Seorang Pelaku Usaha dari Majalengka wetan, terima bantuan modal usaha dari Baznas Majalengka
27/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pendayagunaan zakat. Pada hari ini, Jumat, 27 Maret 2026, BAZNAS menyalurkan Bantuan Modal Usaha kepada salah satu mustahik yang bertekad mengembangkan usahanya.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Staf Pelayanan BAZNAS Kabupaten Majalengka, Robi Ferdian Rakasiwi, kepada Bapak Surahman, warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka.
Mendorong Kemandirian Ekonomi
Program Bantuan Modal Usaha ini merupakan bagian dari pilar Majalengka Sejahtera, yang bertujuan untuk memberikan stimulan bagi para pelaku usaha mikro agar dapat meningkatkan taraf hidup dan kemandirian ekonomi keluarga.
"Kami berharap bantuan modal ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memutar roda ekonomi keluarga Bapak Surahman. BAZNAS hadir bukan hanya untuk memberi bantuan konsumtif, tetapi juga produktif agar mustahik kelak bisa menjadi muzakki," ujar Robi Ferdian Rakasiwi di sela-sela penyerahan.
Detail Penyerahan
-
Penerima Manfaat: Surahman (Kel. Majalengka Wetan)
-
Jenis Bantuan: Modal Usaha UMKM
-
Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka
-
Waktu: Jumat, 27 Maret 2026
Bapak Surahman menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian para muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Beliau mengaku bantuan ini sangat berarti untuk menambah stok barang dan perlengkapan usahanya yang sempat terkendala biaya.
Dengan penyaluran yang tepat sasaran ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program keumatan dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi, demi terwujudnya masyarakat Majalengka yang lebih religius, harmonis, dan sejahtera.
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →