WhatsApp Icon

Ketua BAZNAS Majalengka: Prinsip Ekonomi Konstitusi Sejalan dengan Spirit Ta’awun dan Ukhuwah Islamiyah

06/05/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BAZNAS Majalengka: Prinsip Ekonomi Konstitusi Sejalan dengan Spirit Ta’awun dan Ukhuwah Islamiyah

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa fundament ekonomi bangsa yang termaktub dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 memiliki relevansi mendalam dengan nilai-nilai luhur syariat Islam. Prinsip "perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan" dinilai sebagai refleksi nyata dari konsep at-ta'?wun (tolong-menolong) dan ukhuwah (persaudaraan).

Dalam penyampaiannya, H. Agus Asri Sabana menyoroti bahwa konsep ekonomi yang digagas para pendiri bangsa sejatinya menolak praktik individualistik dan persaingan bebas yang merusak. Sebaliknya, hal tersebut berakar pada semangat takaful atau saling menanggung beban risiko demi kesejahteraan kolektif.

Integrasi Nilai Islam dalam Ekonomi Kerakyatan

Menurut H. Agus, ukhuwah bukan sekadar jalinan emosional, melainkan fondasi ekonomi yang kokoh. "Dalam Islam, hubungan ekonomi dibangun di atas pilar Ta’aruf (mengenal), Tafahum (memahami), Ta’awun (menolong), hingga mencapai derajat Takaful (saling menanggung). Inilah esensi dari asas kekeluargaan yang dimaksud konstitusi kita," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Al-Qur'an melalui Surah Al-Maidah ayat 2 telah memberikan mandat jelas bagi umat untuk saling menolong dalam kebajikan dan takwa. Dalam konteks ekonomi modern, implementasi konkret dari nilai ini adalah sistem yang mengedepankan kemaslahatan umat di atas keuntungan pribadi, sebagaimana yang dipraktikkan dalam model syirkah atau koperasi syariah.

Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Lebih lanjut, Ketua BAZNAS Majalengka menekankan pentingnya distribusi kekayaan agar tidak menumpuk pada segelintir pihak saja, sesuai dengan amanat QS. Al-Hasyr ayat 7. Dalam hal ini, BAZNAS hadir sebagai lembaga yang menjalankan instrumen kemakmuran melalui pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).

"Keadilan sosial dan ekonomi adalah mandat agama sekaligus negara. Melalui zakat dan sedekah, kita membedah jurang ketimpangan dan memastikan roda ekonomi berputar hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Inilah jalan menuju kedamaian dan keberkahan yang diridhai Allah SWT," tegas H. Agus.

Kembali ke Marwah Ekonomi Beradab

Menutup pernyataannya, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan kembali model perekonomian yang dicita-citakan para founding fathers. Di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompetitif, model ekonomi berbasis gotong royong dan nilai ibadah menjadi solusi untuk mengikis ketimpangan sosial yang kian lebar.

"BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang berkeadilan, transparan, dan profesional, demi mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera," pungkasnya.


#BAZNAS #Majalengka #EkonomiSyariah #ZakatMudah #KeadilanEkonomi #UkhuwahIslamiyah #MajalengkaLangkungSae #AgusAsriSabana #PemberdayaanUmat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →