BAZNAS Majalengka Tegaskan Dana ZIS Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
01/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dana ZIS Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MAJALENGKA – Menjaga kredibilitas dan transparansi pengelolaan dana umat menjadi prioritas utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka. Menanggapi dinamika yang berkembang, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memberikan pernyataan tegas terkait alokasi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Pihaknya memastikan bahwa dana yang dihimpun dari para muzaki (pembayar zakat) tidak akan dialokasikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tata kelola zakat tetap berada pada koridor syariat yang tepat.
Fokus Utama: Menjalankan Amanah Delapan Asnaf
H. Agus Asri Sabana menjelaskan bahwa pemanfaatan dana ZIS memiliki batasan yang sangat ketat menurut hukum Islam. Dana zakat tidak bisa digunakan secara sembarang karena harus disalurkan kepada delapan golongan yang berhak (Asnaf).
“Kami tegaskan bahwa ZIS yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” tegas Agus dalam keterangannya, Kamis (28/2/2026).
8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf):
-
Fakir & Miskin (Masyarakat yang kesulitan ekonomi).
-
Amil (Para pengelola zakat).
-
Muallaf (Orang yang baru masuk Islam).
-
Riqab (Hamba sahaya/pembebasan).
-
Gharimin (Orang yang terlilit hutang untuk kebutuhan dasar).
-
Fisabilillah (Pejuang di jalan Allah).
-
Ibnu Sabil (Musafir yang kehabisan bekal).
Pemisahan Sumber Anggaran yang Jelas
Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan sumber pendanaan antara program pemerintah dan program BAZNAS.
-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Merupakan inisiatif pemerintah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-
Program BAZNAS: Mengelola dana amanah masyarakat yang operasionalnya dipayungi oleh hukum syariah serta regulasi negara khusus mengenai pengelolaan zakat.
Dengan pemisahan yang jelas ini, BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang akuntabel dan profesional dalam mendukung peningkatan kesejahteraan umat di Majalengka.
Tag: #DanaBAZNASbukanuntukMBG #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #ZakatUntukUmat #InfoMajalengka #agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
Dilema Pasca Hadirnya MBG: Apakah Profesi Guru Madrasah Masih Diminati di Masa Depan?
Lepas Kloter KJT-06, Ketua BAZNAS Majalengka: Fokus Ibadah, Jaga Kesehatan, dan Raih Kemabruran
Mengobati Sariawan Hati: Menemukan Kembali Kelezatan Berislam
Sinergi Membangun Pendidikan, BAZNAS Majalengka Hadiri KONKERKAB I PGRI Kabupaten Majalengka
Menemukan Solusi di Balik Kalam Ilahi: Al-Qur’an sebagai Sumber Motivasi dan Penawar Jiwa
Hidayah adalah Hak Prerogatif Allah: Belajar dari Kesedihan Rasulullah SAW
Kolaborasi Strategis: Ketua BAZNAS Majalengka Dampingi Mensos Gus Ipul dan Bupati Eman Tinjau SRMP 34
Optimalkan Layanan Digital, BAZNAS Majalengka dan BSI Lakukan Aktivasi CUZ
Upaya Mengetuk Pintu Langit Melalui Kebersihan: BAZNAS Majalengka Gelar Aksi GeBer Jumat
Pelepasan Calon Jemaah Haji 1447 H: Ketua BAZNAS Majalengka Turut Antar Tamu Allah ke Tanah Suci
Misteri Terkabulnya Doa: Menemukan Perantara Langit Melalui Kebaikan untuk Sesama
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Kolaborasi Program Prioritas Presiden Bersama Mensos RI di GGM Talaga Manggung
Kenapa Orang Tua Menghukumku Saat Tidak Faham Pelajaran di Sekolah?
Apresiasi Capaian Pemkab Majalengka, BAZNAS Komitmen Dukung Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
Memaknai Kebodohan dan Adab Menghadapinya Menurut Al-Qur'an

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →