Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan, Targetkan Program Satu Desa Satu Sarjana Merata di 2026
31/01/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Baznas Majalengka Perkuat Sinergi Lewat 5 Program Unggulan
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui Podcast di Radar Majalengka TV, Wakil Ketua 2 Baznas Majalengka, Embed Humed, M.Pd, memaparkan visi besar bertajuk "ZAKAT Menguatkan Majalengka".
Dalam bincang hangat tersebut, Embed menjelaskan bahwa Baznas Majalengka kini memiliki lima program kerja utama yang telah diselaraskan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Majalengka serta Baznas RI.
Fokus Pemberdayaan: Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki
Salah satu poin krusial yang dipaparkan adalah alokasi proporsi sebesar 30% pada bidang pemberdayaan. Embed menegaskan bahwa Baznas tidak ingin sekadar memberikan bantuan konsumtif, melainkan solusi jangka panjang.
"Target kami adalah pemberdayaan masyarakat yang solutif. Kita ingin para penerima manfaat (mustahik) saat ini, ke depannya memiliki kemandirian ekonomi sehingga mampu bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki)," ujar Embed.
Progres Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS)
Menjawab pertanyaan host terkait program unggulan Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) yang berkolaborasi dengan Pemkab Majalengka, Embed memberikan gambaran capaian terkini.
-
Tahun 2025: Beasiswa telah diberikan kepada mahasiswa di 75 desa. Fokus utama tahun lalu adalah membantu mahasiswa aktif yang sedang menempuh studi namun terkendala biaya (tunggakan kuliah).
-
Target 2026: Baznas berharap program SDSS dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Majalengka secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Regulasi Baru: Perbup No. 92 Tahun 2025
Terkait isu hangat mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 yang baru saja diluncurkan, Embed memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah berani pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Perbup ini telah melalui proses harmonisasi yang panjang dengan berbagai pihak terkait. Regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat, terutama dalam mengamankan kebijakan Zakat Profesi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sektor lainnya.
"Keberanian Bapak Bupati dalam mengamankan regulasi ini sangat penting agar pengelolaan zakat memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi di Majalengka," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pemkab Majalengka Raih Beragam Penghargaan, BAZNAS Apresiasi Komitmen Pelayanan Publik
Eye Rayadi Warga sindangkasih terima bantuan Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Nino Sutrisno Terima Bantuan BAZNAS Majalengka untuk Rumah Roboh
Mimin Terima Bantuan Kepedulian BAZNAS Majalengka
HMI KOHATI Majalengka Resmi Emban Amanah Baru, BAZNAS Sampaikan Pesan Pengabdian
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Musholla Al-Bayyinah
Bupati Eman Suherman: Beasiswa Vokasi BAZNAS Buka Jalan Mustahik Menuju Dunia Kerja
Silaturahmi di Hari Bahagia, Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Pernikahan Putri Ketua BAZNAS Kuningan
Ibu Warni Terima Bantuan Sembako dari BAZNAS Majalengka Langsung di Kediamannya
Keranda untuk Kebaikan: BAZNAS Majalengka Dukung Pelayanan Umat di Masjid Al Mubarok
Dukung Bakti Sosial Mahasiswa YPIB di Nunukbaru, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan PHBI untuk MWC NU Sukahaji
Dari Zakat Menjadi Hunian yang Lebih Layak, BAZNAS Majalengka Bantu Ading Warga Banyusari
Dari Silaturahmi Menjadi Aksi, BAZNAS Majalengka Dorong Mustahik Naik Kelas Lewat Beasiswa Vokasi
H. Agus Asri Sabana: Balai Ternak BAZNAS Harus Melahirkan Kebermanfaatan Berkelanjutan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →