BAZNAS Rilis Laporan 2025: Zakat Berhasil Entaskan 302.994 Jiwa dari Kemiskinan Nasional
30/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
MAJALENGKA, 30/04/2026 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara resmi merilis Laporan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Nasional 2025 yang menunjukkan dampak signifikan instrumen zakat dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Kaji Dampak Zakat (KDZ) terbaru, pengelolaan zakat secara nasional telah berhasil mengentaskan sebanyak 302.994 jiwa dari garis kemiskinan sepanjang tahun 2025.
Data laporan tersebut mengungkapkan bahwa dari total mustahik yang terentaskan, sebanyak 131.952 jiwa di antaranya merupakan warga yang sebelumnya berada di zona kemiskinan ekstrem. Capaian ini memberikan kontribusi nyata sebesar 1,3% terhadap total pengentasan kemiskinan nasional yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 23,36 juta jiwa per September 2025.
Peningkatan Kemandirian Ekonomi Mustahik
Program pendayagunaan zakat yang dijalankan oleh BAZNAS terbukti tidak hanya memberikan bantuan bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga mustahik. Laporan tersebut mencatat adanya tren positif pada keberlanjutan usaha mustahik, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah keluarga penerima manfaat yang kini memiliki tabungan dan aset usaha mandiri.
Dampak Sosial Berdasarkan Gender
Hal menarik lainnya dalam laporan ini adalah efektivitas pengentasan kemiskinan berdasarkan kepemimpinan keluarga. Tercatat sebanyak 51,77% keluarga mustahik dengan kepala keluarga laki-laki berhasil keluar dari kemiskinan. Sementara itu, keluarga dengan kepala keluarga perempuan menunjukkan angka keberhasilan yang sedikit lebih tinggi, yakni mencapai 54,29%.
Melalui publikasi laporan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pendayagunaan di daerah dengan strategi nasional guna memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
"Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzaki," pungkas laporan tersebut.
#BAZNAS #ZakatEntaskanKemiskinan #LaporanTahunan2025 #BAZNASMajalengka #PengentasanKemiskinan #ZakatPemberdayaan #KesejahteraanUmat #IndonesiaBebasMiskin
Berita Lainnya
Dari Silaturahmi Menjadi Aksi, BAZNAS Majalengka Dorong Mustahik Naik Kelas Lewat Beasiswa Vokasi
Pemkab Majalengka Raih Beragam Penghargaan, BAZNAS Apresiasi Komitmen Pelayanan Publik
HMI KOHATI Majalengka Resmi Emban Amanah Baru, BAZNAS Sampaikan Pesan Pengabdian
Eti Rohaeti Terima Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka, Ikhtiar Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Dari Zakat Menjadi Hunian yang Lebih Layak, BAZNAS Majalengka Bantu Ading Warga Banyusari
Mimin Terima Bantuan Kepedulian BAZNAS Majalengka
Eye Rayadi Warga sindangkasih terima bantuan Kesehatan BAZNAS Kabupaten Majalengka
Zakat Menguatkan Kemandirian: BAZNAS Majalengka Luncurkan Beasiswa Vokasi 2026 untuk 120 Mustahik
Ibu Warni Terima Bantuan Sembako dari BAZNAS Majalengka Langsung di Kediamannya
Nino Sutrisno Terima Bantuan BAZNAS Majalengka untuk Rumah Roboh
Melalui TP.PKK Argapura, BAZNAS Majalengka ajak pelaku usaha berinfaq untuk jalan kebermanfaatan
Silaturahmi di Hari Bahagia, Ketua BAZNAS Majalengka Hadiri Pernikahan Putri Ketua BAZNAS Kuningan
Keranda untuk Kebaikan: BAZNAS Majalengka Dukung Pelayanan Umat di Masjid Al Mubarok
Bupati Eman Suherman: Beasiswa Vokasi BAZNAS Buka Jalan Mustahik Menuju Dunia Kerja
Madsuri Ependi, Sosok yang Pernah Mengabdi di BAZNAS Majalengka Berpulang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →