WhatsApp Icon

Seorang Pelaku Usaha dari Majalengka wetan, terima bantuan modal usaha dari Baznas Majalengka

27/03/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Seorang Pelaku Usaha dari Majalengka wetan, terima bantuan modal usaha dari Baznas Majalengka

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pendayagunaan zakat. Pada hari ini, Jumat, 27 Maret 2026, BAZNAS menyalurkan Bantuan Modal Usaha kepada salah satu mustahik yang bertekad mengembangkan usahanya.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Staf Pelayanan BAZNAS Kabupaten Majalengka, Robi Ferdian Rakasiwi, kepada Bapak Surahman, warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Mendorong Kemandirian Ekonomi

Program Bantuan Modal Usaha ini merupakan bagian dari pilar Majalengka Sejahtera, yang bertujuan untuk memberikan stimulan bagi para pelaku usaha mikro agar dapat meningkatkan taraf hidup dan kemandirian ekonomi keluarga.

"Kami berharap bantuan modal ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memutar roda ekonomi keluarga Bapak Surahman. BAZNAS hadir bukan hanya untuk memberi bantuan konsumtif, tetapi juga produktif agar mustahik kelak bisa menjadi muzakki," ujar Robi Ferdian Rakasiwi di sela-sela penyerahan.

Detail Penyerahan

  • Penerima Manfaat: Surahman (Kel. Majalengka Wetan)

  • Jenis Bantuan: Modal Usaha UMKM

  • Lokasi: Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka

  • Waktu: Jumat, 27 Maret 2026

Bapak Surahman menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian para muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Beliau mengaku bantuan ini sangat berarti untuk menambah stok barang dan perlengkapan usahanya yang sempat terkendala biaya.

Dengan penyaluran yang tepat sasaran ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program keumatan dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi, demi terwujudnya masyarakat Majalengka yang lebih religius, harmonis, dan sejahtera.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →