Baznas Serahkan SK, Juknis, dan 168 Kencleng untuk K3S Jatitujuh
27/08/2025 | Penulis: Mahmud Abdur Rohman
Baznas Serahkan SK, Juknis, dan 168 Kencleng untuk K3S Jatitujuh
Majalengka – Baznas Kabupaten Majalengka menyerahkan Surat Keputusan (SK), Petunjuk Teknis (Juknis), serta 168 kencleng kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jatitujuh.
Program ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan gerakan infak dan sedekah di lingkungan sekolah, sekaligus menumbuhkan budaya kepedulian sosial sejak dini. Dengan adanya kencleng, siswa dan guru dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan kebaikan yang dikelola secara terstruktur oleh Baznas.
Baznas Majalengka berharap melalui kolaborasi bersama K3S Jatitujuh, program zakat, infak, dan sedekah dapat semakin meluas dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Berita Lainnya
Petunjuk Menuju Ridha Allah dan Bekal Masuk Surga di Gerbang 10 Malam Terakhir
Dukung Prestasi Pramuka, Ketua BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Trofi untuk Kwarcab
BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi dalam Safari Ramadhan Batch 5 di Cigasong
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Program Majalengka Mandiri
Safari Ramadhan Batch 6: Khidmat di Tengah Guyuran Hujan, Pelayanan Publik Tetap Prima
Sinergi Tanpa Henti: Ketua BAZNAS Majalengka Puji Kepedulian Tinggi Bupati Eman Suherman dalam Transformasi Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
