BAZNAS RI Tegaskan Dana ZIS Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
26/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan pernyataan tegas terkait pengelolaan dana umat. BAZNAS memastikan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki tidak akan dialokasikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab keraguan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola zakat di Indonesia, termasuk di daerah.
Fokus pada Delapan Asnaf
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menjelaskan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan syariat yang sangat ketat. Berdasarkan ketentuan Islam, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima atau asnaf.
“Kami tegaskan bahwa ZIS yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” tegas Rizaludin (23/2/2026).
Adapun delapan asnaf tersebut meliputi:
-
Fakir & Miskin
-
Amil (Pengelola zakat)
-
Muallaf (Orang yang baru masuk Islam)
-
Riqab (Hamba sahaya)
-
Gharimin (Orang yang terlilit hutang untuk kebutuhan dasar)
-
Fisabilillah (Pejuang di jalan Allah)
-
Ibnu Sabil (Musafir yang kehabisan bekal)
Pemisahan Sumber Anggaran
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan bahwa Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, BAZNAS mengelola dana amanah masyarakat yang operasionalnya dipayungi oleh hukum syariah dan regulasi negara yang berbeda.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS tetap memegang teguh prinsip 3A:
-
Aman Syar'i: Sesuai dengan hukum Islam.
-
Aman Regulasi: Patuh pada undang-undang dan aturan negara.
-
Aman NKRI: Mendukung keutuhan dan kepentingan bangsa.
Komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka
Menanggapi arahan pusat, BAZNAS Kabupaten Majalengka senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan dana ZIS dari warga Majalengka secara tepat sasaran. Fokus utama tetap pada pengentasan kemiskinan, bantuan kesehatan, pendidikan (beasiswa), dan pemberdayaan ekonomi umat di wilayah Majalengka.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu atau informasi yang tidak benar terkait pengalihan dana zakat ke program pemerintah. BAZNAS menjamin transparansi melalui audit berkala dan pelaporan yang dapat diakses publik.
Layanan Zakat BAZNAS Majalengka: Mari terus tebar kebaikan melalui lembaga resmi. Salurkan Ziswaf Anda untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan di Bumi Sindangkasih.
#agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
Perluas Jangkauan Manfaat, BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi Strategis dengan BI hingga SEAMEO CECCEP
Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Kolaborasi Program Prioritas Presiden Bersama Mensos RI di GGM Talaga Manggung
Dilema Pasca Hadirnya MBG: Apakah Profesi Guru Madrasah Masih Diminati di Masa Depan?
Pelepasan Calon Jemaah Haji 1447 H: Ketua BAZNAS Majalengka Turut Antar Tamu Allah ke Tanah Suci
Getaran Sholawat: Saat Nama Kita Disebut di Hadapan Baginda Rasulullah SAW
Ilmu, Harta, dan Senjata sang Pendekar: Mengapa Beraksi Lebih Utama daripada Sekadar Memiliki?
Mengobati Sariawan Hati: Menemukan Kembali Kelezatan Berislam
Upaya Mengetuk Pintu Langit Melalui Kebersihan: BAZNAS Majalengka Gelar Aksi GeBer Jumat
Optimalkan Layanan Digital, BAZNAS Majalengka dan BSI Lakukan Aktivasi CUZ
Sinergi Membangun Pendidikan, BAZNAS Majalengka Hadiri KONKERKAB I PGRI Kabupaten Majalengka
Apresiasi Capaian Pemkab Majalengka, BAZNAS Komitmen Dukung Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
Kenapa Orang Tua Menghukumku Saat Tidak Faham Pelajaran di Sekolah?
Hidayah adalah Hak Prerogatif Allah: Belajar dari Kesedihan Rasulullah SAW
Sinergi Alumni dan Kepedulian Umat: BAZNAS Majalengka Salurkan Beasiswa di Reuni Akbar MAN 1 Talaga
Memaknai Kebodohan dan Adab Menghadapinya Menurut Al-Qur'an

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →