WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Hadiri Penyaluran Zakat Maal dan Pertanian di Desa Sukawana

20/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Hadiri Penyaluran Zakat Maal dan Pertanian di Desa Sukawana

BAZNAS Majalengka Hadiri Penyaluran Zakat Maal dan Pertanian di Desa Sukawana

MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong optimalisasi pengelolaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerima. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan penyaluran zakat maal dan zakat pertanian yang berlangsung di Masjid Jamie Desa Sukawana, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Minggu, 20 September 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si. Kehadiran BAZNAS Majalengka menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban zakat sekaligus memastikan manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran zakat maal dan zakat pertanian menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Sukawana untuk menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Zakat yang dihimpun dari para muzaki diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahik serta membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Memperkuat Kesadaran Zakat di Tengah Masyarakat

Zakat memiliki kedudukan penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi instrumen untuk membangun kepedulian dan memperkuat solidaritas antarsesama.

Dalam konteks masyarakat pedesaan, zakat pertanian menjadi salah satu bentuk zakat yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Hasil pertanian yang telah memenuhi ketentuan syariat dapat menjadi bagian dari sumber zakat yang kemudian disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Kegiatan di Desa Sukawana tersebut sekaligus menjadi ruang untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat sesuai ketentuan serta menyalurkannya melalui pengelolaan yang amanah.

Zakat sebagai Instrumen Kemanfaatan

BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mendorong agar zakat tidak berhenti pada proses penghimpunan dan penyaluran semata, tetapi mampu memberikan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui sinergi antara BAZNAS, pemerintah desa, tokoh masyarakat, muzaki, dan berbagai unsur masyarakat lainnya, potensi zakat di tingkat desa diharapkan dapat dikelola secara semakin optimal.

Penyaluran zakat maal dan pertanian di Desa Sukawana menjadi salah satu gambaran bahwa semangat zakat tumbuh dari lingkungan masyarakat dan dapat menjadi kekuatan bersama dalam membangun kepedulian sosial.

BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat literasi zakat, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Semangat tersebut sejalan dengan ikhtiar bersama mewujudkan Majalengka Langkung Sae melalui penguatan kepedulian, kebersamaan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #BAZNAS #Zakat #ZakatMaal #ZakatPertanian #PenyaluranZakat #DesaSukawana #Kertajati #Majalengka #ZakatUntukUmat #AmanahDalamBerzakat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →