WhatsApp Icon

Mushola MT Miftahul Jabbar Desa Anggrawati terima Bantuan Saraga dari BAZNAS Kabupaten Majalengka

28/07/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I.

Bagikan:URL telah tercopy
Mushola MT Miftahul Jabbar Desa Anggrawati terima Bantuan Saraga dari BAZNAS Kabupaten Majalengka

Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan sarana keagamaan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan fasilitas ibadah di tengah masyarakat. Setelah menyerahkan bantuan kepada Masjid Baiturrahman Desa Argasari, Kecamatan Talaga, Kepala Divisi Digital Fundraising & Retail BAZNAS Kabupaten Majalengka, Iwan Setiawan, S.S., kembali menyerahkan bantuan sarana keagamaan untuk Mushola MT Miftahul Jabbar, Desa Anggrawati, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka pada Selasa, 28 Juli 2026.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai bagian dari program pendistribusian dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sarana ibadah sekaligus meningkatkan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan di lingkungan mushola.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus menghadirkan manfaat zakat melalui berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan sarana ibadah.

Menurutnya, keberadaan mushola dan masjid memiliki peran penting sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, pembinaan akhlak, serta penguatan ukhuwah Islamiyah di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran bantuan sarana keagamaan menjadi salah satu bentuk ikhtiar BAZNAS dalam memperkuat fungsi rumah ibadah sebagai pusat kemaslahatan umat.

Pihak pengurus Mushola MT Miftahul Jabbar menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka. Bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat dan akan digunakan sesuai kebutuhan untuk menunjang kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat.

Program bantuan sarana keagamaan merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Majalengka dalam mengelola dana ZIS secara aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Melalui pendistribusian yang tepat sasaran, BAZNAS terus mendorong terwujudnya rumah-rumah ibadah yang nyaman, makmur, dan mampu menjadi pusat pemberdayaan umat.

 

BAZNAS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat disalurkan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan keberkahan bagi muzaki maupun mustahik.

 

#BAZNASMajalengka #BAZNAS #MajalengkaLangkungSae #SAEkeunMajalengka #Zakat #Infak #Sedekah #SaranaKeagamaan #MusholaMTMiftahulJabbar #Anggrawati #Maja #PendistribusianZIS #RumahIbadah #BerkahZakat #ZakatUntukUmat

 
 
 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.

Lihat Daftar Rekening →