BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola Ashahah Desa Cikeusal
31/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sarana ibadah di pelosok daerah. Terbaru, BAZNAS menyalurkan bantuan sarana keagamaan (Saraga) untuk Mushola Ashahah yang berlokasi di Desa Cikeusal, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. H. Uuh Fatulloh, kepada pihak pengurus Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Ashahah. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di kediaman pengurus DKM setempat pada SELASA, 31 Maret 2026
Drs. H. Uuh Fatulloh menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program Majalengka Taqwa, yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan umat dalam beribadah serta mendukung syiar Islam di tingkat desa.
"Kami berharap bantuan sarana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemaslahatan jamaah di Mushola Ashahah. Semoga dengan fasilitas yang lebih memadai, semangat ibadah masyarakat di Desa Cikeusal semakin meningkat," ujar H. Uuh Fatulloh di sela-sela penyerahan.
Sementara itu, pihak pengurus DKM Mushola Ashahah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti bagi keberlangsungan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut, terutama dalam memenuhi kebutuhan sarana fisik mushola yang selama ini dinantikan.
Penyaluran bantuan ini juga menjadi bukti nyata transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzzaki di Kabupaten Majalengka untuk kemudian didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan (mustahik) serta fasilitas umum yang menunjang dakwah.
Editor: Humas BAZNAS Majalengka
Sumber: BAZNAS Kabupaten Majalengka
#BAZNAS #BAZNASMajalengka #MajalengkaTaqwa #ZakatPemberdayaan #InfoMajalengka #CikeusalTalaga #BantuanMushola #PemberdayaanUmat
Berita Lainnya
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →