WhatsApp Icon

3 Pelaku UMKM Asal Sukahaji Terima Bantuan Modal Program Majalengka Mandiri BAZNAS Majalengka

11/06/2026  |  Penulis: Humas Pendistribusian dan Penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
3 Pelaku UMKM Asal Sukahaji Terima Bantuan Modal Program Majalengka Mandiri BAZNAS Majalengka

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam umat. Pada Jumat (11/06/2026), BAZNAS Kabupaten Majalengka secara resmi menyalurkan bantuan modal usaha produktif kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergolong sebagai mustahik (penerima zakat).

Penyerahan bantuan modal yang bersumber dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) para muzaki ini dilaksanakan secara langsung di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka. Langkah strategis ini diambil guna mendorong kemandirian ekonomi umat sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi di akar rumput.

Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki

Bantuan modal usaha tersebut diserahkan secara simbolis oleh Staf Bidang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka, Robi Ferdian Rakasiwi. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya menjaga amanah pengelolaan dana umat agar memberikan dampak yang berkelanjutan.

"Amanah mulia yang dititipkan oleh para pembayar zakat (muzaki) harus dikelola secara produktif. Kami berharap bantuan modal ini dapat menjadi stimulan yang tangguh, agar usaha bapak dan ibu sekalian berkembang maju. Harapan besar kami, kelak para mustahik hari ini dapat tumbuh dan bertransformasi menjadi muzaki di masa depan, insya Allah," ujar Robi Ferdian.

Daftar Penerima Manfaat Bantuan Modal UMKM

Adapun para pelaku UMKM penerima manfaat bantuan modal produktif dari BAZNAS Kabupaten Majalengka kali ini adalah:

No Nama Penerima Manfaat Asal Daerah Jenis Usaha Ket. Penyerahan
1 Wandi Juwandi Desa Babakan Manjeti, Kec. Sukahaji Usaha Cilor Diterima Langsung
2 Yati Juniati Desa Babakan Manjeti, Kec. Sukahaji Usaha Warung Baso Diterima Langsung
3 Nandi Rusnandi Desa Palabuan, Kec. Sukahaji Usaha Nasi Kuning Diwakili oleh Istri (Ny. Tika)

Melalui program pemberdayaan ekonomi ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berikhtiar mengalirkan keberkahan zakat secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Semoga langkah mulia ini mendatangkan keberkahan bagi para muzaki yang telah menunaikan kewajibannya, serta menjadi wasilah pembuka pintu rezeki yang lebih luas bagi para penerima manfaat. Aamiin Ya Rabbal 'Alamiin.

#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #PemberdayaanUMKM #PemberdayaanUmat #ZakatProduktif

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →