WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Majalengka Laksanakan Monitoring Kampung Zakat di Desa Jatiraga: Memastikan Amanah Menjadi Manfaat Nyata

12/05/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Majalengka Laksanakan Monitoring Kampung Zakat di Desa Jatiraga: Memastikan Amanah Menjadi Manfaat Nyata

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA  Dalam upaya mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi ke Kampung Zakat Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, pada Selasa (12/05/2026).

Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pengumpulan BAZNAS Majalengka, Uju Juhara, S.Pd., dengan didampingi langsung oleh Staf Pengumpulan Wahyudin, M.Pd serta Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Nursiwanjaya . Kehadiran jajaran pimpinan dan pengawas ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga akuntabilitas serta memastikan bahwa setiap dana yang dititipkan oleh para muzakki telah bertransformasi menjadi program pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sinergi dan Integritas Pengelola UPZ

Setibanya di lokasi, tim BAZNAS disambut oleh jajaran pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatiraga. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi mendalam terkait efektivitas penyaluran zakat di tingkat desa.

"Kehadiran kami di Desa Jatiraga adalah untuk memberikan penguatan serta memastikan sinergi antara BAZNAS Kabupaten dan UPZ Desa berjalan dengan selaras. Semangat para pejuang zakat di lapangan adalah energi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi umat," ujar Uju Juhara.

Penguatan Tiga Pilar Kampung Zakat

Dalam kunjungan ini, Drs. H. Nursiwanjaya selaku Dewan Pengawas menekankan pentingnya prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI). Monitoring difokuskan pada tiga agenda utama:

  1. Validasi Penerima Manfaat (Mustahik): Memastikan bantuan yang disalurkan mampu mengangkat martabat penerima manfaat dan meringankan beban hidup mereka secara nyata.

  2. Integritas dan Transparansi: Memberikan arahan kepada pengelola UPZ untuk senantiasa menjaga profesionalisme dalam mengelola dana titipan Allah SWT guna mempertahankan kepercayaan publik.

  3. Evaluasi Dampak Ekonomi: Mengukur sejauh mana program Kampung Zakat di Desa Jatiraga mampu mendorong kemandirian bagi keluarga prasejahtera melalui program-program yang bersifat produktif.

Ajakan Keberkahan: Bersihkan Harta, Sucikan Jiwa

Zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen kemanusiaan yang mampu menghapus kesenjangan sosial. Setiap rupiah yang Anda tunaikan melalui BAZNAS Majalengka menjadi secercah harapan bagi yatim dhuafa, lansia, dan para pejuang ekonomi lemah.

Kami mengetuk hati Bapak/Ibu para muzakki dan munfiq untuk terus menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah melalui lembaga resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka. Mari bersama-sama kita jadikan harta yang kita miliki lebih berkah dan bermanfaat bagi sesama.

Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka: Amanah, Transparan, dan Profesional.


#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #KampungZakat #DesaJatiraga #ZakatTumbuhBermanfaat #NikmatBerzakat #PilihanPertamaPembayarZakat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →