WhatsApp Icon

Honorarium Pendamping Diserahkan, Balai Ternak BAZNAS Majalengka Bersiap Masuk Tahap Eksekusi

01/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Majalengka

Bagikan:URL telah tercopy
Honorarium Pendamping Diserahkan, Balai Ternak BAZNAS Majalengka Bersiap Masuk Tahap Eksekusi

Honorarium Pendamping Diserahkan, Balai Ternak BAZNAS Majalengka Bersiap Masuk Tahap Eksekusi

MAJALENGKA — Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka untuk segera merealisasikan Program Balai Ternak mulai memasuki tahapan persiapan pelaksanaan. Pada Kamis (1/10/2026), Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., didampingi Wakil Ketua III Embed Humed, M.Pd., pelaksana kegiatan dan bendahara, menyerahkan honorarium kepada Syehril, selaku pendamping Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Penyerahan honorarium tersebut menjadi bagian dari bentuk tanggung jawab dan keseriusan BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengawal program bantuan dari BAZNAS Republik Indonesia (BAZNAS RI) agar segera bergerak dari tahap persiapan menuju pelaksanaan di lapangan.

Program Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Majalengka dipusatkan di Desa Cijurey, Kecamatan Panyingkiran, yang diproyeksikan sebagai salah satu lokasi percontohan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pengembangan peternakan produktif.

Bukan Sekadar Bantuan Ternak

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menegaskan bahwa Program Balai Ternak tidak boleh dipandang sebatas pemberian bantuan berupa hewan ternak. Program tersebut dirancang sebagai instrumen pendayagunaan zakat produktif untuk membangun kemampuan ekonomi mustahik secara berkelanjutan.

Karena itu, keberadaan pendamping menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan. Pendamping diharapkan dapat membantu mengawal proses pelaksanaan, memberikan pendampingan kepada penerima manfaat, serta membantu memastikan aset program dapat berkembang dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Penyerahan honorarium kepada Syehril menjadi salah satu bentuk kesiapan BAZNAS dalam menyediakan unsur pendampingan sebelum program memasuki tahap pelaksanaan secara lebih luas.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dana zakat yang diamanahkan masyarakat kepada BAZNAS harus dikelola secara serius, terencana, dan diarahkan agar memberikan manfaat yang nyata bagi mustahik.

Cijurey Diproyeksikan Menjadi Desa Percontohan

Pemilihan Desa Cijurey, Kecamatan Panyingkiran, sebagai lokasi Program Balai Ternak telah melalui proses pembahasan dan koordinasi lintas sektor.

Dalam FGD Program Balai Ternak yang digelar pada September 2026, BAZNAS RI bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka dan sejumlah pemangku kepentingan mendorong agar program segera memasuki tahap eksekusi. Program tersebut tidak hanya diarahkan pada pengembangan peternakan, tetapi juga diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi masyarakat yang saling terhubung.

Pemerintah Desa Cijurey sebelumnya juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program. Potensi peternakan, pertanian, pengelolaan limbah dan ketahanan pangan menjadi bagian dari peluang yang dapat dikembangkan secara terpadu di wilayah tersebut.

Dengan pendekatan tersebut, peternakan diharapkan tidak berdiri sendiri. Limbah ternak dapat dikembangkan menjadi pupuk, sementara potensi pertanian dapat mendukung kebutuhan pakan. Pola tersebut membuka peluang terbentuknya ekosistem ekonomi produktif di tingkat masyarakat.

Dari Mustahik Menuju Kemandirian

BAZNAS Kabupaten Majalengka memandang Program Balai Ternak sebagai bagian dari ikhtiar panjang untuk mengubah pola pemberdayaan zakat dari sekadar bantuan konsumtif menuju zakat produktif yang mampu membangun kemandirian.

Tujuan akhirnya bukan hanya agar mustahik memperoleh ternak, tetapi bagaimana ternak tersebut berkembang menjadi sumber penghasilan, usaha keluarga bertumbuh, dan penerima manfaat memiliki kemampuan ekonomi yang semakin kuat.

Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat membuka jalan bagi lahirnya mustahik yang berdaya dan mandiri, bahkan menjadi muzaki baru.

Arah tersebut sejalan dengan komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka bahwa keberhasilan program pemberdayaan tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana bantuan tersebut mampu menghadirkan perubahan kehidupan penerima manfaat.

Amanah Zakat Harus Melahirkan Kebermanfaatan

Penyerahan honorarium pendamping pada Kamis, 1 Oktober 2026, menjadi bagian kecil dari rangkaian panjang perjalanan Program Balai Ternak. Namun, langkah tersebut memiliki arti penting sebagai tanda bahwa persiapan program terus dikawal menuju pelaksanaan.

Bagi BAZNAS Kabupaten Majalengka, setiap amanah dana zakat adalah tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara kelembagaan kepada para muzaki, tetapi juga sebagai amanah di hadapan Allah SWT.

Karena itu, seluruh proses program akan terus diarahkan agar berjalan dengan prinsip amanah, profesional, transparan dan berorientasi pada kemaslahatan mustahik.

Semoga Program Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Majalengka di Desa Cijurey menjadi ikhtiar yang diridai Allah SWT, tumbuh menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta membuka jalan bagi meningkatnya kesejahteraan mustahik.

Sebab zakat bukan hanya tentang memberi.

Zakat adalah tentang menumbuhkan harapan, membangun kemandirian, dan menghadirkan kebermanfaatan yang terus mengalir.

#MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #AgusAsriSabana #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BalaiTernakBAZNAS #BalaiTernakMajalengka #DesaCijurey #Panyingkiran #ZakatProduktif #PemberdayaanMustahik #PemberdayaanEkonomi #ZakatPeternakan #MustahikBerdaya #DariMustahikMenujuMuzaki #AmanahZakat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →