WhatsApp Icon

Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan, Targetkan Program Satu Desa Satu Sarjana Merata di 2026

31/01/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan, Targetkan Program Satu Desa Satu Sarjana Merata di 2026

Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan

MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui Podcast di Radar Majalengka TV, Wakil Ketua 2 Baznas Majalengka, Embed Humed, M.Pd, memaparkan visi besar bertajuk "ZAKAT Menguatkan Majalengka".

Dalam bincang hangat tersebut, Embed menjelaskan bahwa Baznas Majalengka kini memiliki lima program kerja utama yang telah diselaraskan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Majalengka serta Baznas RI.

Fokus Pemberdayaan: Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki

Salah satu poin krusial yang dipaparkan adalah alokasi proporsi sebesar 30% pada bidang pemberdayaan. Embed menegaskan bahwa Baznas tidak ingin sekadar memberikan bantuan konsumtif, melainkan solusi jangka panjang.

"Target kami adalah pemberdayaan masyarakat yang solutif. Kita ingin para penerima manfaat (mustahik) saat ini, ke depannya memiliki kemandirian ekonomi sehingga mampu bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki)," ujar Embed.

Progres Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS)

Menjawab pertanyaan host terkait program unggulan Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) yang berkolaborasi dengan Pemkab Majalengka, Embed memberikan gambaran capaian terkini.

  • Tahun 2025: Beasiswa telah diberikan kepada mahasiswa di 75 desa. Fokus utama tahun lalu adalah membantu mahasiswa aktif yang sedang menempuh studi namun terkendala biaya (tunggakan kuliah).

  • Target 2026: Baznas berharap program SDSS dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Majalengka secara menyeluruh tanpa terkecuali.

Regulasi Baru: Perbup No. 92 Tahun 2025

Terkait isu hangat mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 yang baru saja diluncurkan, Embed memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah berani pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Perbup ini telah melalui proses harmonisasi yang panjang dengan berbagai pihak terkait. Regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat, terutama dalam mengamankan kebijakan Zakat Profesi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sektor lainnya.

"Keberanian Bapak Bupati dalam mengamankan regulasi ini sangat penting agar pengelolaan zakat memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi di Majalengka," pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat