WhatsApp Icon

Dua Pelaku UMKM Asal Kecamatan Palasah terima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka

30/07/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Dua Pelaku UMKM Asal Kecamatan Palasah terima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka

Penyerahan Bantuan Modal Usaha Bagi 2 Pelaku usaha Kecamatan Palasah

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program Bantuan Modal Usaha. Pada Rabu, 29 Juli 2026, Kepala Divisi Digital Fundraising & Retail BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Setiawan, S.S., menyerahkan bantuan modal usaha kepada dua pelaku UMKM asal Kecamatan Palasah. Penyerahan berlangsung di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Dua penerima manfaat tersebut adalah:

  • Dadang Permana, pelaku UMKM asal Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
  • Umi Mukaromah, pelaku UMKM asal Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari program pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang difokuskan pada penguatan usaha produktif masyarakat. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya membantu para pelaku usaha mikro agar mampu meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas kesempatan memperoleh pendapatan, serta mewujudkan kemandirian ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan Setiawan, S.S. menyampaikan bahwa zakat produktif memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional, amanah, dan tepat sasaran.

"Program Bantuan Modal Usaha merupakan salah satu bentuk ikhtiar BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengubah bantuan menjadi pemberdayaan. Harapannya, para penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya sehingga semakin mandiri dan mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarganya."

Kedua penerima bantuan menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan tersebut akan dimanfaatkan sebagai tambahan modal untuk mengembangkan usaha yang sedang mereka jalankan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga.

Program Bantuan Modal Usaha menjadi salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam bidang pemberdayaan ekonomi. Program ini diharapkan mampu menciptakan mustahik yang produktif dan secara bertahap meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha yang berkelanjutan.

 

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat disalurkan secara lebih luas, tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi umat.

#BAZNASMajalengka #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #BaznasRI #UMKMMajalengka #BantuanModalUsaha #ZakatProduktif #PemberdayaanEkonomi #Palasah #DesaWaringin #DesaWeragati #EkonomiUmat #PendayagunaanZakat #Majalengka #BAZNASPeduli

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →