berasal dari saluran resmi BAZNAS Majalengka agar terjaga amanah dan ukhuwah di antara kita," ujarnya.
Marilah kita jadikan lisan dan jari kita sebagai sarana penyebar kebaikan, bukan menjadi corong berita yang tidak jelas muaranya. Ingatlah, menjadi bijak dalam berbagi berita adalah bagian dari takwa.
Tag:
#BAZNASMajalengka #ZakatPemberdayaan #EtikaInformasi #SaringSebelumSharing #Tabayyun #HaditsHarian #MajalengkaLangkungSae #ZakatAmanah
Berita Lainnya
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →