WhatsApp Icon

BAZNAS Majalengka Tinjau TPS 3R LKM Damar, Pelajari Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

21/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Majalengka Tinjau TPS 3R LKM Damar, Pelajari Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

BAZNAS Majalengka Tinjau TPS 3R LKM Damar, Pelajari Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

MAJALENGKA – Dalam upaya memperluas wawasan mengenai pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, Drs. Uuh Fathulloh, bersama Sekretaris BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Saefuddin Anwar, S.ST., M.Pd., melakukan kunjungan ke Bank Sampah Damar yang berlokasi di Kelurahan Majalengka Kulon, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (21/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung sistem pengelolaan, mekanisme operasional, serta manajemen sampah yang diterapkan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Damar melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Melalui kunjungan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkesempatan mempelajari praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat, mulai dari proses pemilahan hingga pengolahan sampah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Kelola Sampah Menjadi Produk Bernilai Guna

TPS 3R LKM Damar yang berada di Blok Gempungan, Kelurahan Majalengka Kulon, merupakan fasilitas pengolahan sampah yang dibangun atas inisiatif dan swadaya masyarakat, dengan dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi.

Fasilitas ini menjadi salah satu upaya masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah melalui pendekatan pengelolaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Berdasarkan informasi yang tersedia, TPS 3R LKM Damar mampu menampung dan memproses sekitar tujuh ton sampah per hari dari wilayah sekitarnya.

Sampah yang terkumpul tidak hanya diperlakukan sebagai limbah, tetapi juga diolah menjadi produk yang bermanfaat. Sampah organik dimanfaatkan sebagai bahan pakan ikan dan pupuk, sedangkan sebagian sampah anorganik, khususnya plastik, diolah menjadi produk seperti paving block.

Pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang tepat dapat membuka peluang pemanfaatan sumber daya sekaligus mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Mendorong Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan

Kunjungan Kepala Pelaksana dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Majalengka ini menjadi bagian dari upaya memperkaya pengetahuan mengenai tata kelola sampah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R—Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang)—memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Selain itu, sistem ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Praktik yang dijalankan LKM Damar juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan.

Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, kunjungan ini menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran lebih jauh mengenai pengelolaan sampah yang terorganisasi, pemberdayaan masyarakat, serta potensi pengembangan kegiatan yang memberikan manfaat sosial dan lingkungan.

Semangat menjaga lingkungan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kebersihan, tanggung jawab, dan kemaslahatan bersama. Dengan pengelolaan yang baik, sampah dapat ditangani secara lebih bijak sekaligus membuka peluang terciptanya manfaat bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya mendukung terwujudnya masyarakat yang berdaya, peduli terhadap lingkungan, dan mampu mengembangkan potensi di sekitarnya demi kemaslahatan bersama.

#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #PengelolaanSampah #TPS3R #BankSampah #LKM Damar #PeduliLingkungan #PemberdayaanMasyarakat #LingkunganBerkelanjutan #Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →