Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan, Targetkan Program Satu Desa Satu Sarjana Merata di 2026
31/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui Podcast di Radar Majalengka TV, Wakil Ketua 2 Baznas Majalengka, Embed Humed, M.Pd, memaparkan visi besar bertajuk "ZAKAT Menguatkan Majalengka".
Dalam bincang hangat tersebut, Embed menjelaskan bahwa Baznas Majalengka kini memiliki lima program kerja utama yang telah diselaraskan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Majalengka serta Baznas RI.
Fokus Pemberdayaan: Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki
Salah satu poin krusial yang dipaparkan adalah alokasi proporsi sebesar 30% pada bidang pemberdayaan. Embed menegaskan bahwa Baznas tidak ingin sekadar memberikan bantuan konsumtif, melainkan solusi jangka panjang.
"Target kami adalah pemberdayaan masyarakat yang solutif. Kita ingin para penerima manfaat (mustahik) saat ini, ke depannya memiliki kemandirian ekonomi sehingga mampu bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki)," ujar Embed.
Progres Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS)
Menjawab pertanyaan host terkait program unggulan Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) yang berkolaborasi dengan Pemkab Majalengka, Embed memberikan gambaran capaian terkini.
-
Tahun 2025: Beasiswa telah diberikan kepada mahasiswa di 75 desa. Fokus utama tahun lalu adalah membantu mahasiswa aktif yang sedang menempuh studi namun terkendala biaya (tunggakan kuliah).
-
Target 2026: Baznas berharap program SDSS dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Majalengka secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Regulasi Baru: Perbup No. 92 Tahun 2025
Terkait isu hangat mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 yang baru saja diluncurkan, Embed memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah berani pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Perbup ini telah melalui proses harmonisasi yang panjang dengan berbagai pihak terkait. Regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat, terutama dalam mengamankan kebijakan Zakat Profesi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sektor lainnya.
"Keberanian Bapak Bupati dalam mengamankan regulasi ini sangat penting agar pengelolaan zakat memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi di Majalengka," pungkasnya.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Kolaborasi Program Prioritas Presiden Bersama Mensos RI di GGM Talaga Manggung
Apresiasi Capaian Pemkab Majalengka, BAZNAS Komitmen Dukung Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
Sinergi Membangun Pendidikan, BAZNAS Majalengka Hadiri KONKERKAB I PGRI Kabupaten Majalengka
Memaknai Kebodohan dan Adab Menghadapinya Menurut Al-Qur'an
Menemukan Solusi di Balik Kalam Ilahi: Al-Qur’an sebagai Sumber Motivasi dan Penawar Jiwa
Pelepasan Calon Jemaah Haji 1447 H: Ketua BAZNAS Majalengka Turut Antar Tamu Allah ke Tanah Suci
Mengobati Sariawan Hati: Menemukan Kembali Kelezatan Berislam
Getaran Sholawat: Saat Nama Kita Disebut di Hadapan Baginda Rasulullah SAW
Misteri Terkabulnya Doa: Menemukan Perantara Langit Melalui Kebaikan untuk Sesama
Optimalkan Layanan Digital, BAZNAS Majalengka dan BSI Lakukan Aktivasi CUZ
Kolaborasi Strategis: Ketua BAZNAS Majalengka Dampingi Mensos Gus Ipul dan Bupati Eman Tinjau SRMP 34
Ilmu, Harta, dan Senjata sang Pendekar: Mengapa Beraksi Lebih Utama daripada Sekadar Memiliki?
Lepas Kloter KJT-06, Ketua BAZNAS Majalengka: Fokus Ibadah, Jaga Kesehatan, dan Raih Kemabruran
Upaya Mengetuk Pintu Langit Melalui Kebersihan: BAZNAS Majalengka Gelar Aksi GeBer Jumat
Momen Emosional di Reuni Akbar MAN Talaga: Ketua BAZNAS Majalengka Pulang Kampung, Salurkan Beasiswa Pendidikan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →