BAZNAS Majalengka Tegaskan Dana ZIS Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
01/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dana ZIS Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MAJALENGKA – Menjaga kredibilitas dan transparansi pengelolaan dana umat menjadi prioritas utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka. Menanggapi dinamika yang berkembang, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memberikan pernyataan tegas terkait alokasi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Pihaknya memastikan bahwa dana yang dihimpun dari para muzaki (pembayar zakat) tidak akan dialokasikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tata kelola zakat tetap berada pada koridor syariat yang tepat.
Fokus Utama: Menjalankan Amanah Delapan Asnaf
H. Agus Asri Sabana menjelaskan bahwa pemanfaatan dana ZIS memiliki batasan yang sangat ketat menurut hukum Islam. Dana zakat tidak bisa digunakan secara sembarang karena harus disalurkan kepada delapan golongan yang berhak (Asnaf).
“Kami tegaskan bahwa ZIS yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” tegas Agus dalam keterangannya, Kamis (28/2/2026).
8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf):
-
Fakir & Miskin (Masyarakat yang kesulitan ekonomi).
-
Amil (Para pengelola zakat).
-
Muallaf (Orang yang baru masuk Islam).
-
Riqab (Hamba sahaya/pembebasan).
-
Gharimin (Orang yang terlilit hutang untuk kebutuhan dasar).
-
Fisabilillah (Pejuang di jalan Allah).
-
Ibnu Sabil (Musafir yang kehabisan bekal).
Pemisahan Sumber Anggaran yang Jelas
Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan sumber pendanaan antara program pemerintah dan program BAZNAS.
-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Merupakan inisiatif pemerintah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-
Program BAZNAS: Mengelola dana amanah masyarakat yang operasionalnya dipayungi oleh hukum syariah serta regulasi negara khusus mengenai pengelolaan zakat.
Dengan pemisahan yang jelas ini, BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang akuntabel dan profesional dalam mendukung peningkatan kesejahteraan umat di Majalengka.
Tag: #DanaBAZNASbukanuntukMBG #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #ZakatUntukUmat #InfoMajalengka #agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →