BAZNAS Rilis Laporan 2025: Zakat Berhasil Entaskan 302.994 Jiwa dari Kemiskinan Nasional
30/04/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
MAJALENGKA, 30/04/2026 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara resmi merilis Laporan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Nasional 2025 yang menunjukkan dampak signifikan instrumen zakat dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan hasil survei Kaji Dampak Zakat (KDZ) terbaru, pengelolaan zakat secara nasional telah berhasil mengentaskan sebanyak 302.994 jiwa dari garis kemiskinan sepanjang tahun 2025.
Data laporan tersebut mengungkapkan bahwa dari total mustahik yang terentaskan, sebanyak 131.952 jiwa di antaranya merupakan warga yang sebelumnya berada di zona kemiskinan ekstrem. Capaian ini memberikan kontribusi nyata sebesar 1,3% terhadap total pengentasan kemiskinan nasional yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 23,36 juta jiwa per September 2025.
Peningkatan Kemandirian Ekonomi Mustahik
Program pendayagunaan zakat yang dijalankan oleh BAZNAS terbukti tidak hanya memberikan bantuan bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga mustahik. Laporan tersebut mencatat adanya tren positif pada keberlanjutan usaha mustahik, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah keluarga penerima manfaat yang kini memiliki tabungan dan aset usaha mandiri.
Dampak Sosial Berdasarkan Gender
Hal menarik lainnya dalam laporan ini adalah efektivitas pengentasan kemiskinan berdasarkan kepemimpinan keluarga. Tercatat sebanyak 51,77% keluarga mustahik dengan kepala keluarga laki-laki berhasil keluar dari kemiskinan. Sementara itu, keluarga dengan kepala keluarga perempuan menunjukkan angka keberhasilan yang sedikit lebih tinggi, yakni mencapai 54,29%.
Melalui publikasi laporan ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pendayagunaan di daerah dengan strategi nasional guna memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
"Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzaki," pungkas laporan tersebut.
#BAZNAS #ZakatEntaskanKemiskinan #LaporanTahunan2025 #BAZNASMajalengka #PengentasanKemiskinan #ZakatPemberdayaan #KesejahteraanUmat #IndonesiaBebasMiskin
Berita Lainnya
Hari Puisi Indonesia, BAZNAS Kabupaten Majalengka Ajak Teladani Nilai Keislaman dan Kemanusiaan Chairil Anwar
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka Apresiasi Sinergi BAZNAS dan CSR PT Diamond, Dorong Semakin Banyak "Kasaean-Kasaean" untuk Masyarakat
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror
Refleksi Hari Mangrove Sedunia: BAZNAS Kabupaten Majalengka Dorong Zakat Hijau demi Kelestarian Umat dan Lingkungan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Ketua BAZNAS Majalengka: Kolaborasi Adalah Jalan Menghadirkan Keberkahan dan Membangun Generasi Masa Depan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat Hari Lahir Program Keluarga Harapan (PKH) ke-19, Perkuat Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →