WhatsApp Icon

BAZNAS RI: Masjid Modern Bukan Sekadar Megah, tetapi Profesional, Transparan, dan Bermanfaat bagi Umat

09/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI: Masjid Modern Bukan Sekadar Megah, tetapi Profesional, Transparan, dan Bermanfaat bagi Umat

BAZNAS RI: Masjid Modern Bukan Sekadar Megah, tetapi Profesional, Transparan, dan Bermanfaat bagi Um

MAJALENGKA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia mendorong penguatan tata kelola masjid agar semakin profesional, modern, transparan, dan tetap kokoh berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kemanusiaan. Masjid modern tidak cukup dinilai dari kemegahan bangunan dan kelengkapan fasilitasnya, tetapi juga dari besarnya manfaat yang dirasakan jamaah dan masyarakat sekitar.

Pesan tersebut disampaikan H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.I.Kom., CFRM., Direktur Pengumpulan Profesi dan Perorangan BAZNAS RI, yang hadir mewakili Ketua BAZNAS RI dalam kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 di Gedung Islamic Center Majalengka, Jumat (9/10/2026).

Dalam sambutannya, Fitriansyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun masjid yang memiliki sistem pengelolaan semakin baik, keuangan yang transparan, serta hubungan yang semakin dekat dengan jamaah.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk membangun masjid yang semakin profesional, semakin modern dan transparan, tetapi tetap kuat dalam nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Menurutnya, masjid modern merupakan masjid yang mampu mengembangkan profesionalisme pengurus, menjaga transparansi pengelolaan dana, memperkuat kedekatan dengan jamaah, serta mendorong masyarakat agar semakin aktif dan berdaya.

“Masjid yang maju dan modern adalah masjid yang memiliki tata kelola semakin profesional pengurusnya, semakin transparan keuangan dananya, semakin dekat dengan jamaahnya, semakin aktif dan berdaya masyarakat, dan semakin besar memberikan manfaat untuk umat,” jelasnya.

Kemajuan Masjid Diukur dari Manfaatnya bagi Umat

Fitriansyah menekankan bahwa transformasi masjid harus berorientasi pada manfaat nyata. Kemegahan arsitektur dan kelengkapan sarana memang dapat mendukung kenyamanan beribadah, tetapi hal tersebut perlu diimbangi dengan program yang menjawab kebutuhan jamaah dan masyarakat.

Masjid diharapkan mampu menjadi pusat ibadah, pendidikan, pembinaan generasi muda, pelayanan sosial, serta penguatan ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang profesional, potensi masjid dapat dikembangkan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

“Masjid modern bukan sekadar masjid yang bagus fasilitasnya, tetapi masjid yang semakin besar manfaatnya,” tegasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan semangat Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari 10 masjid yang diproyeksikan menjadi percontohan pengelolaan masjid modern di Kabupaten Majalengka.

Melalui pelatihan tersebut, para pengelola masjid diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan, membangun sistem administrasi yang tertib, memperkuat akuntabilitas keuangan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Perkuat Kepercayaan Masyarakat melalui Tata Kelola Profesional

Dalam pemaparannya, Fitriansyah juga menyinggung hasil survei nasional terhadap masyarakat Muslim yang disebutnya dilaksanakan Bank Indonesia pada Januari 2026. Ia menyampaikan bahwa gambaran dari survei tersebut menunjukkan adanya pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai nilai-nilai keislaman serta kepercayaan terhadap masjid.

Menurutnya, tantangan berikutnya adalah membangun jembatan antara potensi dan kepercayaan masyarakat dengan sistem pengelolaan masjid yang semakin profesional dan terintegrasi.

Kepercayaan jamaah merupakan modal penting bagi pengembangan masjid. Karena itu, pengurus perlu mengelola amanah secara terbuka, menyampaikan penggunaan dana dengan jelas, dan memastikan program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan.

Tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kepercayaan terhadap pengurus, serta mendorong semakin banyak pihak untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan dan sosial berbasis masjid.

Optimalisasi Zakat melalui Penguatan Organisasi Pengelola Zakat

Fitriansyah turut menyoroti pentingnya peran organisasi pengelola zakat (OPZ) dalam mendukung penguatan fungsi masjid. Menurutnya, keberadaan organisasi dan asosiasi yang relevan dapat menjadi jembatan untuk memperkuat sistem pengelolaan, penghimpunan, pendistribusian, dan pemberdayaan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan bahwa pembentukan asosiasi atau penguatan kelembagaan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih peran Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), apalagi menghilangkan tradisi gotong royong dan kepedulian lokal yang telah tumbuh di tengah masyarakat.

Sebaliknya, penguatan kelembagaan diharapkan menjadi sarana untuk menyempurnakan praktik baik yang sudah berjalan melalui sistem yang lebih tertata, profesional, dan terintegrasi.

Dengan sinergi antara DKM, organisasi pengelola zakat, jamaah, dan masyarakat, masjid berpeluang mengembangkan program pemberdayaan yang lebih terukur. Dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara amanah untuk mendukung pendidikan, pelayanan sosial, serta penguatan ekonomi mustahik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan ini juga membuka ruang bagi masjid untuk tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi sekaligus pusat pengorganisasian kebaikan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS Majalengka Dorong Masjid Lebih Berdaya

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam memperkuat sinergi antara pengelola masjid, pemerintah daerah, lembaga zakat, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan beragam materi, mulai dari sinergi pemerintah dan masjid, komunikasi digital, transformasi tata kelola, penguatan sumber daya manusia, hingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berbasis masjid.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berharap masjid-masjid peserta dapat mengembangkan pengelolaan yang lebih profesional dan transparan tanpa meninggalkan nilai keikhlasan, kebersamaan, serta semangat gotong royong.

Masjid yang dikelola dengan baik diharapkan semakin dekat dengan jamaah, peka terhadap persoalan masyarakat, dan mampu menghadirkan program yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Pada akhirnya, kemajuan masjid bukan semata-mata terlihat dari megahnya bangunan, melainkan dari kuatnya ibadah, luasnya ilmu, terjaganya amanah, dan besarnya manfaat yang dirasakan umat.

Melalui penguatan manajemen masjid dan optimalisasi pengelolaan zakat, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berikhtiar mendukung terwujudnya Majalengka Langkung Sae, dengan masjid yang semakin makmur, masyarakat yang semakin berdaya, dan kepedulian sosial yang semakin kuat.

BAZNAS Kabupaten Majalengka — Menguatkan Amanah, Memakmurkan Masjid, Memberdayakan Umat.

#BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BAZNASJawaBarat #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #FitriansyahAgusSetiawan #ManajemenMasjidModern #MasjidProfesional #MasjidTransparan #MasjidBerdaya #PemberdayaanUmat #ZakatInfakSedekah #KolaborasiKebaikan #IslamicCenterMajalengka

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →