Menunaikan Hak Mereka di Balik Rezeki Kita: Panduan Zakat di BAZNAS Kabupaten Majalengka
28/03/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
Di era modern yang penuh kesibukan, terkadang kita lupa merenungi hakikat dari rezeki yang kita terima. Setiap rupiah yang kita peroleh dari hasil kerja keras bukan hanya milik kita semata. Secara fundamental, Islam mengajarkan bahwa di dalam harta kita terdapat 2,5% hak saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Zakat mal atau zakat penghasilan bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan sebuah instrumen keadilan sosial dan cara terbaik untuk menyucikan harta serta menjemput keberkahan yang lebih luas dalam hidup. Menunaikan zakat adalah langkah nyata dalam membantu mengentaskan kemiskinan dan memperkuat kemandirian umat, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
Inspirasi dari Quran dan Sunnah
Zakat adalah pilar penting dalam agama kita. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka...” (Sumber: QS. At-Taubah Ayat 103)
Meneladani ajaran ini, menunaikan zakat menjadi wujud ketaatan dan rasa syukur kita kepada Sang Pencipta.
Mari Berzakat! Kemudahan di Ujung Jari Anda
Bingung harus menyalurkan zakat Anda ke mana agar tepat sasaran? BAZNAS Kabupaten Majalengka hadir sebagai lembaga amil zakat yang tepercaya dan profesional, berkomitmen untuk mendistribusikan zakat Anda kepada yang paling berhak. Kami menyediakan berbagai pilihan saluran yang memudahkan Anda menunaikan niat baik, baik melalui layanan digital maupun konvensional.
Berikut adalah panduan lengkap cara menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka:
???? 1. Lewat Website Resmi (Praktis & Cepat):
Penyetoran zakat dapat dilakukan secara daring dengan aman melalui portal resmi kami. Klik tautan berikut untuk langsung mengakses layanan zakat: ???? kabmajalengka.baznas.go.id/zakat
???? 2. Transfer Rekening Zakat:
Untuk Anda yang lebih nyaman dengan metode transfer bank, silakan salurkan zakat Anda ke salah satu nomor rekening resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka berikut ini. Jangan lupa untuk menyertakan kode bank:
-
Bank BJB:
0075189321100(Kode Bank:110) -
BSI (Bank Syariah Indonesia):
7313997361(Kode Bank:451) -
BRI:
004601002690560(Kode Bank:002) -
Mandiri:
1340000833334(Kode Bank:008)
???? 3. Scan QRIS (Bisa Semua E-Wallet):
Zakat kini bisa semudah meng-scan kode. BAZNAS Majalengka mendukung sistem pembayaran nontunai melalui QRIS Zakat. Anda dapat menggunakan aplikasi E-Wallet apa pun seperti:
-
GoPay
-
OVO
-
LinkAja
-
DANA
-
ShopeePay
-
Mobile Banking Anda
Cukup scan barcode QRIS yang tersedia (bisa dilihat pada ilustrasi atau postingan media sosial resmi kami). Sekali klik, zakat Anda terkirim dengan cepat dan transparan.
Layanan Konfirmasi & Muzakki
Punya pertanyaan lebih lanjut atau ingin memastikan dana zakat Anda sudah diterima? Tim Layanan Muzakki kami siap membantu dan memberikan konfirmasi: ???? 0821-2416-9964 (WhatsApp Only) ?? (0233) 282414 ?? [email protected]
Mari bersama-sama bahagiakan 8 golongan penerima manfaat (Asnaf) di Majalengka melalui zakat Anda. Zakat Anda akan sangat berarti untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan.
"Laksana butir padi yang tumbuh menjadi pohon yang rimbun, demikianlah zakat akan terus menumbuhkan kebaikan dan keberkahan dalam hidup kita."
Semoga Allah SWT memberkahi penghasilan Anda bulan ini. Aamiin ya Rabbal 'Alamin. ????
Ikuti Kami di Media Sosial:
-
Instagram:
@baznas_majalengka -
TikTok:
@baznas.majalengkasae -
Facebook:
Baznas Majalengka -
Website:
kabmajalengka.baznas.go.id
#BAZNASMajalengka #ZakatPembersihHarta #GajianBerkah #MajalengkaLangkungSae #BayarZakatMudah #BAZNASMulia #AyoZakat #ZakatEmpowersIndonesia #ZakatUntukUmat #KabarMajalengka
Berita Lainnya
Makmurkan Rumah Allah, BAZNAS Kabupaten Majalengka Serahkan Bantuan Saraga Mushola RT 001/RW 010 Kelurahan Majalengka kulon
BAZNAS Majalengka Apresiasi Capaian Opini WTP 13 Kali Berturut-turut Pemkab Majalengka
Tanamkan Jiwa Kedermawanan Sejak Dini, PC Himpaudi Banjaran Serahkan Infaq SIGAP ke BAZNAS Majalengka untuk Kemaslahatan Pendidikan
Pastikan Amanah Zakat Tepat Sasaran, BAZNAS Majalengka Tinjau Langsung Kampung Zakat di Dua Kecamatan
Menyambung Asa Pejuang Ekonomi: Dewan Pengawas BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan UMKM Majalengka Mandiri
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Masjid Al-Hidayah Cikoneng: Ikhtiar Merawat Rumah Allah
BAZNAS Majalengka Serahkan Bantuan Sarana Keagamaan untuk Mushola At-Taqwa Desa Jatitengah
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Saraga untuk Pembangunan Masjid Al-Falah Salawangi
BAZNAS Majalengka Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketua TP PKK, Ibu Hj. Iim Maemunah Suherman
Jalin Ukhuwah dan Sinergi Kebajikan, BAZNAS Majalengka Bersama PT Dipa Pharmalab Interscience Siap Perluas Kemaslahatan Umat
BAZNAS Majalengka Gelar Rakor Bersama 26 UPZ Kecamatan, Matangkan Persiapan Bahagiakan Yatim di Momentum Lebaran Anak Yatim
Wujudkan Mustahik Menuju Muzakki, BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha "Majalengka Mandiri"
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Biaya Kesehatan Bagi Warga Cideres yang Alami Sakit Menahun
Menyala Lentera Mustahik: BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Modal Usaha Majalengka Mandiri di Rajagaluh guna Memutus Rantai Kemiskinan
Dukung Program BENGRAS 2026, BAZNAS Majalengka Bersama Pemkab dan Rotary Club Selenggarakan Operasi Katarak Gratis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →