WhatsApp Icon

BAZNAS MAJALENGKA LAKUKAN SURVEI REHABILITASI RUMAH LAYAK HUNI BAGI YATIM PIATU DI DESA BONANG

23/06/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS MAJALENGKA LAKUKAN SURVEI REHABILITASI RUMAH LAYAK HUNI BAGI YATIM PIATU DI DESA BONANG

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Sebagai wujud nyata transparansi dan profesionalisme, BAZNAS Majalengka melalui staf Bidang Pelayanan dan Pendistribusian, Robi Ferdian Rakasiwi, melaksanakan survei langsung ke kediaman salah satu calon mustahik program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), Eka Sari, di Blok Parunggawul RT 015 RW 04, Desa Bonang, Kecamatan Panyingkiran, pada Selasa (23/06/2026).

Langkah peninjauan lapangan ini krusial dilakukan guna memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari dana umat benar-benar tersalurkan kepada mereka yang berhak (mustahik) dan memenuhi kriteria syariat serta regulasi yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan penilaian instrumen kelayakan di lokasi, kondisi kediaman Eka Sari saat ini sangat memprihatinkan dan tidak layak huni karena faktor usia bangunan. Kerusakan parah terlihat pada bagian atap, fasilitas toilet, serta dinding rumah bagian belakang yang mulai rapuh.

Saat pelaksanaan survei, tim BAZNAS Majalengka didampingi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Bonang, Bapak Asep. Kehadiran tim disambut hangat oleh Ibu Sanira selaku kakak sepupu dari Eka Sari. Diketahui, Eka Sari merupakan seorang yatim piatu yang saat ini mendedikasikan waktunya untuk mengajar di Pondok Pesantren Bani Sulaiman Al Anwariah. Sembari menanti adanya bantuan rehabilitasi rumah, ia saat ini harus menumpang tinggal bersama saudaranya.

Mengingat bantuan yang disalurkan oleh BAZNAS bersifat stimulan, terdapat beberapa faktor penunjang yang wajib dipenuhi oleh pihak calon mustahik dan lingkungan setempat demi menjamin keberlanjutan serta kelancaran pembangunan hunian. Pihak BAZNAS Majalengka telah menanyakan secara detail dan memastikan instrumen kelayakan berikut:

  • Kesiapan Finansial & Material: Ketersediaan dana pendamping atau sebagian bahan material secara mandiri dari pihak keluarga.

  • Komitmen Pemerintah Setempat: Dukungan nyata dari pihak pemerintah desa/kelurahan berupa stimulan dana tambahan.

  • Swadaya Masyarakat: Komitmen kepedulian lingkungan untuk menggerakkan semangat gotong royong dan kerja bakti warga sekitar dalam proses pembangunan.

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa ketatnya proses verifikasi ini adalah bentuk pertanggungjawaban dunia dan akhirat dalam menjaga amanah para muzaki (pemberi zakat). BAZNAS Majalengka berkomitmen penuh memegang teguh prinsip 3A dalam pengelolaan ZIS, yaitu Aman Syar'i (sesuai hukum Islam), Aman Regulasi (sesuai hukum positif negara), dan Aman NKRI (menjaga keutuhan bangsa).

Melalui program RLHB ini, diharapkan dhuafa dan pejuang agama seperti Eka Sari dapat memiliki kediaman yang nyaman dan berkah, sehingga dapat beribadah serta mengabdi kepada masyarakat dengan lebih tenang. Insya Allah, dengan sinergi antara BAZNAS, pemerintah desa, dan swadaya masyarakat, visi Majalengka yang berkah dan sejahtera dapat terus terwujud.

#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #ZakatTumbuhBermanfaat #RumahLayakHuni #NikmatBerzakat #PanyingkiranPeduli #AmanSyariRegulasiNKRI #SAEkeunMajalengka

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →