WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Es Lilin di Kelurahan Majalengka Wetan

12/08/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Es Lilin di Kelurahan Majalengka Wetan

Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Es Lilin di Kelurahan Majalengka Wetan

MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi mustahik melalui penyaluran bantuan modal usaha. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Drs. Wawan Gunawan selaku Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka menyerahkan bantuan modal usaha kepada Bapak Karja, seorang pedagang es lilin warga Lingkar Kaputihan RT 003 RW 013, Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka. Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Pelayanan BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program zakat produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro. Dengan tambahan modal ini, diharapkan usaha es lilin yang dijalankan Bapak Karja dapat berkembang dan memberikan penghasilan yang lebih stabil bagi keluarganya.

Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Wawan Gunawan menyampaikan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi pribadi yang lebih mandiri.

“Semoga bantuan modal usaha ini menjadi ikhtiar yang membawa keberkahan, memperkuat usaha Bapak Karja, serta menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi keluarga,” ujarnya.

Program bantuan modal usaha BAZNAS Kabupaten Majalengka difokuskan kepada pelaku usaha mikro yang memiliki potensi berkembang namun terkendala keterbatasan permodalan. Melalui pendampingan dan dukungan berkelanjutan, BAZNAS berharap usaha kecil masyarakat dapat tumbuh menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Zakat Produktif untuk Menggerakkan Ekonomi Umat

Penyaluran bantuan kepada pedagang es lilin ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Usaha mikro seperti pedagang makanan dan minuman memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.

BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik yang membutuhkan, khususnya dalam program-program pemberdayaan ekonomi produktif.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #ZakatProduktif #ModalUsaha #PemberdayaanEkonomi #MajalengkaWetan #EkonomiUmat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →