MONITORING DAN EVALUASI BMM DI MASJID AL IMAM: SINERGI BAZNAS RI DAN BAZNAS MAJALENGKA PERKUAT PILAR EKONOMI DAN HIDUPKAN ROH KEMANDIRIAN UMAT
23/05/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi Tim Media BAZNAS Kabupaten Majalengka
MAJALENGKA (baznaskabmajalengka.go.id) Dalam upaya meneguhkan fungsi masjid sebagai episentrum kesejahteraan dan kemaslahatan umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara langsung di Masjid Agung Al Imam, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (21/05/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan amanah dalam memastikan program pembiayaan mikro berbasis masjid tersebut dapat berjalan optimal, transparan, serta memberikan dampak nyata dalam membebaskan para pelaku usaha kecil dari jerat kemiskinan dan kesulitan modal.
Alhamdulillah tsumma Alhamdulillah, sebuah capaian yang menyejukkan hati tercatat sejak dana bergulir ini pertama kali disalurkan pada September 2025 lalu. Program BMM di Masjid Al Imam terus menunjukkan grafik perkembangan yang positif dan penuh berkah. Jumlah penerima manfaat (mustahik) yang pada awalnya berjumah 50 orang, kini telah meluas dan bertambah hingga mencapai 73 jiwa. Fakta ini menjadi bukti nyata bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara amanah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan, mampu melipatgandakan manfaat serta menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan sentuhan ekonomi.
Kegiatan Monev yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Majalengka, di antaranya Wakil Ketua I H. Muhamad Ridwan, S.Ag., M.Si., Dewan Pengawas Drs. N. Nursiwandjaya, M.Si., serta Sekretaris sekaligus PIC BMM BAZNAS Kabupaten Majalengka Iwan Saefuddin Anwar, S.ST., M.Pd. Turut mendampingi pula Kepala Divisi Pengumpulan Uju Juhara, S.Pd., Kepala Bagian Administrasi, SDM dan Umum Eman Sulaeman, M.Pd., serta jajaran Tim BAZNAS RI yang turun langsung meninjau pergerakan ekonomi para mustahik di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BAZNAS RI menegaskan kembali komitmennya bahwa Program BMM dihadirkan sebagai instrumen pembiayaan qardhul hasan—yakni pinjaman kebajikan tanpa bunga dan tanpa agunan—yang murni dikelola oleh pihak masjid demi kemaslahatan umat. Program mulia ini tidak sekadar bertumpu pada bantuan permodalan usaha semata, tetapi membawa misi yang jauh lebih besar: yaitu memperkuat kembali fungsi historis masjid. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat rukuk dan sujud (ibadah ritual), melainkan juga bertransformasi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi, jaring pengaman sosial, dan laboratorium kemasyarakatan yang menghidupkan kesejahteraan.
Melalui rajutan sinergi yang kokoh antara BAZNAS, jajaran pengurus (DKM) masjid, dan para penerima manfaat, Program BMM diharapkan dapat terus bergulir membesar, merambah lebih banyak jamaah, serta berdiri tegak sebagai pilar solusi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat. Ikhtiar ini sekaligus menjadi benteng pertahanan akidah guna mengikis habis ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman ribawi dan rentenir berbunga tinggi yang kerap mencekik kehidupan warga kecil.
Dengan semangat gotong royong dan pemanfaatan dana syariat yang akuntabel, BAZNAS Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha mikro hingga kelak mampu bangkit dan bertransformasi dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki), demi terwujudnya tatanan masyarakat Majalengka yang berkah, maju, dan sejahtera.
? Dari Masjid untuk Umat, Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan Bersama.
#MajalengkaLangkungSae #BAZNASMajalengka #BAZNASRI #BAZNASMicrofinanceMasjid #PemberdayaanEkonomiUmat #ZakatMenguatkanIndonesia #MasjidAlImam #QardhulHasan #KemandirianUmat #ZakatTumbuhBermanfaat
Berita Lainnya
Jumat Berkah, Momentum Menebar Kebaikan dan Meraih Keberkahan Bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka
BAZNAS Majalengka Lanjutkan Survei RLHB di Desa Batujaya, Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan
BAZNAS Kabupaten Majalengka Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Korban Musibah Robohnya Videotron Akibat Angin Kencang
BAZNAS Majalengka Bersama CSR PT Diamond Internasional Indonesia Tebar Senyum untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa Melalui Program Back To School 2026
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan? BAZNAS Majalengka Dorong Pemberdayaan Mustahik Berkelanjutan
BAZNAS RI Buka Jalan Ikhtiar Mustahik Bekerja di Jepang, BAZNAS Majalengka Siap Tangkap Peluang untuk Wujudkan Majalengka Langkung Sae
Cara Menghitung Zakat Usaha Online dan Toko Digital, Panduan Resmi BAZNAS Kabupaten Majalengka
Peran Zakat dalam Membantu Korban Bencana dan Krisis Kemanusiaan
Zakat Perdagangan Dihitung dari Omzet atau Keuntungan? Ini Penjelasan Resmi BAZNAS
Hari Perawatan Diri Internasional 2026: Menjaga Diri adalah Amanah, Berbagi kepada Sesama adalah Ibadah
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
BAZNAS Kabupaten Majalengka Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Dede Ramadhani Warga Desa Leuwiseeng
Membayar Zakat Melalui BAZNAS Resmi Lebih Aman, Transparan, dan Tepat Sasaran
Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Harumkan Jawa Barat di Forum Pelajar Indonesia 2026
Jumat Berbagi BAZNAS Majalengka Hadirkan Senyum Jamaah, Ketua BAZNAS Pimpin Langsung Aksi Berbagi di Masjid Al Abror

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Majalengka.
Lihat Daftar Rekening →