MDTU Al Hidayah Desa Panyingkiran Terima Bantuan sarana keagamaan dari BAZNAS Majalengka
30/07/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali melanjutkan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Program Bantuan Saraga. Setelah menyerahkan bantuan kepada Masjid Al Furqon Universitas Sindangkasih Majalengka, Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Majalengka, Drs. Uuh Patulloh, pada Rabu, 29 Juli 2026, kembali menyerahkan Bantuan Saraga kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) Al Hidayah Desa Panyingkiran.
Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka dan diterima langsung oleh Drs. H. M. Risan, M.Pd.I. selaku penanggung jawab MDTU Al Hidayah Desa Panyingkiran.
Bantuan Saraga ini diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana lembaga pendidikan keagamaan. Diharapkan bantuan tersebut dapat menunjang kegiatan belajar mengajar sehingga para santri memperoleh lingkungan belajar yang lebih nyaman, layak, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Uuh Patulloh menegaskan bahwa pendidikan agama merupakan salah satu fondasi penting dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berkomitmen menghadirkan program-program pendistribusian yang memberikan manfaat nyata bagi lembaga pendidikan Islam maupun masyarakat luas.
"Melalui Program Bantuan Saraga, BAZNAS ingin ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan keagamaan sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal dan melahirkan generasi yang berilmu, beriman, serta berakhlakul karimah," ungkapnya.
Sementara itu, Drs. H. M. Risan, M.Pd.I. menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Majalengka atas perhatian yang diberikan kepada MDTU Al Hidayah. Menurutnya, bantuan tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan sarana madrasah sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada para santri.
Program Bantuan Saraga merupakan salah satu program pendayagunaan dana ZIS yang secara konsisten dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan bidang keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, BAZNAS terus berupaya menghadirkan manfaat yang luas bagi umat serta mendukung terwujudnya Majalengka Langkung SAE.
Berita Lainnya
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Kegiatan Khitanan Massal, Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Paguyuban Lingkungan Al Amin
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada Dua Pelaku UMKM Asal Sukaraja Kulon
Kolaborasi BAZNAS-MUI Digital Tingkatkan Literasi Zakat di Era AI
BAZNAS Majalengka Tanamkan Budaya Berbagi Melalui Sosialisasi Program SIGAP di MTsN 12 Majalengka
Ketua BAZNAS Hadiri Pelantikan Pengurus MD KAHMI Kabupaten Majalengka Masa Khidmat 2026–2031
Dua Pelaku UMKM Asal Kecamatan Palasah terima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka Ucapkan Selamat kepada Fijay Muhamad Faozan sebagai Sekretaris Umum MD KAHMI Kabupaten Majalengka Periode 2026–2031
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Desa Panyingkiran
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Saraga untuk Masjid Al Furqon Universitas Sindangkasih
Dewan Pengawas BAZNAS Majalengka Hadiri Pisah Sambut Kapolres Majalengka
Melalui KP2MI, BAZNAS RI Terima Bantuan Rp100 Juta untuk Perkuat Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
BAZNAS RI Pertahankan Top Brand Award 2026, Tegaskan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pengelolaan Zakat
Bupati Majalengka Ajak KAHMI Menjadi Mitra Strategis Wujudkan Majalengka Langkung SAE
Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka Berulang Tahun, BAZNAS Sampaikan Doa dan Apresiasi atas Sinergi Penguatan Gerakan Zakat
ASIK di MTsN 12 Majalengka, Menguatkan Sinergi dalam Kebaikan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →