WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola Al Ikhlas

04/09/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola Al Ikhlas

BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola Al Ikhlas

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemaslahatan umat melalui penyaluran bantuan sarana keagamaan kepada Mushola Al Ikhlas, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (4/9/2026).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Idi Purnama, M.M., dan diterima langsung oleh H. Ikin Sodikin Nur selaku penerima bantuan. Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan dan peningkatan sarana ibadah.

Mendukung Kenyamanan Beribadah

Keberadaan sarana keagamaan yang memadai memiliki peranan penting dalam menunjang aktivitas ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat. Mushola bukan hanya menjadi tempat melaksanakan salat, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat ukhuwah, menumbuhkan kepedulian, serta membangun nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Melalui bantuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap Mushola Al Ikhlas dapat terus menjadi tempat yang nyaman dan bermanfaat bagi jamaah serta masyarakat sekitar dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.

Penyaluran bantuan ini sekaligus menjadi wujud nyata dari semangat zakat untuk kemaslahatan, yakni menghadirkan kebermanfaatan dana umat secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Amanah Muzaki untuk Kemanfaatan Umat

BAZNAS Kabupaten Majalengka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfik, dan masyarakat yang telah menitipkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.

Setiap rupiah yang ditunaikan melalui ZIS merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik dan kemaslahatan masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 103, bahwa zakat merupakan sarana untuk membersihkan dan menyucikan harta serta menjadi bagian dari upaya menghadirkan keberkahan.

BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di berbagai bidang, termasuk bidang keagamaan.

Semoga bantuan yang diberikan untuk Mushola Al Ikhlas menjadi amal jariyah bagi para muzaki dan seluruh pihak yang terlibat, serta membawa keberkahan bagi jamaah dan masyarakat Kelurahan Majalengka Kulon.

Mari terus tumbuhkan kepedulian dan hadirkan kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah. Karena dari setiap kebaikan yang ditunaikan, insyaallah tumbuh kebermanfaatan bagi sesama.

BAZNAS Kabupaten Majalengka  Zakat Kuat, Umat Hebat, Majalengka Langkung Sae.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #BAZNAS #Zakat #Infak #Sedekah #ZIS #SaranaKeagamaan #BantuanKeagamaan #MusholaAlIkhlas #MajalengkaKulon #Kebaikan #KemaslahatanUmat #ZakatUntukUmat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →