BAZNAS Rilis Laporan 2025: Zakat Berhasil Entaskan 302.994 Jiwa dari Kemiskinan Nasional
30/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
MAJALENGKA, 30/04/2026 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara resmi merilis Laporan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Nasional 2025 yang menunjukkan dampak signifikan instrumen zakat dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Kaji Dampak Zakat (KDZ) terbaru, pengelolaan zakat secara nasional telah berhasil mengentaskan sebanyak 302.994 jiwa dari garis kemiskinan sepanjang tahun 2025.
Data laporan tersebut mengungkapkan bahwa dari total mustahik yang terentaskan, sebanyak 131.952 jiwa di antaranya merupakan warga yang sebelumnya berada di zona kemiskinan ekstrem. Capaian ini memberikan kontribusi nyata sebesar 1,3% terhadap total pengentasan kemiskinan nasional yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 23,36 juta jiwa per September 2025.
Peningkatan Kemandirian Ekonomi Mustahik
Program pendayagunaan zakat yang dijalankan oleh BAZNAS terbukti tidak hanya memberikan bantuan bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga mustahik. Laporan tersebut mencatat adanya tren positif pada keberlanjutan usaha mustahik, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah keluarga penerima manfaat yang kini memiliki tabungan dan aset usaha mandiri.
Dampak Sosial Berdasarkan Gender
Hal menarik lainnya dalam laporan ini adalah efektivitas pengentasan kemiskinan berdasarkan kepemimpinan keluarga. Tercatat sebanyak 51,77% keluarga mustahik dengan kepala keluarga laki-laki berhasil keluar dari kemiskinan. Sementara itu, keluarga dengan kepala keluarga perempuan menunjukkan angka keberhasilan yang sedikit lebih tinggi, yakni mencapai 54,29%.
Melalui publikasi laporan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pendayagunaan di daerah dengan strategi nasional guna memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
"Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzaki," pungkas laporan tersebut.
#BAZNAS #ZakatEntaskanKemiskinan #LaporanTahunan2025 #BAZNASMajalengka #PengentasanKemiskinan #ZakatPemberdayaan #KesejahteraanUmat #IndonesiaBebasMiskin
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 7 Pelaku UMKM Cikijing, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Ummat
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan Bagi Warga Cideres yang Alami Sakit Menahun
Tunaikan Janji, BAZNAS Majalengka Kembali Sambangi Pak Hendrik Salurkan Bantuan Uang Tunai
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola At-Taqwa Desa Jatitengah
PUPUK EMPATI SEJAK DINI: PC HIMPAUDI JATITUJUH SALURKAN INFAK PROGRAM SIGAP KE BAZNAS MAJALENGKA UNTUK MASLAHAT PENDIDIKAN
Jalin Ukhuwah dan Sinergi Kebajikan, BAZNAS Majalengka Bersama PT Dipa Pharmalab Interscience Siap Perluas Kemaslahatan Umat
Langkah Cepat di Tengah Lelah: Kisah Hangat BAZNAS Majalengka Antar Sembako untuk Nenek Ipoh yang Nyaris Kehilangan Tempat Berteduh
BAZNAS Majalengka Apresiasi Capaian Opini WTP 13 Kali Berturut-turut Pemkab Majalengka
BAZNAS Majalengka Tinjau Rumah Tak Layak Huni Ibu Empin Supinah di Babakansari, Upayakan Rumah Layak yang Berkah
Wujudkan Mustahik Menuju Muzakki, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha "Majalengka Mandiri"
BAZNAS Majalengka Gelar Rakor Bersama 26 UPZ Kecamatan, Matangkan Persiapan Bahagiakan Yatim di Momentum Lebaran Anak Yatim
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Hidayah Cikoneng: Ikhtiar Merawat Rumah Allah
Pastikan Amanah Zakat Tepat Sasaran, BAZNAS Majalengka Tinjau Langsung Kampung Zakat di Dua Kecamatan
Dukung Program BENGRAS 2026, BAZNAS Majalengka Bersama Pemkab dan Rotary Club Selenggarakan Operasi Katarak Gratis
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua TP PKK, Ibu Hj. Iim Maemunah Suherman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →