WhatsApp Icon

Sejahterakan Ribuan Khadimul Ummah, BAZNAS Majalengka Siap Gelar BAZNAS Award 2026 dan Launching Kampung Zakat

17/05/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Sejahterakan Ribuan Khadimul Ummah, BAZNAS Majalengka Siap Gelar BAZNAS Award 2026 dan Launching Kampung Zakat

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA (BAZNAS)  Dalam upaya memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta memperluas kemaslahatan bagi umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersiap menggelar agenda akbar bertajuk "Pendistribusian Bantuan Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah serta Penganugerahan BAZNAS Award Kabupaten Majalengka Tahun 2026 dan Launching Kampung Zakat".

Acara monumental yang menjadi wujud nyata sinergi ulama dan umara ini dijadwalkan berlangsung pada:

  • Hari / Tanggal: Kamis, 21 Mei 2026 M / 19 Dzulkaidah 1447 H

  • Waktu: Pukul 07.30 WIB s.d. Selesai

  • Tempat: Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka

Momentum istimewa ini direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati Majalengka. Beliau juga dijadwalkan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para pejuang syiar Islam yang telah mendedikasikan hidupnya demi kemaslahatan umat.


Apresiasi Nyata bagi 1.372 Pejuang Syiar Islam

Pada tahun anggaran 2026 ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengalokasikan bantuan insentif bagi 1.372 penerima manfaat yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka. Bantuan ini secara khusus didedikasikan kepada para khadimul ummah (pelayan umat) di garda terdepan, meliputi:

  1. Guru Ngaji

  2. Imam Masjid

  3. Marbot (Kaum)

  4. Petugas Pemulasaraan Jenazah

"Kami berharap stimulan ini dapat menjadi penyemangat bagi para khadimul ummah dalam menjalankan aktivitas keumatan sehari-hari, seraya senantiasa mengharapkan rida dan keberkahan dari Allah SWT," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.


Alur Verifikasi Data dan Persyaratan Administratif

Melalui surat undangan resmi bernomor 164/SRT/BAZNAS-Kab.Mjl/V/2026, Ketua BAZNAS Majalengka mengimbau kepada seluruh calon penerima manfaat serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kecamatan agar hadir tepat waktu.

Demi kelancaran proses verifikasi data di lokasi acara, para undangan diwajibkan membawa dokumen administrasi asli/fotokopi atas nama yang bersangkutan berupa:

  • Fotokopi KTP (1 Lembar)

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1 Lembar)


Penguatan Ekosistem Zakat: BAZNAS Award dan Kampung Zakat

Agenda ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial pendistribusian dana zakat. Sebagai bentuk apresiasi tertinggi terhadap para penggerak zakat, BAZNAS Majalengka juga akan menganugerahkan BAZNAS Award 2026.

Selain itu, akan dilaksanakan peluncuran (launching) program Kampung Zakat. Melalui integrasi program-program strategis ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen penuh untuk mendorong ekosistem zakat yang akuntabel, transparan, dan berdampak nyata dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur.


Layanan Informasi dan Koordinasi

Bagi masyarakat, UPZ, maupun calon penerima manfaat yang memerlukan koordinasi dan informasi lebih lanjut mengenai daftar penerima serta teknis pelaksanaan acara, dapat menghubungi:

  • Sekretariat BAZNAS Kabupaten Majalengka: Komplek Islamic Center, Jalan Siti Armilah No. 54, Kelurahan Majalengka Kulon.

  • Telepon: (0233) 282414

  • Email: [email protected]


#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #ZakatMensejahterakanUmat #BAZNASAward2026 #KampungZakat #KhadimulUmmah #MajalengkaBerkah

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →