Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Ibu Ena Desa Kadipaten
06/05/2025 | Penulis: Robi Ferdian Raka Siwi
Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu Untuk Ibu Ena Desa Kadipaten
Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Ibu Ena Desa Kadipaten
Selasa 6 Mei 2025, Baznas Majalengka kembali menyalurkan bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) sebagai bentuk kepedulian warga kurang mampu. pada selasa 6 mei 2025 bantuan disalurkan kepada ibu ena warga Blok Cikempar Desa Kadipaten kecamatan Kadipaten.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Sekretariat Baznas Bapak Iwan S Anwar dilokasi penerima manfaat. Bantuan ini bertujuan membantu perbaikan tempat tinggal agar lebih layak sehat dan aman untuk dihuni.
Kami berharap bantuan ini bisa memberikan dampak nyata bagi kehidupan penerima dan menjadi dorongan semangat untuk terus membangun masa depan yang lebih baik"Ujar Bapak Iwan s Anwar dalam sambutannya.
Program Rutilahu merupakan salah satu program prioritas Baznas Majalengka yang secara berkelanjutan menyasar warga dengan kondisi rumah yang memprihatinkan. sebagai bagian dari pengentasan kemiskinanan berbasis zakat.
Berita Lainnya
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Hari Anak Nasional 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Wujudkan Generasi Berakhlak, Cerdas, dan Sejahtera
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir ke-53 KNPI, Perkuat Sinergi Pemuda untuk Indonesia Maju
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Stimulan Biaya Pendidikan bagi Siswa dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Saraga untuk Mushola Al Waritsun Desa Tanjungsari
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan Program SIGAP dan ASIK Bersama FKDT se-Kabupaten Majalengka
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →