BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan UMKM kepada Wawan Hermawan, Wujudkan Ekonomi Mustahik yang Mandiri
17/07/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
Majalengka, 17 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi. Pada Jumat (17/7/2026), Kepala Divisi Humas dan Protokoler BAZNAS Kabupaten Majalengka, Fijay Muhamad Faozan, S.H., M.H., CPM., menyerahkan bantuan modal usaha kepada Wawan Hermawan, warga Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, sebagai penerima manfaat Program Majalengka Mandiri.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif, sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga serta memperkuat kemandirian ekonomi mustahik.
Fijay Muhamad Faozan menyampaikan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
"Melalui bantuan modal usaha ini, kami berharap para penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat sebagai solusi nyata dalam mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi," ujarnya.
Program bantuan modal usaha yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Majalengka merupakan implementasi dari pendistribusian zakat produktif yang diarahkan untuk menciptakan mustahik yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing dalam mengembangkan usahanya.
Selain memberikan bantuan, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal, berkembang secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi keluarga penerima.
Melalui Program Majalengka Mandiri, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan. Program ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat menuju Majalengka Langkung Sae.
#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #MajalengkaMandiri #UMKM #PemberdayaanEkonomi #ZakatProduktif #BerkahZakat #MustahikBerdaya #ZakatUntukUmat #EkonomiUmat #Majalengka
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Sosialisasikan Program SIGAP dan ASIK Bersama FKDT se-Kabupaten Majalengka
Hari Anak Nasional 2026, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Wujudkan Generasi Berakhlak, Cerdas, dan Sejahtera
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua BAZNAS Majalengka Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir ke-53 KNPI, Perkuat Sinergi Pemuda untuk Indonesia Maju
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Stimulan Biaya Pendidikan bagi Siswa dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
BAZNAS Majalengka Survei Dua Rumah Rusak Berat di Desa Kadipaten untuk Program RLHB
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →