BAZNAS RI Tegaskan Dana ZIS Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
26/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan pernyataan tegas terkait pengelolaan dana umat. BAZNAS memastikan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki tidak akan dialokasikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab keraguan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola zakat di Indonesia, termasuk di daerah.
Fokus pada Delapan Asnaf
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menjelaskan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan syariat yang sangat ketat. Berdasarkan ketentuan Islam, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima atau asnaf.
“Kami tegaskan bahwa ZIS yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” tegas Rizaludin (23/2/2026).
Adapun delapan asnaf tersebut meliputi:
-
Fakir & Miskin
-
Amil (Pengelola zakat)
-
Muallaf (Orang yang baru masuk Islam)
-
Riqab (Hamba sahaya)
-
Gharimin (Orang yang terlilit hutang untuk kebutuhan dasar)
-
Fisabilillah (Pejuang di jalan Allah)
-
Ibnu Sabil (Musafir yang kehabisan bekal)
Pemisahan Sumber Anggaran
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan bahwa Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, BAZNAS mengelola dana amanah masyarakat yang operasionalnya dipayungi oleh hukum syariah dan regulasi negara yang berbeda.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS tetap memegang teguh prinsip 3A:
-
Aman Syar'i: Sesuai dengan hukum Islam.
-
Aman Regulasi: Patuh pada undang-undang dan aturan negara.
-
Aman NKRI: Mendukung keutuhan dan kepentingan bangsa.
Komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka
Menanggapi arahan pusat, BAZNAS Kabupaten Majalengka senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan dana ZIS dari warga Majalengka secara tepat sasaran. Fokus utama tetap pada pengentasan kemiskinan, bantuan kesehatan, pendidikan (beasiswa), dan pemberdayaan ekonomi umat di wilayah Majalengka.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu atau informasi yang tidak benar terkait pengalihan dana zakat ke program pemerintah. BAZNAS menjamin transparansi melalui audit berkala dan pelaporan yang dapat diakses publik.
Layanan Zakat BAZNAS Majalengka: Mari terus tebar kebaikan melalui lembaga resmi. Salurkan Ziswaf Anda untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan di Bumi Sindangkasih.
#agusasrisabana #baznasmajalengka #majalengkalangkungsae #baznasmulia #baznassaemajalengka #ketuabaznasmajalengka #BTBmajalengka #ketuabaznas #zakatindonesia #zakatuntukumat #bantuanbaznas#baznasuntukumat #zakatmenguatkanindonesia #saranakeagamaanmajalengka #emanbupatimajalengka #emansuhermanmajalengka #manfaatzakat #zakatinfaqsedekah #infomajalengka #majalengkaviral #zakatmajalengka #kegiatankeagamaan #bantuansosial
Berita Lainnya
Sinergi Ramadhan: BAZNAS Majalengka Salurkan 200 Paket Sembako Melalui Kejaksaan Negeri
Cahaya Ramadhan dari Desa Rawa: Saat Zakat Anda Menjadi Senyum bagi Jamaah Masjid Al-Hikmah
Dukung Safari Ramadhan Pemkab Majalengka, BAZNAS Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kawunghilir
BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi dalam Safari Ramadhan Batch 5 di Cigasong
Petunjuk Menuju Ridha Allah dan Bekal Masuk Surga di Gerbang 10 Malam Terakhir
Menjemput Cahaya di Sepuluh Malam Terakhir: Fadhilah Tarawih Malam Ke-21 Ramadan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
