WhatsApp Icon

BAZNAS Rilis Laporan 2025: Zakat Berhasil Entaskan 302.994 Jiwa dari Kemiskinan Nasional

30/04/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Rilis Laporan 2025: Zakat Berhasil Entaskan 302.994 Jiwa dari Kemiskinan Nasional

Dokumentasi BAZNAS RI

MAJALENGKA, 30/04/2026 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara resmi merilis Laporan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Nasional 2025 yang menunjukkan dampak signifikan instrumen zakat dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Kaji Dampak Zakat (KDZ) terbaru, pengelolaan zakat secara nasional telah berhasil mengentaskan sebanyak 302.994 jiwa dari garis kemiskinan sepanjang tahun 2025.

  

Data laporan tersebut mengungkapkan bahwa dari total mustahik yang terentaskan, sebanyak 131.952 jiwa di antaranya merupakan warga yang sebelumnya berada di zona kemiskinan ekstrem. Capaian ini memberikan kontribusi nyata sebesar 1,3% terhadap total pengentasan kemiskinan nasional yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 23,36 juta jiwa per September 2025.

  

Peningkatan Kemandirian Ekonomi Mustahik
Program pendayagunaan zakat yang dijalankan oleh BAZNAS terbukti tidak hanya memberikan bantuan bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga mustahik.
Laporan tersebut mencatat adanya tren positif pada keberlanjutan usaha mustahik, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah keluarga penerima manfaat yang kini memiliki tabungan dan aset usaha mandiri.

Ketua BAZNAS melalui tim riset menyatakan bahwa penggunaan instrumen Indikator Kemiskinan yang berbasis pada lima standar—termasuk garis kemiskinan ekstrem, had kifayah, dan nisab zakat—menjadi kunci akurasi dalam mengukur efektivitas program.
 

Dampak Sosial Berdasarkan Gender
Hal menarik lainnya dalam laporan ini adalah efektivitas pengentasan kemiskinan berdasarkan kepemimpinan keluarga.
Tercatat sebanyak 51,77% keluarga mustahik dengan kepala keluarga laki-laki berhasil keluar dari kemiskinan. Sementara itu, keluarga dengan kepala keluarga perempuan menunjukkan angka keberhasilan yang sedikit lebih tinggi, yakni mencapai 54,29%.

 

Melalui publikasi laporan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pendayagunaan di daerah dengan strategi nasional guna memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

"Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzaki," pungkas laporan tersebut.

#BAZNAS #ZakatEntaskanKemiskinan #LaporanTahunan2025 #BAZNASMajalengka #PengentasanKemiskinan #ZakatPemberdayaan #KesejahteraanUmat #IndonesiaBebasMiskin

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →