WhatsApp Icon

Kawal Raperda Ketahanan Keluarga, Ketua BAZNAS Majalengka Tekankan Prinsip Aman Syar'i, Regulasi, dan NKRI di DPRD

30/06/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Kawal Raperda Ketahanan Keluarga, Ketua BAZNAS Majalengka Tekankan Prinsip Aman Syar'i, Regulasi, dan NKRI di DPRD

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA – Menindaklanjuti kajian mendalam mengenai penguatan pilar keluarga, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka pada hari ini, Selasa (30/06/2026). Pertemuan strategis ini berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, mulai pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Tim Pengkaji dari BAZNAS hadir dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb. Guna menyelaraskan langkah demi kemaslahatan umat, DPRD Kabupaten Majalengka juga mengundang Forum CSR (Corporate Social Responsibility) Majalengka, yang turut hadir duduk bersama dalam agenda tersebut.

Apresiasi tinggi datang dari pihak legislatif atas sinergi yang terjalin. Pihak DPRD Kabupaten Majalengka menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran serta kontribusi pemikiran dari BAZNAS dan Forum CSR. Pihak DPRD berharap kedua lembaga ini dapat memegang peran dan andil yang kuat dalam mengawal sekaligus mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut agar berdaya guna bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan bahwa secara garis besar, substansi yang terkandung dalam Rancangan Perda tersebut sejatinya selaras dengan program kerja yang selama ini konsisten dijalankan oleh BAZNAS dalam membina para mustahik dan umat.

Beliau menegaskan bahwa BAZNAS Majalengka siap mendukung penuh rancangan regulasi ini, dengan catatan penting bahwa implementasinya wajib menjaga prinsip utama kelembagaan zakat.

"Kami mendukung penuh rancangan Perda ini selama tidak bertentangan dengan prinsip utama yang menjadi pegangan kami, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Insya Allah, dengan sinergi bersama DPRD dan Forum CSR, ikhtiar ini akan membawa keberkahan dan kemaslahatan yang luas bagi ketahanan keluarga di Majalengka," tutur H. Agus Asri Sabana.

Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir regulasi yang kokoh, aplikatif, dan mendapat ridha Allah SWT, demi mewujudkan tatanan masyarakat Majalengka yang harmonis, sejahtera, dan bertaqwa.

#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #DPRDMajalengka #SinergiUmat #KetahananKeluarga #AmanSyariAmanRegulasiAmanNKRI #ZakatTumbuhBermanfaat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →