Sejahterakan Ribuan Khadimul Ummah, BAZNAS Majalengka Siap Gelar BAZNAS Award 2026 dan Launching Kampung Zakat
17/05/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA (BAZNAS) Dalam upaya memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta memperluas kemaslahatan bagi umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersiap menggelar agenda akbar bertajuk "Pendistribusian Bantuan Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah serta Penganugerahan BAZNAS Award Kabupaten Majalengka Tahun 2026 dan Launching Kampung Zakat".
Acara monumental yang menjadi wujud nyata sinergi ulama dan umara ini dijadwalkan berlangsung pada:
-
Hari / Tanggal: Kamis, 21 Mei 2026 M / 19 Dzulkaidah 1447 H
-
Waktu: Pukul 07.30 WIB s.d. Selesai
-
Tempat: Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka
Momentum istimewa ini direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati Majalengka. Beliau juga dijadwalkan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para pejuang syiar Islam yang telah mendedikasikan hidupnya demi kemaslahatan umat.
Apresiasi Nyata bagi 1.372 Pejuang Syiar Islam
Pada tahun anggaran 2026 ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengalokasikan bantuan insentif bagi 1.372 penerima manfaat yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka. Bantuan ini secara khusus didedikasikan kepada para khadimul ummah (pelayan umat) di garda terdepan, meliputi:
-
Guru Ngaji
-
Imam Masjid
-
Marbot (Kaum)
-
Petugas Pemulasaraan Jenazah
"Kami berharap stimulan ini dapat menjadi penyemangat bagi para khadimul ummah dalam menjalankan aktivitas keumatan sehari-hari, seraya senantiasa mengharapkan rida dan keberkahan dari Allah SWT," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Alur Verifikasi Data dan Persyaratan Administratif
Melalui surat undangan resmi bernomor 164/SRT/BAZNAS-Kab.Mjl/V/2026, Ketua BAZNAS Majalengka mengimbau kepada seluruh calon penerima manfaat serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kecamatan agar hadir tepat waktu.
Demi kelancaran proses verifikasi data di lokasi acara, para undangan diwajibkan membawa dokumen administrasi asli/fotokopi atas nama yang bersangkutan berupa:
-
Fotokopi KTP (1 Lembar)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1 Lembar)
Penguatan Ekosistem Zakat: BAZNAS Award dan Kampung Zakat
Agenda ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial pendistribusian dana zakat. Sebagai bentuk apresiasi tertinggi terhadap para penggerak zakat, BAZNAS Majalengka juga akan menganugerahkan BAZNAS Award 2026.
Selain itu, akan dilaksanakan peluncuran (launching) program Kampung Zakat. Melalui integrasi program-program strategis ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen penuh untuk mendorong ekosistem zakat yang akuntabel, transparan, dan berdampak nyata dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur.
Layanan Informasi dan Koordinasi
Bagi masyarakat, UPZ, maupun calon penerima manfaat yang memerlukan koordinasi dan informasi lebih lanjut mengenai daftar penerima serta teknis pelaksanaan acara, dapat menghubungi:
-
Sekretariat BAZNAS Kabupaten Majalengka: Komplek Islamic Center, Jalan Siti Armilah No. 54, Kelurahan Majalengka Kulon.
-
Telepon: (0233) 282414
-
Email: [email protected]
#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #ZakatMensejahterakanUmat #BAZNASAward2026 #KampungZakat #KhadimulUmmah #MajalengkaBerkah
Berita Lainnya
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →