Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan, Targetkan Program Satu Desa Satu Sarjana Merata di 2026
31/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui Podcast di Radar Majalengka TV, Wakil Ketua 2 Baznas Majalengka, Embed Humed, M.Pd, memaparkan visi besar bertajuk "ZAKAT Menguatkan Majalengka".
Dalam bincang hangat tersebut, Embed menjelaskan bahwa Baznas Majalengka kini memiliki lima program kerja utama yang telah diselaraskan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Majalengka serta Baznas RI.
Fokus Pemberdayaan: Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki
Salah satu poin krusial yang dipaparkan adalah alokasi proporsi sebesar 30% pada bidang pemberdayaan. Embed menegaskan bahwa Baznas tidak ingin sekadar memberikan bantuan konsumtif, melainkan solusi jangka panjang.
"Target kami adalah pemberdayaan masyarakat yang solutif. Kita ingin para penerima manfaat (mustahik) saat ini, ke depannya memiliki kemandirian ekonomi sehingga mampu bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki)," ujar Embed.
Progres Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS)
Menjawab pertanyaan host terkait program unggulan Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) yang berkolaborasi dengan Pemkab Majalengka, Embed memberikan gambaran capaian terkini.
-
Tahun 2025: Beasiswa telah diberikan kepada mahasiswa di 75 desa. Fokus utama tahun lalu adalah membantu mahasiswa aktif yang sedang menempuh studi namun terkendala biaya (tunggakan kuliah).
-
Target 2026: Baznas berharap program SDSS dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Majalengka secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Regulasi Baru: Perbup No. 92 Tahun 2025
Terkait isu hangat mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 yang baru saja diluncurkan, Embed memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah berani pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Perbup ini telah melalui proses harmonisasi yang panjang dengan berbagai pihak terkait. Regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat, terutama dalam mengamankan kebijakan Zakat Profesi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sektor lainnya.
"Keberanian Bapak Bupati dalam mengamankan regulasi ini sangat penting agar pengelolaan zakat memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi di Majalengka," pungkasnya.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Majalengka Paparkan Inovasi SIGAP di BAZNAS Fundraising Forum 2026, Tanamkan Budaya Peduli Sejak Dini
Menjelang Magrib, BTB BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Genteng
Sedekah Peduli Karhutla, BAZNAS Majalengka Ajak Masyarakat Hadirkan Harapan bagi Korban Bencana
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kebencanaan kepada Korban Kebakaran di Jatipamor, Camat Apresiasi Kepedulian Pemerintah Daerah
Wakil Ketua I BAZNAS Majalengka Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ligung
BTB BAZNAS Majalengka Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Cibunut
Stand UMKM Binaan BAZNAS Majalengka Diserbu Pembeli di Hari Santri 2026, Produk Lokal Laris Manis
Ringankan Beban Petugas Pemadam Kebakaran Gunung Ciremai, BAZNAS Majalengka Salurkan 150 Paket Makanan dan Minuman
Sustini dan Wahid, Warga Werasari yang Kini Mendapat Dukungan Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka
Djedjen Sukmadja Terima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka untuk Memperkuat Kemandirian Ekonomi
BAZNAS Majalengka Tinjau Rumah Aal Maulana di Jatiwangi, Atap Bocor dan Penyangga Rapuh Jadi Perhatian
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Keluarga Almarhumah Elah Hasanah di Jatipamor
BAZNAS Majalengka Gandeng Dishub Pasang PJU, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Masjid Al Abror dan Pengunjung Wisma
BAZNAS Majalengka Dukung Ekosistem Kreatif, Perkuat Kolaborasi untuk Daerah Lebih Berdaya
BAZNAS RI dan Pemuda Masjid Dunia Perkuat Sinergi Pemberdayaan Umat, dari Pengentasan Kemiskinan hingga Dakwah Berbasis Masjid

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →