WhatsApp Icon

Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Majalengka Hadiri Talaqi Fikih Zakat Kontemporer 2026

02/02/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Majalengka Hadiri Talaqi Fikih Zakat Kontemporer 2026

BAZNAS Majalengka Hadiri Talaqi Fikih Zakat Kontemporer 2026

Guna menjawab tantangan pengelolaan zakat di era transformasi digital, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka menghadiri kegiatan Talaqi Fikih Zakat Kontemporer 2026. Acara bergengsi ini berlangsung pada Senin (02/02) pukul 09.15 WIB, bertempat di Sofyan Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., dengan didampingi oleh Kepala Pelaksana Drs. Uuh Fathuloh serta Kepala Kesekretariatan Iwan Anwarudin, S.ST., M.Pd.

Menjawab Tantangan Ekonomi Modern

Kegiatan yang diinisiasi oleh LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) ini fokus bedah tuntas persoalan zakat di tengah inovasi keuangan syariah yang semakin dinamis. Pengelolaan zakat saat ini dituntut tidak hanya transparan secara administratif, tetapi juga harus memiliki landasan hukum fikih yang kuat terhadap praktik ekonomi modern.

Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. K.H. Asrorun Ni'am Sholeh, Lc., M.A. (Ketua MUI Bidang Fatwa), memaparkan pentingnya sinkronisasi antara kemajuan teknologi keuangan dengan prinsip-prinsip syariah agar zakat tetap relevan dan akuntabel.

Poin Utama Pembahasan:

  • Transformasi Digital: Bagaimana instrumen keuangan digital memengaruhi tata cara penghitungan dan penyaluran zakat.

  • Akuntabilitas Publik: Memastikan setiap inovasi tetap berpegang teguh pada regulasi fikih yang sahih.

  • Relevansi Fikih: Menjawab keraguan masyarakat mengenai hukum zakat pada aset-aset modern.

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen BAZNAS Majalengka untuk terus meng-upgrade kapasitas keilmuan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang ditunaikan masyarakat Majalengka dikelola dengan tata kelola profesional dan sesuai dengan fatwa fikih terbaru," ujar H. Agus Asri Sabana di sela-sela acara.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu fikih kontemporer dalam pelayanan zakat di daerah, sehingga kepercayaan muzaki terus meningkat seiring dengan kemudahan akses digital yang ditawarkan.

#BaznasMajalengka #MajalengkaLangkungSae #BaznasMulia #ZakatMenguatkanIndonesia #ZakatMenguatkanMajalengka #AgusAsriSabana #ZIS #BaznasMajalengkaLangkungSae #infoMajalengka #InfoHariIni #BupatiMajalengka #EmanSuhermanMajalengka #infoZakat #FYPIndonesia #BeritaViral #ViralVideo #PerbupZakat #PerbupZakatMajalengka #BupatiViral #BupatiAmanah #BaznasViral #BaznasTerbaik #BaznasIndonesia #BaznasJabar

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat