Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan, Targetkan Program Satu Desa Satu Sarjana Merata di 2026
31/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui Podcast di Radar Majalengka TV, Wakil Ketua 2 Baznas Majalengka, Embed Humed, M.Pd, memaparkan visi besar bertajuk "ZAKAT Menguatkan Majalengka".
Dalam bincang hangat tersebut, Embed menjelaskan bahwa Baznas Majalengka kini memiliki lima program kerja utama yang telah diselaraskan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Majalengka serta Baznas RI.
Fokus Pemberdayaan: Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki
Salah satu poin krusial yang dipaparkan adalah alokasi proporsi sebesar 30% pada bidang pemberdayaan. Embed menegaskan bahwa Baznas tidak ingin sekadar memberikan bantuan konsumtif, melainkan solusi jangka panjang.
"Target kami adalah pemberdayaan masyarakat yang solutif. Kita ingin para penerima manfaat (mustahik) saat ini, ke depannya memiliki kemandirian ekonomi sehingga mampu bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki)," ujar Embed.
Progres Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS)
Menjawab pertanyaan host terkait program unggulan Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) yang berkolaborasi dengan Pemkab Majalengka, Embed memberikan gambaran capaian terkini.
-
Tahun 2025: Beasiswa telah diberikan kepada mahasiswa di 75 desa. Fokus utama tahun lalu adalah membantu mahasiswa aktif yang sedang menempuh studi namun terkendala biaya (tunggakan kuliah).
-
Target 2026: Baznas berharap program SDSS dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Majalengka secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Regulasi Baru: Perbup No. 92 Tahun 2025
Terkait isu hangat mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 yang baru saja diluncurkan, Embed memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah berani pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Perbup ini telah melalui proses harmonisasi yang panjang dengan berbagai pihak terkait. Regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat, terutama dalam mengamankan kebijakan Zakat Profesi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sektor lainnya.
"Keberanian Bapak Bupati dalam mengamankan regulasi ini sangat penting agar pengelolaan zakat memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi di Majalengka," pungkasnya.
Berita Lainnya
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →