WhatsApp Icon

Masjid Baiturrahman Desa Argasari Terima Bantuan Sarana Keagamaan dari BAZNAS Majalengka

28/07/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Masjid Baiturrahman Desa Argasari Terima Bantuan Sarana Keagamaan dari BAZNAS Majalengka

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung syiar Islam melalui penyaluran bantuan sarana keagamaan. Pada Selasa, 28 Juli 2026, Kepala Divisi Digital Fundraising & Retail BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Setiawan, S.S., menyerahkan bantuan sarana keagamaan kepada Masjid Baiturrahman Blok Cikadu Wetan RT 006 RW 002, Desa Argasari, Kecamatan Talaga. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka dan diterima langsung oleh perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Asep Saepudin.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pendistribusian dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) BAZNAS Kabupaten Majalengka yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana ibadah sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan di lingkungan masjid.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka terus berupaya menghadirkan manfaat zakat secara nyata kepada masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan umat, termasuk pemenuhan sarana keagamaan.

#BAZNASMajalengka #BAZNAS #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #Zakat #Infak #Sedekah #SaranaKeagamaan #MasjidBaiturrahman #Talaga #Argasari #PendistribusianZIS #BerkahZakat #ZakatUntukUmat #MasjidMakmur

"Bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan ibadah dan meningkatkan kemakmuran Masjid Baiturrahman," ujarnya.

Sementara itu, Asep Saepudin selaku perwakilan DKM Masjid Baiturrahman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka. Menurutnya, bantuan tersebut akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sarana pendukung kegiatan ibadah di masjid.

Program bantuan sarana keagamaan menjadi salah satu bentuk implementasi visi BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui pendistribusian yang tepat sasaran, BAZNAS berharap dana ZIS dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

 

BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan serta mendukung berbagai program kemaslahatan umat di Kabupaten Majalengka.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →